Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | 27 April 2025 Kemacetan kembali terjadi di kawasan Simpang Jomin, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, berdasarkan pantauan pada Minggu malam (27/4/2025) pukul 23.00 WIB.
Kondisi tersebut bukan hal baru bagi pengguna jalan di kawasan ini. Kemacetan kerap terjadi terutama pada jam-jam tertentu, disebabkan oleh beberapa faktor utama. Salah satu penyebabnya adalah penyempitan ruas jalan di pertigaan jalan layang, terutama di jalur arah Pantura menuju Jakarta.
Arus kendaraan dari arah Purwakarta menuju Kotabaru dan Pantura bertemu dengan kendaraan dari arah Karawang Kota menuju Cirebon dan Pantura di satu titik sempit, tepat di sebelah jalan layang. Hal ini mengakibatkan pertemuan dua arah kendaraan yang padat di ruas jalan yang terbatas.
Selain itu, kontur jalan yang kurang halus dan bergelombang turut memperlambat laju kendaraan, memperparah antrean panjang. Volume kendaraan yang meningkat di jam-jam tertentu juga memperberat situasi, tanpa ada pengaturan arus yang efektif.
Hingga malam ini, belum terlihat adanya upaya konkret dari pihak terkait untuk mengurai kemacetan yang sudah menjadi langganan di Simpang Jomin ini. Masyarakat pengguna jalan berharap pemerintah daerah dan aparat berwenang segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki infrastruktur dan mengelola arus lalu lintas di wilayah tersebut.(Danis Nugraha)