Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan, Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun, Mendag Zulhas Lihat Sisi Investasi!!

JAKARTA | Deraphukum.click | Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, Peraturan Presiden RI (Perpres) terkait dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemberian HGU dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk investor di IKN adalah untuk memberikan kepastian dan kejelasan status atas tanah terhadap investor yang melakukan investasi.

“Kalau kemarin kan belum ada kejelasan status nya, jadi gimana orang ngebangun enggak ada tanahnya. kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden,” kata Zulhas saat ditemui awak media di Kantor DPP PAN, Minggu (14/7/2024).

Zulkifli menyebut, penandatanganan terkait dengan HGU itu semata untuk pembangunan investasi di IKN bisa lebih cepat.

Dengan begitu, Zulhas menilai, dengan adanya pemberian HGU itu semata untuk menarik minat investor berinvestasi di IKN.

“Mudah-mudahan dengan itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di iknya, jadi lebih cepat,” kata Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berita Lainnya  Premanisme Diredam, Patroli Tiga Pilar Sisir Kemayoran hingga Larut Malam

Menurut Zulkifli, saat ini saja sudah mulai banyak masuk investor yang menggelontorkan investasinya di IKN. Di antaranya bidang industri perbankan, kuliner hingga perhotelan.

“Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, ada sekolah. nah ngebangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin, itu sudah banyak yang bangun, apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang,” ujar dia.

Meski demikian, ia meyakinkan, tanah yang dijatahkan untuk HGU itu tidak berubah status kepemilikannya meski nantinya dikuasai para investor selama ratusan tahun.

Dalam artian kata dia, tanah tersebut tetap milik negara dan hak nya atas milik negara.

“Gini, HGU itu kan bisa diperpanjang terus, kaya Singapura bisa 90 tahun, kalau kita kan berapa, 20 tahun 20 20 20 ya, tapi kan tetap milik negara, namanya kan hak guna. punyanya indonesia, punya negara,” tandas dia.

Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken Jokowi pada 11 Juli 2024.

Berita Lainnya  Patroli Samapta Beri Pesan Kamtibmas Kepada Security Dan Karyawan PT Pusatex

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah di antaranya hak guna usah (HGU) selama 190 tahun kepada investor.

Pemberian HGU tersebut diberikan selama dua siklus, yakni siklus pertama selama 95 tahun.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi pasal 9 ayat 2 diktum a, Perpres tersebut.

Sementara itu, untuk hak guna bangunan (HGB) pemerintah memberikan maksimal 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan durasi waktu yang sama.

Berita Lainnya  Bentuk Ungkapan Rasa Syukur, Kapolres Pekalongan Ajak Belanja Anak Yatim Piatu

“HGB dapat diperpanjang satu siklus dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Perpres.

Begitu juga dengan hak pakai tanah. Pemerintah memberikan jaminan jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan dengan baik pemerintah akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. Dalam evaluasi tersebut para pemegang hak atas tanah di IKN, harus memenuhi syarat diantaranya yakni tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; Pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak; Syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak; Pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; Tanah tidak terindikasi telantar.”tutupnya. (Yanti/Ronald)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Pria Dekatnya, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Jakarta Pusat | Deraphukumclick | Peristiwa tragis terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025) siang. Seorang pria berinisial...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusun...

Ormas TRINUSA pungli ke pedagang di daerah SGC Cikarang Hingga Meraup Rp. 5,8 Milyar dan sudah beroperasi selama 5 Tahun

Cikarang,BEKASI | DerapHukum.Click | Polisi mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5...

SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Pangulah Utara Kompak Laksanakan Kerja Bakti Serentak Sadesa

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Mereka menggelar Kerja Bakti...

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, Meriahkan Tradisi Ngagubyag Bersama Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Subang, Ega Agustine Rosyadi,...

Tataliwargi Dahana Lestarikan Cagar Budaya Lewat Harmoni Pertunjukan Angklung

Subang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian budaya Nusantara, organisasi Tataliwargi Sekar Arum Dahana menggelar kunjungan...

Diduga Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Mengamuk dan Membakar Dapur Sendiri

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sebuah rumah di Desa Bojong Minggir, RT 15 RW 8, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Jumat malam...

RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat

Sungai Penuh, Jambi | Deraphukum.click | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini,...

Warga Kecamatan Tirto Keluhkan Banjir Rob yang Belum Surut

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — Warga di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengeluhkan banjir rob yang hingga...

TNI POLRI

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Kapolres Tanah Karo Sambangi Masjid Muhammad Chang Ho, Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Jamaah

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melakukan kunjungan ke Masjid Muhammad Chang Ho yang...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan

Jakarta | Deraphukum.click | 29 Mei 2025 | Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kemitraan strategis di sektor pertahanan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI)...

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan...

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Polsek Bojong Amankan Juru Parkir Liar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Bojong menindaklanjuti laporan dari warganya terkait adanya ancaman dari pemuda yang berprofesi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Tangerang, | DerapHukum.Click | Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam...

Di Tengah Tengah konvoi sporter Persib “Bobotoh”, Dedi Mulyadi ikut Menyuarakan kemenangan Persib Bandung di atas mobil

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti konvoi Persib Juara bersama massa dari Bobotoh, fans Persib, yang dimulai dari Balai...

Tingkatkan Skill Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan skill (kemampuan) beladiri Polri masing-masing anggota, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri...

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

PROFILE

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...