KARAWANG Jawa Barat | deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Karawang menuntaskan seluruh rangkaian pelantikan 6.483 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Pelantikan tersebut dilaksanakan dalam dua sesi, dengan Sesi II digelar di Lapangan Karawang Pawitan, dan diikuti oleh 3.231 PPPK Paruh Waktu yang didominasi tenaga pendidik.
Bupati Karawang Aep Syaepulloh menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh proses pelantikan. Ia berharap amanah yang diberikan kepada para PPPK menjadi energi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengabdian kepada masyarakat Karawang.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian pelantikan 6.483 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Karawang telah tuntas dilaksanakan. Semoga amanah ini menjadi penyemangat baru untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat Karawang,” ujar Bupati Aep.
Senada, Wakil Bupati Karawang Maslani menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari penguatan sumber daya manusia aparatur daerah, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi tulang punggung pembangunan jangka panjang.

“Tenaga pendidik memiliki peran strategis dalam membentuk generasi Karawang ke depan. Karena itu, pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat kualitas SDM, salah satunya melalui pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” ungkap Maslani.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Karawang juga menyalurkan Program Karawang Cerdas, sebagai wujud nyata keberpihakan terhadap dunia pendidikan. Program tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menyiapkan generasi unggul dan berdaya saing.

Bupati Aep menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada investasi sumber daya manusia.
“Karena investasi terbaik bagi daerah adalah sumber daya manusia yang berkualitas,” tegasnya.
Dengan tuntasnya pelantikan ribuan PPPK Paruh Waktu dan penguatan program pendidikan, Pemkab Karawang berharap kualitas layanan publik semakin meningkat, sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Lukmannul Hakim)

