Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  VIOLIS Band Asal Karawang Akan Bangkit Kembali, Siap Berkarya dengan Formasi Baru

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Perkuat Komitmen Pengabdian, Wakapolres Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di Mapolres Pekalongan Kota

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  Bupati Brebes Lantik 14 Kades PAW: Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Pembangunan Desa

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Ruwat Bumi Legenonan Desa Limbangan Karanganyar Tahun 2026 Meriah, Ratusan Warga Antusias Lestarikan Tradisi Budaya

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pemerintah Desa bersama masyarakat Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, menggelar tradisi Ruwat Bumi Legenonan Tahun 2026 dengan meriah...

Pembinaan RT dan RW Kalurahan Caturtunggal Pada 02-06-2026 Di Karanganyar Jawa Tengah

DIY Sleman, | Deraphukum.click | Pada hari Sabtu Wage tanggal 02 Mei 2026 Pemerintah Kalurahan Caturtunggal Depok Sleman menyelenggarakan Pembinaan kepada para pejabat RT...

Asep Komarudin Resmi Pimpin Desa Rancakasumba, Bangun Semangat Perubahan Menuju Masyarakat Sejahtera Lebih BEDAS

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat baru pembangunan desa mulai terasa di Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. Setelah melalui proses demokratis yang transparan...

Kerja Bakti Gotong Royong Di Pedesaan Terus Dilestarikan

DIY Bantul, | Deraphukum.click | Untuk membangun fisik non fisik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu bekerjasama antara pemerintah dan pengusaha. Juga...

Dari Keluhan Menjadi Harapan: Warga Piayu Laut Menanti Solusi Nyata

Batam, | Deraphukum.click | Kegiatan reses yang dilaksanakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, di Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, menghadirkan...

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Medan,KARO l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten Karo resmi menjalin kerja sama antar daerah dengan Pemerintah Kota Palangkaraya dalam pengembangan dan distribusi komoditas hasil pertanian....

TNI POLRI

Kapolres Purwakarta Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Perkuat Sinergi Dukung Kemajuan Pendidikan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya menghadiri Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026 tingkat Kabupaten...

Silaturahmi Kamtibmas, Kapolres Pekalongan Bangun Sinergi dengan Nelayan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah pesisir terus diperkuat. Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad...

Tingkatkan Disiplin dan Nasionalisme, Korem 072/Pamungkas Gelar Upacara Bendera Rutin

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Dalam rangka meningkatkan disiplin dan nasionalisme Prajurit dan PNS, Korem 072/Pamungkas menyelenggarakan upacara bendera rutin bulan Mei yang dilaksanakan di...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY

Sleman, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S. Sos.,M.Sc.,M.Han menghadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mapolda DIY di Jl....

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

Bersama masyarakat, Danrem 072/Pamungkas Ambil Bagian Dalam Ajang Jogja 10K

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Sc.,M.Han. bersama masyarakat turut ambil bagian dalam ajang Lari Jogja 10K, Fun Run 5K...

Pengamanan Ketat, Final Purwodadi Cup III di Sragi Berjalan Aman dan Lancar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan personel dari Polres Pekalongan bersama TNI melaksanakan pengamanan ketat dalam laga Grand...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Grand Final Proliga 2026

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri pertandingan Grand Final Proliga 2026 yang digelar...

Ratusan Sepeda Padati Bandung On Bike, Farhan: Budaya Gowes Masih Kuat

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ratusan pesepeda memadati kawasan Balai Kota Bandung dalam kegiatan Bandung On Bike 2026, Kegiatan ini menjadi bukti budaya bersepeda di...

Hadiri Olahraga Bersama di Mapolres Subang Dalam Rangka Hari K3 Sedunia, Sekda Subang Tekankan Pentingnya Sinergi dan Keselamatan Kerja

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sedunia, Polres Subang menggelar olahraga kegiatan bersama jajaran Polres Subang berupa...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...