PAW Desa Tanjung Kemala Sarat Kejanggalan, DPRD Diminta Bertindak Tegas

Baturaja, | Deraphukum.click | Senin, 22 September 2025 – Proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), tahun 2025, dinilai sarat kejanggalan. Salah satu bakal calon, Sahril, resmi melayangkan dua surat keberatan sekaligus permohonan audensi kepada DPRD OKU, lantaran munculnya tahapan seleksi tambahan yang dianggap tidak memiliki dasar hukum.

Dalam surat sanggahan bernomor 01/SK-CK.PAW/IX/2025 tertanggal 20 September 2025, Sahril menilai panitia pemilihan telah melampaui kewenangan. Ia menegaskan mekanisme tambahan yang dibuat panitia berpotensi menyalahi aturan perundang-undangan.

“Seleksi tambahan itu seharusnya berlandaskan aturan. Yang berhak menilai bukan panitia atau pihak kecamatan, melainkan pihak independen seperti akademisi kampus. Kalau tidak, ini menyalahi undang-undang,” tegasnya.

Tidak berhenti di situ, Sahril juga mengajukan surat permohonan audensi bernomor 02/AUD-CK.PAW/IX/2025 tertanggal 22 September 2025 yang ditujukan kepada Komisi I DPRD Kabupaten OKU. Dalam surat tersebut, ia meminta DPRD memfasilitasi pertemuan resmi untuk membahas sanggahan dan bukti-bukti yang dimilikinya.

“Bahwa dalam kesempatan ini akan kami sampaikan beberapa hal terkait sanggahan dan keberatan kami dalam proses seleksi tersebut,” tulis Sahril dalam surat yang ditandatanganinya.

Berita Lainnya  Kontingen Cilamaya Wetan Ukir Prestasi, Raih Juara III Cerdas Cermat Agama pada AKSIOMA Tingkat Kabupaten Karawang 2026

Dasar Hukum yang Dipersoalkan

1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa

Pasal 34 ayat (1): Jika kepala desa berhenti sebelum habis masa jabatannya, maka dilakukan PAW melalui musyawarah desa atau pemilihan sesuai aturan.

Pasal 34 ayat (2): Mekanisme PAW diatur lebih lanjut melalui peraturan daerah.

2. Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa jo. Permendagri Nomor 65 Tahun 2017

Pasal 2 ayat (2): Pemilihan kepala desa harus berprinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Pasal 45 ayat (1): Panitia hanya berwenang menyelenggarakan tahapan, bukan menambah seleksi di luar aturan.

3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan

Pasal 17: Melarang pejabat administrasi menyalahgunakan wewenang dengan membuat keputusan di luar ketentuan hukum.

Menurut Sahril, regulasi PAW jelas tidak menyebut adanya tahapan tambahan. Oleh karena itu, langkah panitia dinilai cacat hukum dan berpotensi mencederai asas demokrasi desa.

“Kelima bakal calon yang sudah mendaftar seharusnya langsung berkompetisi. Seleksi tambahan ini hanya menghambat dan menimbulkan kesan diskriminatif,” ungkapnya.

Sebagai tindak lanjut, Sahril menembuskan surat sanggahannya ke Bupati OKU, Dinas PMD, Camat Baturaja Timur, serta BPD Desa Tanjung Kemala. Ia juga mendesak DPRD Kabupaten OKU, khususnya Komisi I, untuk mengambil sikap tegas agar proses PAW berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan para calon maupun masyarakat desa.

Berita Lainnya  Kasie Kesra Kelurahan Pulau Untung Jawa, Bpk, Haerudin membuka dan menutup acara diskusi FGD d resto coffee Bilalu Pulau Untung Jawa

Masalah tata kelola desa tak hanya berhenti pada polemik PAW. Fenomena lain yang sering muncul adalah pemberhentian perangkat desa secara sewenang-wenang.

Berdasarkan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, kepala desa memang berwenang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa. Namun, kewenangan itu tidak boleh dilakukan secara sepihak.

Pasal 5 ayat (3) Permendagri 67/2017 menegaskan bahwa kepala desa wajib berkonsultasi kepada camat dan memperoleh rekomendasi tertulis sebelum memberhentikan perangkat desa.

Sayangnya, praktik di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Banyak kepala desa justru mengganti perangkat hanya karena faktor kedekatan, bukan alasan normatif. Akibatnya, muncul maladministrasi dan laporan masyarakat ke Ombudsman.

Regulasi ini sejatinya dibuat untuk mencegah nepotisme. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan kecenderungan sebagian kepala desa membangun “dinasti kecil” di desa. Hal ini membuat roda pemerintahan tersendat karena terseret persoalan hukum.

Berita Lainnya  Sinergi Ketahanan Pangan: Duta Petani Milenial Kabupaten Pekalongan Dampingi Kompi Produksi Koramil Wonopringgo

Kelemahan pengawasan juga terlihat di tingkat kecamatan dan Dinas PMD. Padahal, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah menugaskan camat untuk membina dan mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Minimnya pengawasan membuat kasus pemberhentian perangkat desa tanpa prosedur tetap marak. Data Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan bahkan mencatat, sepanjang 2020 ada empat pengaduan terkait dugaan maladministrasi dalam pemberhentian perangkat desa.

Polemik PAW di Tanjung Kemala dan kasus pemberhentian perangkat desa pada umumnya memiliki benang merah: penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan.

Salah satu solusi yang ditawarkan adalah Orientasi Tugas wajib bagi kepala desa terpilih, baik baru maupun incumbent, sebelum mulai efektif bertugas. Program ini bertujuan memastikan kepala desa benar-benar memahami aturan agar tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

Publik kini menanti langkah Komisi I DPRD OKU untuk menindaklanjuti sanggahan Sahril. Sebab, sebagai lembaga pengawas, DPRD memiliki mandat hukum untuk memastikan setiap proses demokrasi di tingkat desa berjalan transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik maladministrasi. (tim)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban di Yonif 403/Wirasada Prastista

Sleman. Daerah Istimewa Yogyakarta DerapHukum.click Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 072/Pamungkas PD IV/Diponegoro Ny. Dhieta...

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Sedekah Laut Pantai Ngrenehan Berjalan Lancar

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Acara tahunan tiap tanggal satu suro atau menyambut tahun baru Islam yang tepat Selasa Wage 16 Juni 2026 bagi...

Fatkhul Yaqin dan Syafina Gunawan Jadi Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Pekalongan 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Setelah vakum selama tujuh tahun, ajang Pemilihan Duta Wisata Kabupaten Pekalongan kembali digelar meriah. Pada malam Grand Final yang berlangsung...

Pererat Kebersamaan TNI dengan Rakyat, Korem 072/Pamungkas Nobar Bersama Masyarakat

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Dalam upaya mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat, Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan Piala Dunia 2026 bertempat...

Gotong Royong Bersihkan Saluran Sungai, Warga Rawabebek Bersatu Cegah Banjir

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Dusun Rawabebek RT 21. Pada Sabtu (20/06/2026), masyarakat bersama...

Pemerintahan Kelurahan Sukamelang Salurkan Bahan Pangan Beras dan Minyak Goreng

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Pemerintah Pusat melalui Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog (BUMN) dalam pengkontribusian bahan pangan beras dan minyak goreng baik...

Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara Hadir Di Desa Rumah Berastagi

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP. OG, M.Kes, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo Dr. Gelora...

TNI POLRI

Polres Pekalongan Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar doa bersama, santunan anak yatim dan pemberian bantuan sosial dalam...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Doa Bersama Lintas Agama Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke- 80 Polda DIY

Sleman, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos.,M.Han. mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri acara Doa Bersama Lintas Agama dalam...

HUT Bhayangkara Ke-80, Polres Pekalongan Kota Perkuat Spritual dan Kepedulian Sosial

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Memasuki usia ke-80 tahun pengabdian kepada bangsa, Polres Pekalongan Kota menggelar peringatan...

Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra S.I.K. M.SI. peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan berbagai kegiatan sosial

Pulau Untung Jawa,Kepulauan Seribu | Deraphukum.click | Polres Kepulauan Seribu - Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80,selasa (23/6/2026) Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra S.I.K....

Sekantong Darah untuk Sesama, Polres Pekalongan Kota Peringati Hari Bhayangkara ke-80 dengan Aksi Kemanusiaan

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pekalongan Kota menggelar kegiatan Bakti...

Kapolres Pekalongan Cup 4 Dibuka, 1.180 Kicau Mania dari Jatim hingga Jabar Ramaikan Hari Bhayangkara ke-80

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Lapangan belakang Setda Kabupaten Pekalongan dipadati ribuan pecinta burung berkicau, Minggu (21/6/2026). Sebanyak...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

GUBERNUR Jawa Barat hadiri turnamen sepakbola U-9 dan U-11 Danseskoad CUP 2026

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Senin, 15 Juni 2026 – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-9 dan U-11...

Wali Kota Bandung Sambut Peserta Kejuaraan Tenis Meja Antar Klub Asia ke-2 STIGA

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Rabu, 10 Juni 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menggelar welcome dinner bagi para peserta 2nd STIGA Asian...

Tampilkan Jalur Petualangan Karo Dalam Medan Adventure Xtrim Ke-6 Di Siosar

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Plt. Bupati Pekalongan H.Sukirman Apresiasi Silirejo Cup 2026, Tekankan Sportivitas dan Dampak Ekonomi

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Turnamen Sepak Bola Silirejo Cup 2026 yang berlangsung selama...

Kuatkan Silaturahmi dan Asah Kemampuan, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta Gelar Latihan Bersama di Alam Terbuka

Yogyakarta | DerapHukum.click | Guna mengasah kemampuan sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta kembali menggelar latihan bersama di luar dojang. Kegiatan...

Ribuan Peserta Meriahkan Jogja Run D-City 2026, Danrem 072/Pamungkas Turut Ambil Bagian

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., turut ambil bagian dalam kegiatan Jogja Run D-City 2026 yang...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...