NENEK Rejan Usia 93 Tahun di tuding memalsukan dokumen, Kini masuk ruang pengadilan

Badung, | DerapHukum.Click |  Seorang nenek berusia 93 tahun ditatih oleh petugas ke meja hijau pengadilan karena terjerat sebuah kasus.

Nenek 93 tahun itu dituding terlibat dalam kasus hukum pemalsuan dokumen sertifikat tanah.

Kasus dugaan pemalsuan dokumen silsilah keluarga menyeret seorang nenek berusia 93 tahun ke meja hijau.

Peristiwa tersebut menjadi viral di media sosial.

Pasalnya dalam usia yang sudah sangat renta, nenek tersebut terpaksa menjalani kasus hukum.

Diketahui nenek yang Bernama Ni Nyoman Rejan merupakan warga Lingkungan Pesalakan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Ia harus menghadapi proses hukum bersama 16 terdakwa lainnya dalam perkara yang saat ini ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Sidang pembacaan dakwaan terhadap seluruh terdakwa dilangsungkan pada Kamis, 15 Mei 2025.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @letangtemba6 nenek tersebut hadir di ruang sidang mengenakan busana adat Bali berwarna putih.

Ia tampak berjalan menuju pengadilan dengan dibantu oleh seorang petugas, karena ia berjalan tertatih-tatih dan tampak lemah saat memasuki ruang sidang.

Berita Lainnya  ODGJ Resahkan Warga Karanganyar Dua Kali Diamankan Polisi, Kini Diserahkan ke Dinsos

Hal ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin.

“Mohon doa dari Pemirsa agar Nenek Ni Nyoman Reja (92 tahun) sehat dan tabah dalam menjalankan proses hukum dan semoga mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Denpasar” tulis caption unggahan tersebut, Minggu (18/5/2025).

Unggahan ini memicu komentar dari para netizen di media sosial.

“Sabar ya nek, Tuhan tidak buta, dan karma tidak pernah salah alamat,” tulis akun @ronnie_sianturi

Dalam persidangan tersebut, Ni Nyoman Reja tampak duduk di kursi terdakwa bersama 16 orang lainnya yang juga diduga terlibat dalam kasus serupa.

Menurut informasi yang dihimpun, adapun para terdakwa lainnya yakni I Made Dharma (64), I Ketut Sukadana (58), I Made Nelson (56), Ni Wayan Suweni (55), I Ketut Suardana (51), I Made Mariana (54), I Wayan Sudartha (57), I Wayan Arjana (48), I Ketut Alit Jenata (50), I Gede Wahyudi (30), I Nyoman Astawa (55), I Made Alit Saputra (45), I Made Putra Wiryana (22), I Nyoman Sumertha (63), I Ketut Senta (78), dan I Made Atmaja (61).

Berita Lainnya  Kepala Sekolah Dukung Sekolah Maung Gagasan Gubernur KDM

Dalam pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Dewa Gede Anom Rai, disebutkan bahwa para terdakwa diduga kuat telah menyusun dokumen palsu berupa silsilah keluarga yang mengatasnamakan garis keturunan keluarga I Riyeg.

Tujuan dari pemalsuan tersebut diduga untuk mengklaim hak kepemilikan atas tanah warisan keluarga.

Disebutkan bahwa pada 14 Mei 2021, para terdakwa menyusun silsilah yang mencantumkan bahwa I Riyeg atau I Wayan Riyeg adalah anak dari I Made Gombloh.

Dalam narasi silsilah yang dipalsukan, I Made Gombloh dikisahkan menikah secara nyentana dengan seorang perempuan bernama Ni Rumpeng, anak dari I Wayan Selungkih.

Dari pernikahan tersebut, disebutkan lahir seorang anak bernama I Wayan Sadera, yang kemudian memiliki keturunan.

Informasi yang dimuat dalam dokumen tersebut bersumber dari keterangan lisan para orang tua serta pihak yang dianggap memahami sejarah keluarga.

Bahkan dalam dokumen itu disebutkan adanya tiga anak laki-laki dari leluhur yang tidak dikenal, yaitu I Wayan Selungkih, I Made Gombloh, dan I Nyoman Lisir.

Dalam dokumen itu dinyatakan bahwa I Riyeg menikah secara nyentana dengan Ni Wayan Rumpeng dan memiliki tiga anak yakni I Wayan Sadera, Ni Made Sepren, dan Ni Bondol.

Berita Lainnya  Plt Bupati Sukirman Audensi Bersama Koalisi Transparansi Pekalongan

Sayangnya, informasi dalam dokumen tersebut terbukti bertentangan dengan data resmi yang menyatakan bahwa I Riyeg sebenarnya merupakan anak dari Jro Made Lusuh dan menikah secara purusa dengan seorang perempuan bernama Dong Pranda.

Dari pernikahan tersebut lahir tiga anak: I Wayan Sadera, Ni Sepren, dan Ni Bondol.

Kebenaran silsilah keluarga asli didukung oleh sejumlah dokumen resmi, termasuk surat keterangan bertanggal 15 November 1985 dan surat resmi Nomor 30/K.d/X/1979 tertanggal 29 September 1979.

Menurut JPU, pemalsuan tersebut bertujuan untuk mengubah asal-usul garis keturunan I Riyeg secara tidak sah sehingga dapat memengaruhi hak waris.

Usai sidang, Ni Nyoman Reja yang sudah lanjut usia terlihat harus dibantu oleh anggota keluarganya untuk keluar dari ruang persidangan.

Kondisinya yang sudah renta membuatnya harus dibopong, memperlihatkan keterbatasan fisik yang dihadapinya di tengah proses hukum yang sedang berjalan.

(Erik FDT)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Desa Pringsurat Kajen Gelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan Karnaval Gunungan Meriah

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 16 Mei 2026, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan arak-arakan gunungan...

Kang Rey dan Ega Anjani Meriahkan Kirab Budaya Tatar Sunda, Subang Ngabret Gema di Kota Bandung

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Reynaldy, S.IP., beserta...

Warga Desa Tangkil Kulon Kedungwuni Gelar Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Golek

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar acara Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan dengan pagelaran wayang...

Warga Desa Kalijoyo Kajen Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kamis malam, 13 Mei 2026, warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menggelar acara Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan...

Pemasangan Paving Block diJalan. Basuki Rahmat, Sindang Kasih, Purwakarta: Diduga Proyek Siluman tanpa memasang plang pekerjaan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemasangan paving block dijalan. basuki rahmat, sindang kasih ini, Diduga proyek siluman tanpa memasang plang informasi pekerjaan, jadi banyak...

Pemerintah Desa Cipancar Realisasikan Dana Desa Hotmix Jalan Lingkungan di Kampung Cipancar Dua Dusun 07

Subang,Jawa Tengah l Deraphukum.clik l pemerintah desa cipancar serangpanjang Kabupaten Subang terus berbenah,Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pembangunan desa di tahun...

TNI POLRI

Satlantas Polres Pekalongan Gelar Pelatihan Safety Driving dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi SPPG

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas...

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Pekalongan dan Polres Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Doro

KAJEN, | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres Pekalongan menggelar kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan pertanian Desa...

Plt. Bupati Sukirman Hadiri Peresmian Operasional KDKMP, Ajak Pengurus Kelola Koperasi Secara Transparan dan Profesional

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, mengikuti secara daring peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat nasional. Kegiatan...

Polres Pekalongan Bersama Pemkab dan Petani Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus digelorakan di berbagai daerah. Pada Sabtu (16/05/2026),...

Satlantas Polres Pekalongan Kota Gandeng Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Gelar Service Gratis dan Kampanye Tertib Lalu Lintas

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Satlantas Polres Pekalongan Kota bersama Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Pekalongan menggelar kegiatan...

Melalui Pembinaan Berkelanjutan Sabuk Kamtibmas, Polri Bangun Kebersamaan Menjaga Kamtibmas

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polsek Kemayoran menggelar kegiatan silaturahim dan pembinaan berkelanjutan Sabuk Kamtibmas di...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Hadiri Final Arsyila Farm Cup 2026, Indra Sjafri Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Antusiasme masyarakat pecinta sepak bola memadati Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes, saat Grand Final Arsyila Farm Cup Championship 2026...

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tutup Grand Final Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menutup secara resmi Grand Final Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 bertempat di...

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...