Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa (Pemdes) Cicadas, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025 kepada 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), pada Sabtu (3/5/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan di GOR Desa Cicadas dengan suasana yang penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dedi Junaedi, Babinsa, BPD, Sekretaris Desa, para perangkat desa, kepala dusun, serta para penerima bantuan.
Bantuan yang disalurkan mencakup periode Januari hingga Juni 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Total bantuan yang diterima masing-masing KPM selama enam bulan sebesar Rp1.800.000.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Dedi Junaedi menyampaikan rasa syukur atas tersalurkannya BLT Dana Desa ini.
“Alhamdulillah, dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang layak menerima. Setidaknya, bisa membantu mencukupi kebutuhan dasar mereka, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menambahkan bahwa penyaluran bantuan berlangsung lancar dan tertib. Ia juga mengapresiasi antusiasme masyarakat penerima yang mengikuti kegiatan dengan baik.
“Semoga bantuan ini benar-benar bermanfaat dan bisa digunakan sebaik mungkin oleh para penerima,” tutupnya.(Yandi)

