Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Penyaluran bantuan untuk periode Agustus 2025 ini diberikan kepada 55.Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di Aula Kantor Desa Cikampek Selatan, pada hari Selasa (23/12/2025).

Menurut Pj.Kepala Desa Cikampek Selatan, Asep Sopandi mengatakan, bahwa kita mendistribusikan sesuai dengan mekanisme yang ada,
* Terkait dengan nominal yang ada bagi penerima KPM jangan terlalu bahagia,
* Dia menerima uang itu harus di cek dulu sesuai atau tidaknya kan gitu, karna didalam pagu itu kan sebulan 300rb dikali tiga bulan jadi mendapatkan 900rb itu sesuai data,
Bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan tanggung jawab pemerintah desa terhadap warganya yang terdampak secara ekonomi.
“Alhamdulillah, kami kembali menyalurkan BLT-DD kepada 55.KPM atau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan ini difokuskan kepada warga yang tergolong dalam kategori kemiskinan ekstrem, dengan harapan dapat sedikit meringankan beban hidup mereka,” ujar Pj.Kades Asep.
Penyaluran dilakukan langsung oleh perangkat desa, disaksikan oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas,
Masing-masing KPM menerima bantuan tunai sebesar Rp900.000, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa tentang penggunaan Dana Desa untuk BLT.
Ia juga menegaskan bahwa proses pendataan dilakukan secara ketat dan transparan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), yang melibatkan berbagai unsur masyarakat serta lembaga desa, kami pastikan bantuan ini tepat sasaran.
Data KPM sudah diverifikasi agar tidak ada tumpang tindih, dan setiap bantuan betul-betul diterima oleh yang berhak,” tegasnya.
Pihak kamipun mengimbau agar bantuan yang diterima dapat digunakan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga dan kenapa saya harus selektif itu, dikawatirkan saya nanti itu pas penghitungannya memang kurang dikira mereka nanti ada pemotongan atau ada segala macamnya, kita lebih selektif terkait dengan jumlah, jadi untuk penerima KPM ini tidak boleh di wakilkan dan yang mendapatkan itu ada 55.KPM,
Lanjut Asep menegaskan, kalau memang nanti ada yang sakit biarlah kami dan Babinsa serta BPD yang akan langsung kerumahnya, jadi ini ada atau tidak adanya perwakilan dan perwakilan, kita ini membagikan karna hasil dari pada MUSDESUS,
Begitu kita verifikasi ternyata jumlahnya itu ada 55.KPM, jadi kita tidak serta merta membagikan dan tidak ada kebijakkan, ini adalah tim verifikasi dan juga hasil MUSDESUS yang tadi saya sampaikan, Ujar Pj.Kades Asep.
(D.Fer)

