Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan, Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun, Mendag Zulhas Lihat Sisi Investasi!!

JAKARTA | Deraphukum.click | Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, Peraturan Presiden RI (Perpres) terkait dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemberian HGU dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk investor di IKN adalah untuk memberikan kepastian dan kejelasan status atas tanah terhadap investor yang melakukan investasi.

“Kalau kemarin kan belum ada kejelasan status nya, jadi gimana orang ngebangun enggak ada tanahnya. kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden,” kata Zulhas saat ditemui awak media di Kantor DPP PAN, Minggu (14/7/2024).

Zulkifli menyebut, penandatanganan terkait dengan HGU itu semata untuk pembangunan investasi di IKN bisa lebih cepat.

Dengan begitu, Zulhas menilai, dengan adanya pemberian HGU itu semata untuk menarik minat investor berinvestasi di IKN.

“Mudah-mudahan dengan itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di iknya, jadi lebih cepat,” kata Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berita Lainnya  Relasi Bahasa Indonesia dan Bahasa Melayu di Era Modernisasi: Antara Akar Sejarah dan Tantangan Global

Menurut Zulkifli, saat ini saja sudah mulai banyak masuk investor yang menggelontorkan investasinya di IKN. Di antaranya bidang industri perbankan, kuliner hingga perhotelan.

“Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, ada sekolah. nah ngebangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin, itu sudah banyak yang bangun, apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang,” ujar dia.

Meski demikian, ia meyakinkan, tanah yang dijatahkan untuk HGU itu tidak berubah status kepemilikannya meski nantinya dikuasai para investor selama ratusan tahun.

Dalam artian kata dia, tanah tersebut tetap milik negara dan hak nya atas milik negara.

“Gini, HGU itu kan bisa diperpanjang terus, kaya Singapura bisa 90 tahun, kalau kita kan berapa, 20 tahun 20 20 20 ya, tapi kan tetap milik negara, namanya kan hak guna. punyanya indonesia, punya negara,” tandas dia.

Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken Jokowi pada 11 Juli 2024.

Berita Lainnya  Kapolres Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Kedekatan Dengan Masyarakat

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah di antaranya hak guna usah (HGU) selama 190 tahun kepada investor.

Pemberian HGU tersebut diberikan selama dua siklus, yakni siklus pertama selama 95 tahun.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi pasal 9 ayat 2 diktum a, Perpres tersebut.

Sementara itu, untuk hak guna bangunan (HGB) pemerintah memberikan maksimal 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan durasi waktu yang sama.

Berita Lainnya  Balita 3 Tahun di Kajen Tewas Hanyut di Parit Saat Main Hujan-hujanan

“HGB dapat diperpanjang satu siklus dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Perpres.

Begitu juga dengan hak pakai tanah. Pemerintah memberikan jaminan jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan dengan baik pemerintah akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. Dalam evaluasi tersebut para pemegang hak atas tanah di IKN, harus memenuhi syarat diantaranya yakni tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; Pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak; Syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak; Pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; Tanah tidak terindikasi telantar.”tutupnya. (Yanti/Ronald)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja...

Waspada! Modus Penipuan Gunakan Foto Profil Aipda Yudha Polsek Cilamaya

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan foto...

Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan Angkat Bicara : “Teror Terhadap Aktivis Melanggar Konstitusi “

Kajen, | deraphukum.click | Kasus upaya pembunuhan kepada salah satu aktivis di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu adalah merupakan tindakan pidana dengan kekerasan karena...

Mantan Majikan dilaporkan ke Polisi dugaan Pencabulan dan Pemerkosan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sumini selaku ibu korban yang anaknya diduga korban Pencabulan dan Pemerkosan oleh mantan majikan anaknya pada Rabu malam (...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Rawagempol Kulon Karawang Kembali Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali terendam banjir pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Genangan air terlihat...

TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Dimulai di Pekalongan, Fokus Penanganan Banjir dan Akses Warga

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 resmi dimulai di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan...

Musyawarah Desa Rawagempol Wetan Bahas Penanganan Sampah Liar dan Rencana TPS3R

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Rawagempol Wetan menggelar Musyawarah Desa pada Selasa malam, 10 Februari 2026, guna membahas persoalan penanganan sampah...

Lonjakan Harga Gas PGN Dinilai Ancam Stabilitas Listrik dan Ekonomi Batam

Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click Kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menaikkan harga gas hingga 35 persen untuk kebutuhan PLN Batam memicu kekhawatiran...

Desa Tegalwaru Kembali Dikepung Banjir, Luapan Sungai Cilamaya dan Anak Sungai Tak Terbendung

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, menjadi salah satu wilayah yang kembali terdampak banjir akibat luapan Sungai...

Banjir Rendam Permukiman Warga Dusun Tanjung Jaya, Desa Muara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir masih merendam permukiman warga di Dusun Tanjung Jaya, tepatnya di RT 14, 15, 16, dan 17, Desa...

TNI POLRI

Respon Cepat Polsek Bojong Tangani Penemuan Jasad Lansia Tercebur Sumur di Desa Ketitang Lor

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan  Polda Jateng - Personel Polsek Bojong bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian penemuan jasad seorang kakek yang tercebur...

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemkab Pekalongan di Mapolres, Kapolres: Status Masih Tahap Pemeriksaan

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjalani pemeriksaan oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan...

Kapolres Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan, Perkuat Sinergi dan Kedekatan Dengan Masyarakat

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekalongan menggelar Safari Ramadhan di...

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Penerimaan Anggota Polri T.A. 2026 Panda Maluku Segera Dibuka

Ambon, Maluku | Deraphukum.click | Kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Maluku untuk mengabdi kepada negara kembali terbuka. Kepolisian Daerah Maluku secara resmi mengumumkan segera dibukanya...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,...

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

Tadjimalela K6C Sabet 49 Medali di Kejuaraan Silat ITB Jatinangor, Siap Hadapi Popwilda Jabar

SUMEDANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Perguruan Silat Tadjimalela K6C kembali menorehkan prestasi gemilang pada Kejuaraan Silat yang digelar di GOR ITB Jatinangor, Kabupaten...

Puluhan Atlet Tadjimalela K6C Karawang Matangkan Persiapan Jelang Bapopsi Open Championship

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Sebanyak puluhan atlet Tadjimalela K6C Karawang terus mematangkan persiapan menjelang keberangkatan mengikuti Bapopsi Open Championship yang akan digelar...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...