Pemindahan Ibu Kota Negara Ke Kalimantan, Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun, Mendag Zulhas Lihat Sisi Investasi!!

JAKARTA | Deraphukum.click | Menteri Perdagangan RI (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, Peraturan Presiden RI (Perpres) terkait dengan pemberian Hak Guna Usaha (HGU) untuk investor berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemberian HGU dari pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk investor di IKN adalah untuk memberikan kepastian dan kejelasan status atas tanah terhadap investor yang melakukan investasi.

“Kalau kemarin kan belum ada kejelasan status nya, jadi gimana orang ngebangun enggak ada tanahnya. kemarin itu baru selesai aturannya, ditandatangani presiden,” kata Zulhas saat ditemui awak media di Kantor DPP PAN, Minggu (14/7/2024).

Zulkifli menyebut, penandatanganan terkait dengan HGU itu semata untuk pembangunan investasi di IKN bisa lebih cepat.

Dengan begitu, Zulhas menilai, dengan adanya pemberian HGU itu semata untuk menarik minat investor berinvestasi di IKN.

“Mudah-mudahan dengan itu yang tadi berminat untuk membangun, investasi, di iknya, jadi lebih cepat,” kata Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Berita Lainnya  Polres Karawang Bongkar Produksi Pabrik Tembakau Gorila Rumahan

Menurut Zulkifli, saat ini saja sudah mulai banyak masuk investor yang menggelontorkan investasinya di IKN. Di antaranya bidang industri perbankan, kuliner hingga perhotelan.

“Itu saja sudah banyak, ada bank, hotel, restoran, ada sekolah. nah ngebangun, tanahnya statusnya enggak jelas, bayangin, itu sudah banyak yang bangun, apa lagi kalau nanti diberikan HGU yang agak panjang,” ujar dia.

Meski demikian, ia meyakinkan, tanah yang dijatahkan untuk HGU itu tidak berubah status kepemilikannya meski nantinya dikuasai para investor selama ratusan tahun.

Dalam artian kata dia, tanah tersebut tetap milik negara dan hak nya atas milik negara.

“Gini, HGU itu kan bisa diperpanjang terus, kaya Singapura bisa 90 tahun, kalau kita kan berapa, 20 tahun 20 20 20 ya, tapi kan tetap milik negara, namanya kan hak guna. punyanya indonesia, punya negara,” tandas dia.

Jokowi Beri HGU ke Investor di IKN hingga 190 Tahun
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan peraturan presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Perpres tersebut diteken Jokowi pada 11 Juli 2024.

Berita Lainnya  Polres Tanah Karo dan Kodim 0205/TK Kawal Kunjungan Mantan Presiden Jokowi ke Liang Melas Datas

Dalam Perpres tersebut, Pemerintah melalui Otorita IKN memberikan jaminan kepastian jangka waktu hak atas tanah di antaranya hak guna usah (HGU) selama 190 tahun kepada investor.

Pemberian HGU tersebut diberikan selama dua siklus, yakni siklus pertama selama 95 tahun.

“Hak guna usaha untuk jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun melalui 1 (satu) siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk 1 (satu) siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 95 (sembilan puluh lima) tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi pasal 9 ayat 2 diktum a, Perpres tersebut.

Sementara itu, untuk hak guna bangunan (HGB) pemerintah memberikan maksimal 80 tahun untuk siklus pertama dan dapat diperpanjang untuk siklus kedua dengan durasi waktu yang sama.

Berita Lainnya  Pemdes Cicadas Kecamatan Sagalaherang Gelar Musyawarah Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

“HGB dapat diperpanjang satu siklus dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi,” bunyi Perpres.

Begitu juga dengan hak pakai tanah. Pemerintah memberikan jaminan jangka waktu paling lama 80 tahun melalui 1 siklus pertama dan dapat dilakukan pemberian kembali melalui 1 siklus kedua dengan jangka waktu paling lama 80 tahun berdasarkan kriteria dan tahapan evaluasi.

Untuk memastikan tanah tersebut dimanfaatkan dengan baik pemerintah akan melakukan evaluasi setiap lima tahun. Dalam evaluasi tersebut para pemegang hak atas tanah di IKN, harus memenuhi syarat diantaranya yakni tanahnya masih diusahakan dan dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan keadaan, sifat, dan tujuan pemberian hak; Pemegang hak masih memenuhi syarat sebagai pemegang hak; Syarat pemberian hak dipenuhi oleh pemegang hak; Pemanfaatan tanahnya masih sesuai dengan rencana tata ruang; Tanah tidak terindikasi telantar.”tutupnya. (Yanti/Ronald)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Miris !!! Wesnot Suara Melecehkan Wartawan Di Grup Whatsapp

Bekasi, | DerapHukum.Click | Rabu (21 mei 2025) , Ucapan yang kurang sopan dalam voice note ( rekam audio )yang berada di grup whatsapp...

Aksi Premanisme Berkedok Debt Collector di Karawang Digagalkan Warga

Karawang,Jawabarat | DerapHukum.Click | Karawang, 21 Mei 2025 — Aksi sekelompok pria yang diduga merupakan oknum debt collector tanpa identitas resmi nyaris merampas kendaraan...

Bukan Sembarang Penyelundup, seekor KUCING Membawa Narkoba di tangkap

| DerapHukum.Click | Otoritas Kosta Rika telah menangkap penyelundup narkoba yang sungguh di luar dugaan. Bagaimana tidak, penyelundup tersebut merupakan seekor kucing dengan narkoba...

NENEK Rejan Usia 93 Tahun di tuding memalsukan dokumen, Kini masuk ruang pengadilan

Badung, | DerapHukum.Click |  Seorang nenek berusia 93 tahun ditatih oleh petugas ke meja hijau pengadilan karena terjerat sebuah kasus. Nenek 93 tahun itu dituding...

Tragedi Mutilasi di Cianjur : Anak dan Ayah Diduga Habisi Ibu dan Balita

Cianjur,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Selasa 20 Mei 2025,Warga Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, digegerkan dengan kasus pembunuhan sadis yang melibatkan...

Kabiro Media Derap Hukum Kunjungi Kejari Purwakarta, Telusuri Penetapan Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Biro (Kabiro) media deraphukum.click wilayah Purwakarta mengunjungi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin (20/05/2025). Kunjungan ini...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Banjir dan Longsor Landa Tasikmalaya, Satu Warga Meninggal Dunia

Tasikmalaya, Jawa Barat | Deraphukum.click | Banjir dan longsor melanda wilayah Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu siang, 21 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Hujan...

Desa Drunten Wetan Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih Secara Terbuka

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Drunten Wetan, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara terbuka untuk...

Apresiasi Kepala Desa Terpilih, Media Derap Hukum Lakukan Kunjungan ke Desa Pangkalan, Bojong, Purwakarta

Purwakarta, Jawa Barat | Deraphukum.click | Bidang Hubungan Eksternal & Investigasi Media DerapHukum.click wilayah Purwakarta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten...

Desa Bukur Pekalongan Gelar Tradisi Sedekah Bumi dengan Pertunjukan Wayang Kulit

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi tahunan Sedekah Bumi pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Tradisi...

Banjir Karangligar Saat Musim Kemarau, Pemerintah Dinilai Lalai Tangani Ancaman Tahunan

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ironi terjadi di Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang. Meski musim kemarau telah tiba, banjir besar kembali...

Kondisi Jalan Raya Pantura Jatisari Semakin Memprihatinkan, Warga Desak Perbaikan Segera

Karawang, Jawabarat | Deraphukum.click | Jatisari, Kondisi Jalan Raya Pantura di wilayah Jatisari, Kabupaten Karawang, semakin memprihatinkan. Hingga Minggu (18/5), belum terlihat tanda-tanda adanya...

TNI POLRI

Bukan Sembarang Penyelundup, seekor KUCING Membawa Narkoba di tangkap

| DerapHukum.Click | Otoritas Kosta Rika telah menangkap penyelundup narkoba yang sungguh di luar dugaan. Bagaimana tidak, penyelundup tersebut merupakan seekor kucing dengan narkoba...

Sat Binmas Polres Pekalongan Kota Gelar Sambang dan Binluh Kamtibmas Cegah Aksi Premanisme

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Satgas Binmas melaksanakan sambang dan binluh kamtibmas dalam rangka pencegahan dan pemberantasan aksi...

Polri Peduli, Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap Berbagi dengan Warga Penyandang Disabilitas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat, khususnya penyandang disabilitas, Bhabinkamtibmas Polsek Karangdadap, Bripka Moch. Miftakhul Hudy, menyalurkan bantuan sosial...

Hari Kebangkitan Nasional ke-117, PJ Sekda Mengajak Bangkit Bersama dan Wujudkan Kebersamaan di Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengelar upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 di lapangan belakang sekda selasa (20/5/2025). Upacara ini...

Polres Brebes Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang berlangsung di lapangan...

Kapolres Pimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 Tingkat Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

AKSIOMA KKMI Karawang 2025, Kemenag: Madrasah Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata!

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ribuan siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dari seluruh penjuru Kabupaten Karawang memadati halaman MI Al Ianah Klari, Sabtu, 17...

Bambu Kuning FC Juara Tunas Bangkit Cup 2025 Usai Kalahkan Arsyila Farm FC Lewat Adu Penalti

Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Laga grand final turnamen sepak bola "Karang Taruna Tunas Bangkit Cup 2025" yang berlangsung Sabtu, 10 Mei 2025, di...

AKBP Doni Buka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025, 20 Tim Berpartisipasi

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso W, S.I.K resmi membuka Turnamen Badminton Kapolres Cup 2025 yang digelar di GOR...

PROFILE

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...

Biografi Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H.

BIOGRAFI, | Deraphukum.click | Nama Lengkap: Yayang Indra Nillan, S.Pd., M.H. Gelar Akademik: Sarjana Pendidikan (S.Pd.), Magister Hukum (M.H.) Profesi: Akademisi, Jurnalis, Praktisi Hukum, dan Pengusaha...

Muhammad Gerly Seniman Asal Walahar Karawang yang karya nya Mendunia

KARAWANG, | Deraphukum.click | 13 Maret 2025 Kabar membanggakan datang dari salah satu Putra terbaik Karawang yang karyanya akan dipamerkan di Simose Art Museum,...