Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Sebagai tindak lanjut aksi demonstrasi buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada Kamis, 1 Mei lalu, Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar diskusi tripartit antara pemerintah, pelaku usaha, dan perwakilan serikat pekerja.
Pertemuan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Brebes pada Senin (5/5/2025), dengan tujuan memperkuat harmonisasi hubungan industrial.
Wakil Bupati Brebes, Wurja SE, menyampaikan bahwa forum ini merupakan bentuk respons pemerintah atas aspirasi buruh yang disampaikan saat aksi May Day.
“Pertemuan ini menindaklanjuti tuntutan buruh, seperti kenaikan upah, penyediaan transportasi antar-jemput karyawan, dan berbagai isu lainnya. Kami mempertemukan para pengusaha, perwakilan pekerja, serta turut menghadirkan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Tengah,” ujar Wurja.
Ia menekankan pentingnya menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif melalui dialog berkelanjutan antara semua pihak.
“Saya mendukung agar pertemuan semacam ini terus berlanjut,”ucapnya.
Ini bukan sekadar silaturahmi, tapi langkah konkret membangun sinergi antara pekerja, serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Semua harus terlibat demi kemajuan industri di Brebes dan kesejahteraan pekerja.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinpernaker) Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menjelaskan bahwa berbagai masukan dari serikat buruh akan ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
“Terkait upah, tentu ada batasan regulasi yang harus kami ikuti. Namun, Pemkab juga tengah mengembangkan program ‘Buruh Mapan’ seperti subsidi perumahan atau penyediaan rusunawa. Usulan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan OPD terkait, termasuk Dinperwaskim,” jelas Warsito.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar terhadap para pencari kerja.
“Rekrutmen tenaga kerja itu seharusnya gratis. Jika terbukti ada oknum yang meminta bayaran, kami tidak akan menunggu lama untuk menindaklanjuti bersama pengawas perusahaan. Kalau perlu, kami akan langsung menyampaikan ke manajemen perusahaan dan meminta perombakan,” tegasnya.
Dari pihak serikat pekerja, Ketua Serikat Buruh Militan Indonesia (SEBUMI) Kabupaten Brebes, Bambang Suhendi, menilai bahwa dialog ini masih bersifat mediasi dan belum mengarah pada keputusan konkret.
“Kami berharap ada tindak lanjut yang lebih tegas untuk mengeksekusi tuntutan buruh,”ungkap Bambang.
Menurutnya, pihaknya telah menyampaikan aspirasi seperti penghapusan sistem kontrak, kemudahan akses kerja untuk pekerja laki-laki, pengadaan transportasi, penerbitan Perda transportasi buruh, serta perbaikan jalan dan penerangan umum.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata agar aspirasi pekerja tidak hanya berhenti di meja pertemuan.
Turut hadir dalam dialog ini perwakilan Disnaker Provinsi Jawa Tengah, Kepala Dinas PU Sutaryono, Asisten II Sekda Ana Dwi Rahayuning Rizki, Ketua Apindo, dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan.
(Wawan AK)