Karawang,Jawabarat | deraphukum.click |
Pelarian MF (26), seorang satpam perusahaan di kawasan Jalan Lingkar Luar Tanjungpura, Karangpawitan, Karawang Barat, akhirnya berakhir. Ia ditangkap oleh aparat Polsek Karawang Kota usai melakukan aksi penusukan terhadap FA (27), seorang pemuda asal Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang.
Insiden tragis itu terjadi pada Minggu malam, 22 Juni 2025, sekitar pukul 22.50 WIB. Saat itu, korban sedang menunggu saudaranya pulang kerja di gerbang perusahaan PT. Sanlog. Namun, ketika ditegur oleh pelaku karena dianggap memasuki area perusahaan tanpa izin, keduanya terlibat adu mulut hebat.
Emosi yang memuncak membuat MF diduga mengambil sebatang besi tajam dan menusukkan ke dada kiri korban. Penusukan itu terjadi di hadapan saudara korban yang menjadi saksi mata di lokasi kejadian.
Korban sempat dilarikan ke RS Lira Medika, namun nyawanya tidak tertolong. Jasadnya kemudian dibawa ke RSUD Karawang untuk keperluan autopsi oleh Tim Inafis Polres Karawang.
Keesokan harinya, Senin 23 Juni 2025, MF berhasil ditangkap polisi. Dalam foto yang beredar, pelaku terlihat mengenakan jaket satpam berwarna krem dengan tangan diborgol, dikawal petugas kepolisian saat diamankan.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kasi Humas Polres Karawang IPDA Cep Wildan, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan.
> “MF telah kita tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Karawang Kota. Kami akan mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian ini,” ujar IPDA Cep Wildan.
Kasus ini menyita perhatian masyarakat dan menjadi sorotan media lokal, mengingat korban adalah warga sipil yang tak bersenjata, dan pelaku merupakan petugas keamanan yang seharusnya mengedepankan penyelesaian damai.
(Lukmannul Hakim)