Tembilahan, Riau | DerapHukum.click | 10 November 2025, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti Herman, memimpin rapat pengurus BKMT yang digelar di kediaman Bupati Indragiri Hilir, Senin (10/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Hj. Katerina Susanti mengajak seluruh bidang kepengurusan BKMT untuk aktif berpartisipasi dalam menyusun serta mengusulkan program kerja yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat luas.

“Hingga saat ini, BKMT telah terbentuk di 20 kecamatan se-Kabupaten Indragiri Hilir. Bagi kecamatan yang masa kepengurusannya telah berakhir atau belum aktif, akan segera dijadwalkan pelantikan kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelantikan pengurus BKMT tingkat kecamatan direncanakan akan dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan keagamaan, seperti peringatan Isra Mi’raj.

Selain itu, Hj. Katerina juga menjelaskan bahwa untuk tingkat desa, organisasi serupa akan dinamakan Permata (Persatuan Majelis Taklim). Permata berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan pembinaan keagamaan bagi kaum ibu di wilayah pedesaan.
Melalui kegiatan ini, Hj. Katerina berharap peran BKMT dan Permata dapat semakin memperkuat nilai-nilai keagamaan serta mendukung program pemerintah daerah dalam pembinaan mental dan spiritual masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir.
(Yanti)

