Sungai Penuh, Jambi | DerapHukum.click | Wali Kota Sungai Penuh, Bapak Alfin, SH, memberikan penghargaan kepada MTsN 1 Kota Sungai Penuh atas komitmen dan dukungan aktifnya terhadap program “Sungai Penuh Ilok”, khususnya dalam penanganan sampah di lingkungan sekolah. Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Wali Kota, Senin (21/7/2025).
MTsN 1 Kota Sungai Penuh dinilai berhasil menerapkan prinsip-prinsip kebersihan dan pelestarian lingkungan hidup melalui berbagai kegiatan, seperti program Jumat Bersih, pengelolaan bank sampah, serta edukasi lingkungan kepada para siswa.
Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin mengapresiasi peran sekolah yang mampu menjadi pelopor perubahan perilaku bersih dan sehat di kalangan pelajar.“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi nyata MTsN 1 dalam menjaga lingkungan. Sekolah ini telah menjadi contoh nyata dalam pelaksanaan program Sungai Penuh Ilok,” ujar Wali Kota.Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, S.Pd.I., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diterima.“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras bersama seluruh warga sekolah. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan dan membentuk karakter peduli lingkungan bagi siswa,” ungkap Soni Indra.Dengan diraihnya penghargaan ini, MTsN 1 Kota Sungai Penuh diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain untuk lebih aktif dalam pengelolaan lingkungan sekolah yang sehat dan berkelanjutan.(phl)