KERINCI | Deraphukum.click | Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Petisi kembali melakukan aksi demo di depan gedung Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Senin, 24 Februari 2025.
LSM Petisi mempertanyakan perkembangan laporan terkait dugaan Korupsi Penggunaan Dana Desa Di 4 Desa dalam wilayah Kecamatan Danau Kerinci dan 5 Desa dalam wilayah Kecamatan Bukit Kerman Tahun Anggaran 2023/2024
Ketua Petisi didampingi Korlap, Marjoni mengatakan Lembaganya mendesak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh segera periksa 5 Kepala Desa dan audit penggunaan anggaran tambahan senilai Rp.130 jt di Desa Sanggaran Agung, Desa Talang Kemulun, Desa Simpang IV Tanjung Tanah, Desa Pendung Talang Genting, dan Desa Tanjung Harapan.
Selain itu, Indra Kumano juga mendesak Pihak Kejari Sungai Penuh mengaudit kegiatan Penyaluran Anggaran Dana Tambahan pada 4 Desa Kecamatan Danau Kerinci Kabupaten Kerinci, TA. 2023 di duga kuat tidak jelas pengelolaannya.
Indra Kumano kecewa atas sikap Kejaksaan Negeri yang dianggap lamban merespon pengaduan masyarakat, serta tidak pernah hadirnya Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menghadapi para pendemo menunjukan sikap kurang responsif Kajari kepada Lembaga Swadaya Masyarakat.
“Dalam aksi kali ke tiga ini kami berharap agar kasus ini sebagai prioritas Kejaksaan Negeri dalam menunjukkan keseriusan dalam penanganannya” ujar indra.
(tim)