Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes berhasil mengungkap sindikat pencurian spesialis minimarket yang beraksi di Toserba Jadi Baru, Desa Adisana, Kecamatan Bumiayu, Rabu (17/12/2025).
Lima orang pelaku yang seluruhnya berasal dari Jakarta berhasil diamankan, termasuk satu orang yang sempat bersembunyi di plafon rumah sakit saat melarikan diri.

Para pelaku terdiri dari empat perempuan dan satu pria yang berperan sebagai pengemudi. Mereka diamankan setelah aksi pencurian yang dilakukan dengan modus berpura-pura berbelanja menimbulkan kecurigaan petugas keamanan toko.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Brebes AKP Resandro Hendriajati menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika petugas keamanan toko mengenali salah satu pelaku yang sebelumnya terekam kamera CCTV melakukan pencurian di lokasi yang sama.

“Saat dipantau, para pelaku terlihat bergerombol untuk menutupi aksi rekan lainnya yang memasukkan barang ke balik pakaian longgar agar tidak terpantau CCTV,” ujar AKP Resandro, Rabu (17/12).
Aksi para pelaku sempat terendus, sehingga mereka berusaha melarikan diri. Namun, petugas kepolisian yang bergerak cepat berhasil mengamankan seluruh pelaku. Bahkan, salah satu pelaku sempat mencoba bersembunyi di atas plafon RSUD Bumiayu sebelum akhirnya berhasil dievakuasi oleh petugas.
Identitas kelima pelaku masing-masing adalah Yuniarti (39), Rasmi (58), Sri Rahayu (52), Yani Sumiati (51), serta Heri Susanto (53).
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan susu formula, beberapa perangkat elektronik, serta satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
AKP Resandro menambahkan, pihaknya menduga sindikat tersebut telah berulang kali melakukan aksi pencurian serupa di sejumlah minimarket lain, dan saat ini penyelidikan masih terus dikembangkan.
“Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegasnya.(W. AKA)

