Putusan Kontroversial Hakim Jamaludin dalam Praperadilan Mahasiswa Demonstran

BANDA ACEH-ACEH | Deraphukum.click | -Media Tipikor Praperadilan terhadap Polresta Banda Aceh atas penetapan empat mahasiswa demonstran sebagai tersangka ujaran kebencian telah berakhir pada Selasa, 18 Februari 2025. Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Jamaludin, S.H., M.H., dalam putusannya menolak seluruh permohonan yang diajukan LBH Banda Aceh sebagai kuasa hukum empat mahasiswa demonstran. Perkara praperadilan yang terdaftar dengan Nomor: 2/Pid.pra/2025/PN Bna ini menyoal terkait penangkapan, penetapan tersangka, serta penyitaan gawai mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh yang bertentangan dengan hukum dan melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Dalam perkara ini, LBH Banda Aceh memohon pengadilan untuk menyatakan tidak sah penetapan tersangka terhadap para mahasiswa. Hal ini dikarenakan Polresta Banda Aceh baru menyampaikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para mahasiswa pada tanggal 2 Desember 2024. Padahal Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) telah diterbitkan jauh hari sebelumnya pada tanggal 30 Agustus 2024. Sedangkan menurut ketentuan Pasal 14 ayat (1) Perkap No. 6 Tahun 2019 jo. Putusan MK Nomor 130/PUU-XIII/2015 tanggal 11 Januari 2017, SPDP wajib diserahkan kepada terlapor paling lama 7 hari setelah Sprindik diterbitkan.

Hal tersebut jelas-jelas menunjukkan Polresta Banda Aceh telah melanggar kewajibannya, sehingga penetapan tersangka menjadi tidak sah. Akan tetapi dalam menentukan apakah Polresta Banda Aceh telah melaksanakan kewajiban penyerahan SPDP, hakim hanya mengacu pada tanggal penerbitan, bukan pada tanggal penyerahan, sehingga hakim menolak permohonan tersebut. Dengan pertimbangan sesat ini, Hakim Jamaludin telah menepis kewajiban polisi untuk menyerahkan SPDP kepada orang yang menjadi terlapor atau tersangka. Padahal ketentuan batas waktu penyerahan SPDP ini dimaksudkan untuk menjamin hak orang yang menjadi terlapor atau tersangka agar dapat mempersiapkan pembelaannya, sehingga yang seharusnya dijadikan dasar pertimbangan adalah tanggal penyerahan, bukan tanggal penerbitan.

Berita Lainnya  Webinar Sosialisasi Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 Diikuti Sekda Karo

LBH Banda Aceh juga memohon agar pengadilan menyatakan penangkapan terhadap mahasiswa tidak sah karena dilakukan dengan melebihi jangka waktu penangkapan selama 1 x 24 jam sebagaimana diatur Pasal 19 ayat (1) KUHAP. Namun Hakim Jamaludin menolak permohonan ini dengan alasan mahasiswa yang ditangkap berasal dari luar Banda Aceh, sehingga penangkapan boleh dilakukan lebih dari jangka waktu yang ditetapkan KUHAP. Pertimbangan Hakim Jamaludin ini telah menabrak ketentuan KUHAP dan mengancam hak asasi seseorang untuk tidak ditangkap secara sewenang-wenang. Padahal KUHAP telah menentukan secara limitatif batas waktu penangkapan hanya boleh dilakukan untuk jangka waktu satu hari. Lewat dari batas waktu itu, orang yang ditangkap demi hukum harus dibebaskan, terlepas di mana tempat tinggalnya.

Berita Lainnya  Luar Biasa.! Pemkab Karo Raih Penghargaan Dari KPPN Sidikalang

Selanjutnya, LBH Banda Aceh juga memohon agar pengadilan menyatakan tidak sah penyitaan gawai milik mahasiswa. Hal ini dikarenakan penyitaan tersebut dilakukan tanpa izin sita dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh. Namun hakim menolak permohonan ini, karena menurutnya pengambilan paksa gawai milik mahasiswa oleh Polresta Banda Aceh tidak termasuk dalam upaya paksa sita sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana. Pertimbangan putusan ini sangat berbahaya karena polisi dibolehkan untuk mengambil barang milik orang lain secara paksa tanpa melalui mekanisme sita. Padahal mekanisme dan syarat formil sita yang ditentukan dalam hukum acara pidana ditujukan untuk mengontrol agar pengambilan paksa barang milik orang lain tidak dilakukan secara sewenang-wenang oleh pihak kepolisian. Salah satunya adalah dengan mensyaratkan adanya izin sita dari ketua pengadilan negeri.

Jika pengambilan paksa yang dilakukan pihak kepolisian tidak dianggap sebagai upaya penyitaan, maka pengambilan paksa itu tidak terikat dengan syarat formil yang diatur dalam hukum acara pidana. Hal itu mengakibatkan sistem peradilan pidana tidak dapat mengontrol pengambilan paksa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap barang milik masyarakat, sehingga cenderung disalahgunakan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Hadiri Sosialisasi DTSEN Bersama Menteri Sosial dan Menteri Desa

Semua pertimbangan Hakim Jamaludin dalam putusan tersebut sama sekali tidak mengindahkan hukum serta mengesampingkan alat bukti dan fakta-fakta persidangan. Hal itu akan berdampak pada kian tergerusnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Banda Aceh. Pengadilan yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan kini menjelma menjadi alat pembenar bagi kesewenang-wenangan penegak hukum. Putusan ini merupakan preseden buruk bagi tegaknya negara hukum dan demokrasi di Indonesia.

Atas kerancuan-kerancuan dan sesat pikir Hakim Jamaludin dalam perkara ini, LBH Banda Aceh selaku kuasa hukum bersama dengan Organisasi Masyarakat Sipil Aceh yang terdiri dari ACSTF, AJI Banda Aceh, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, dan MaTA, yang sedari awal memantau proses praperadilan ini akan melaporkan Hakim Jamaludin ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Kami meminta agar Hakim Jamaludin diperiksa, karena bukan tidak mungkin terdapat pelanggaran kode etik dan hukum di balik putusannya yang sesat itu. (AHMAD)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Polres Pekalongan Ungkap Kasus Penyimpanan Bahan Peledak di Wilayah Kesesi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng - Aparat Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Pekalongan mengungkap kasus dugaan tindak pidana...

Asyik Nyalakan Mercon di Sawah, 3 Remaja Diangkut ke Polsek Kedungwuni

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Unit Reskrim Polsek Kedungwuni bergerak cepat merespons keresahan warga terkait aktivitas remaja...

Waspada! Modus Penipuan Gunakan Foto Profil Aipda Yudha Polsek Cilamaya

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, diminta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mencatut nama dan foto...

Ketua LBH Brajamusti Nusantara Pekalongan Angkat Bicara : “Teror Terhadap Aktivis Melanggar Konstitusi “

Kajen, | deraphukum.click | Kasus upaya pembunuhan kepada salah satu aktivis di Kabupaten Pekalongan beberapa waktu lalu adalah merupakan tindakan pidana dengan kekerasan karena...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Ini Desa Pemenang Lomba Kebersihan Desa Antar Kecamatan Di Kabupaten Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, S.P.OG., M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP dan Sekretaris Daerah Kabupaten...

Bupati Karo Serahkan Hadiah kepada Pemenang Lomba Kebersihan Desa Antar Kecamatan di Kabupaten Karo Tahun 2026

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, S.P.OG., M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan,SP dan Sekda Kabupaten Karo...

Antusias Masyarakat Sangat Luar Biasa Menghadiri Hari Jadi Kabupaten Karo Ke 80

KARO, l Deraphukum.click l Rangkaian acara perayaan Hari Jadi Karo ke 80 berlangsung meriah dan kondusif. Kegiatan yang diawali dari Tabur Bunga di Makam Pahlawan...

Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Karo ke-80, Bupati Karo Adakan Diskusi Bersama Karo Diaspora

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Pertama kali dalam sejarah Pemkab Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., mengadakan diskusi...

Rawagempol Kulon Karawang Kembali Terendam Banjir

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Desa Rawagempol Kulon, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali terendam banjir pada Sabtu (21/2/2026) pagi. Genangan air terlihat...

TMMD Sengkuyung Tahap I Resmi Dimulai di Pekalongan, Fokus Penanganan Banjir dan Akses Warga

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I Tahun 2026 resmi dimulai di Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan...

TNI POLRI

Operasi Ketupat Candi 2026, Polresta Pati Kedepankan Konsep Safety dan Hospitality bagi Pemudik

Pati, | Deraphukum.click | Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Lebaran 2026, jajaran Polresta Pati melaksanakan kegiatan monitoring serta pengecekan kekuatan...

Polres Tanah Karo Gelar Gerakan Pangan Murah Polri Serentak

KARO, l Deraphukum.click l Polres Tanah Karo melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak pada Jumat (13/3/2026) mulai pukul...

Pastikan Armada Siap Kawal Mudik Lebaran, Kapolres Tanah Karo Cek Kendaraan Dinas Sebelum Gelar Pasukan

KARO, l Deraphukum.click l Menjelang dimulainya Operasi Ketupat Toba 2026, Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si memastikan kesiapan penuh seluruh sarana pendukung...

Polres Tanah Karo Terima Tim Itwasda Polda Sumut Dalam Audit Kinerja Tahap I

KARO, l Deraphukum.click l Polres Tanah Karo menerima kunjungan Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan Audit Kinerja Tahap I Aspek...

Polda DIY Lantik Kapolresta Sleman Baru

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono, S.I.K. memimpin prosesi pelantikan pejabat baru Kapolresta Sleman dalam upacara pelantikan jabatan yang digelar...

Pastikan Keamanan Mudik Lebaran 2026, Kapolres Metro Jakarta Pusat Cek Kesiapan Pospam DAMRI Kemayoran

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang arus mudik Lebaran tahun 2026, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Ratusan Penonton Padati Balap Lari di Kajen, Polisi Siaga Pastikan Situasi Kondusif

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan balap lari yang digelar oleh komunitas...

Tantra Fortius Cilamaya Wetan Melaju ke Final Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tim basket Tantra Fortius berhasil meraih kemenangan penting pada laga semifinal Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang yang...

Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,...

Garut Gelar PEPARKAB ke-1, Siapkan Atlet Menuju PEPARDA

KAB. GARUT, Jawa Barat | Deraphukum.click | Garut menggelar Pekan Paralympic Kabupaten (PEPARKAB) Garut ke-1 sebagai bagian dari upaya menyiapkan atlet menuju Pekan Olahraga...

Juara Terus di Arena, Nol Dukungan dari Sekolah? Prestasi Atlet SMPN 1 Cilamaya Wetan Dipertanyakan Perhatiannya

Karawang, Jawa barat | Deraphukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan atlet Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship di GOR ITB Sumedang. Medali...

Tadjimalela K6C Karawang Borong Medali di Bapopsi Open Championship, Dominasi Kategori Pra Remaja

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Prestasi gemilang kembali ditorehkan Perguruan Silat Tadjimalela K6C Karawang dalam ajang Bapopsi Open Championship yang digelar di GOR...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...