Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Pemerintah Pusat melalui Kemensos yang bekerja sama dengan Bulog (BUMN) dalam pengkontribusian bahan pangan beras dan minyak goreng baik dari tingkat propinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kotamadia/Kotif yang penyaluran nya sampai ke tingkat Kelurahan/Desa untuk masyarakat kaum menengah sampai masyarakat bawah, renta miskin bahkan sampai masyarakat miskin agar meringankan beban kehidupan sehari-harinya.
Pemerintah Kelurahan Sukamelang Kec. Subang Kab. Subang salah satunya yang berada di tingkat Kabupaten Subang yang menyalurkan bahan pangan beras yang beratnya 10 kg/karung dan minyak goreng 1 liter per kemasan plastik bertempat di gedung aula balai musyawarah Kelurahan Sukamelang Kec/Kab.Subang ,dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB, pada Jum’at 19/06/2026

Dalam kesempatan itu petugas mengatakan ” Bahwa sebanyak 1874 kpm di Kelurahan Sukamelang Kec/Kab.Subang Jabar dari 18 Rukun warga mendapat atau menerima bahan pangan beras dan minyak goreng yang berat nya untuk beras 10kg/karung dan minyak goreng 1 liter per Kamasan plastik bercap minyak kita ” Ucapnya

Dihadiri Kasie Kesra, para Staf dan petugas dari Kelurahan Sukamelang, para kader-kader, para ketua RW dan para Ketua RT serta warga masyarakat penerima manfaat.
( Y&D )

