Jakarta, | Deraphukum.click | Jumat, 12 Desember 2025 — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah sebuah mobil pengangkut MBG dilaporkan menabrak pagar sebuah sekolah di Jakarta hingga menyebabkan sejumlah siswa tertabrak. Insiden ini memicu kritik dari Tim Advokasi Peduli Kesehatan Warga Jakarta.
Perwakilan tim advokasi, Johan Imanuel, menilai ide program MBG sebenarnya positif, namun harus dijalankan secara tepat agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.
“Gagasan MBG ini baik, tetapi pelaksanaannya harus benar. Jika sudah menimbulkan masalah, tentu harus dievaluasi dan dikoreksi,” ujar Johan.
Johan menyatakan keprihatinannya atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan pengangkut MBG tersebut.
“Kami sangat prihatin ada mobil pengangkut MBG yang menabrak pagar sekolah sehingga mengakibatkan anak-anak menjadi korban. Pertanyaannya, apa tidak ada pengawasan dalam metode pengantarannya? Mengapa sampai pengemudi pengganti yang membawa mobil itu?” tegasnya.
Ia kemudian merujuk pada Pedoman Umum Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional untuk Program Makan Bergizi Gratis (Januari 2025), khususnya bagian 5.3.12 tentang distribusi makanan. Dalam pedoman itu hanya diatur standar kendaraan dan kebersihan petugas pengantaran, tanpa ketentuan mengenai standar kompetensi pengemudi.
“Dalam pedoman itu jelas tidak disebutkan soal persyaratan pengemudi. Padahal, ini menyangkut keselamatan anak-anak. Karena itu pedoman tersebut perlu dievaluasi dan ditambahkan aturan bahwa pengemudi harus memiliki sertifikasi keselamatan berkendara, seperti Defensive Driving Training,” tutup Johan.
Insiden ini mendorong munculnya desakan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi MBG demi memastikan keamanan dan keselamatan penerima manfaat program
(Dede subarna)

