Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | MI Al Muwanah Cilamaya menyelenggarakan kegiatan Ujian Akhir Madrasah (UAM) yang berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 4 hingga 9 Mei 2026. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 57 siswa sebagai peserta ujian akhir pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah.
Pelaksanaan UAM merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pendidikan, khususnya sebagai evaluasi akhir bagi siswa sebelum menyelesaikan masa studinya. Selama pelaksanaan ujian, seluruh peserta mengikuti rangkaian ujian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh pihak madrasah.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, kegiatan UAM berjalan dengan tertib dan lancar. Para siswa tampak mengikuti ujian dengan penuh keseriusan dan tanggung jawab. Selain itu, pihak madrasah juga telah mempersiapkan berbagai hal teknis guna menunjang kelancaran pelaksanaan ujian, mulai dari penataan ruang ujian hingga pengawasan yang ketat.
Para pengawas ruangan, yaitu Ibu Heni Tresnaningsih, S.Pd.I, Ibu Rina Setianingrum, S.Pd.I, dan Ibu Intan Pandini, S.Pd, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan ujian tidak ditemukan kendala yang berarti. Mereka menilai bahwa kegiatan UAM berlangsung dalam suasana yang kondusif, aman, dan terkendali.
“Kegiatan ujian berjalan dengan baik, siswa mengikuti dengan tertib, dan tidak ada gangguan yang menghambat jalannya ujian,” ungkap salah satu pengawas.

Sementara itu, Kepala MI Al Muwanah, Bapak Muhammad Nurzen, S.Pd.I, menjelaskan bahwa Ujian Akhir Madrasah ini merupakan bentuk evaluasi akhir sekolah yang bertujuan untuk mengukur capaian belajar siswa selama menempuh pendidikan di madrasah.

Ia juga berharap melalui pelaksanaan UAM ini, para siswa dapat memperoleh hasil yang maksimal serta mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya dengan bekal ilmu yang telah diperoleh.
(Solihin)

