KARAWANG JAWABARAT | Deraphukum.click | Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Baru, dekat pertigaan arah Kodim Karawang, senin 31 maret 2025 sekitar pukul 07.10 WIB.
Insiden ini mengakibatkan seorang pengendara motor dengan nomor kendaraan E 5351 PAA meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi yang disampaikan akun Instagram @info_karawang, korban diketahui berinisial T. Korban merupakan warga Blok Desa, RT 012/RW 003, Desa Suka Selamet, Kabupaten Indramayu.
“Terjadi kecelakaan lalu lintas tadi pagi di jalan baru dekat pertigaan arah kodim karawang,
Korban meninggal dunia & saat ini sudah ditangani oleh petugas,” tulis keterangan postingan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban untuk proses lebih lanjut.
(Lukmannul hakim)