Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas tetap aman dan kondusif saat Bulan Ramadan, Polres Pekalongan Kota menggelar Patroli Skala Besar, Sabtu (21/2/2026) malam.
Patroli Skala Besar dipimpin Langsung Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H, didampingi Wakapolres Pekalongan Kota Kompol Dr. Akhwan Nadzirin, S.H., M.H., dan Pejabat Utama (PJU) Polres serta diikuti Personel Gabungan Polres dan Polsek, dan sebelumnya dilaksanakan Apel yang diikuti seluruh personel dengan penyampaian sasaran, rute, serta cara bertindak di lapangan.
Patroli Skala Besar untuk antisipasi kejahatan jalanan (street crime) seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Narkoba, mencegah balap liar di Exit Tol Setono, tawuran, Petasan terutama saat Bulan Ramadan.

Patroli dilaksanakan secara mobile keliling kota Pekalongan melewati jalan Pantura maupun dalam Kota, dan dilaksanakan dengan Humanis, dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui, agar warga ikut menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif.
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kasi Humas Iptu Purno Utomo, S.H., menegaskan bahwa Patroli Skala Besar gabungan Polsek dan Polres Pekalongan Kota merupakan langkah Polres Pekalongan Kota dalam implementasi Polri Hadir guna menjamin dan memastikan kenyamanan, dan keamanan masyarakat Kota Pekalongan khususnya saat bulan Ramadan 1447H/2026.

“Polres Pekalongan Kota hadir untuk memastikan situasi kamtibmas dan kelancaran arus lalu lintas, sehingga aktivitas masyarakat saat Bulan Ramadan di Kota Pekalongan aman dan nyaman,” ujar Iptu Purno.

“Masyarakat agar tidak ragu untuk melapor apabila mengetahui adanya gangguan keamanan ataupun memerlukan bantuan, Kami siagakan personel selama 1×24 jam. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 gratis apabila membutuhkan kehadiran anggota Polri di lapangan,” pungkasnya. ( Ari )

