(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

Pj. Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si.,MA.Cd, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Subang

SUBANG | Deraphukum.click | Rapat tersebut dihadiri oleh 33 orang anggota DPRD Kabupaten Subang beserta undangan lainnya di Sekretariat DPRD.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda, S.Sos.,M.Si serta didampingi Wakil Ketua I Hj. Elita Budiarti, SKM, M.Si, H. juga Wakil Ketua II Lina Marliana, SKM.

Agenda pertama adalah laporan panitia khusus yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) usulan DPRD tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Hasil Fasilitasi Gubernur Provinsi Jawa Barat. Terdapat beberapa perubahan yang kemudian segera ditindaklanjuti oleh panitia khusus DPRD Kabupaten Subang.

Selanjutnya, diadakan penetapan Raperda Bantuan Hukum oleh Pj. Bupati Subang yang berterima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan Bapemperda yang sudah menyempurnakan regulasi bantuan hukum untuk masyarakat miskin tersebut.

Berita Lainnya  Pemerintah Pusat Umumkan Kabar Spesial Bagi Perawat, Bidan dan Tenaga Kesehatan se-Indonesia, Simak Informasinya

Raperda ini, sejalan dan beriringan dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Subang.

Foto : Anggota DPRD Subang Menghadiri Sidang Peripurna di Kantor DPRD Subang,”Dok.Fikri/Red

“Kami berharap semoga dengan penetapan raperda bantuan hukum menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai fungsinya,” tambah Pj. Bupati.

Sementara itu menurut Bapemperda mengenai Raperda Usul Prakarsa DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan, ditegaskan bahwa pendidikan begitu dibahas dalam amanat UUD 1945 pada alinea keempat. Terlebih pendidikan sebagai salah satu cara meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Untuk itu sistem pendidikan yang tertuang dalam aturan di Kabupaten Subang perlu dilakukan perubahan demi terlaksananya pendidikan berkualitas.

Saat agenda terakhir, mengenai Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS Tahun 2025 oleh PJ Bupati Subang, disampaikan Dr. Drs. Imran, M.Si.MA.Cd bahwa setiap langkah harus selaras dan bersinergi dengan pembangunan hingga ke tingkat pusat.

Berita Lainnya  Pembukaan Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum IKA Trisakti Periode 2025-2029

Selain Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, undangan lain yang hadir dalam sidang paripurna terbuka untuk umum tersebut yaitu unsur Forkopimda, para OPD dan camat hingga insan pers. (Imas Masfu”ah, SE)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS