Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  Aksi Pencurian Sepeda Motor Terjadi di Parkiran Alfamart Sukatani CILAMAYA WETAN Karawang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji di Pekalongan

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  Bupati Brebes Lantik 14 Kades PAW: Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Pembangunan Desa

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Di Balik Layanan Publik Digital, Ada Tim Fiber Optik yang Menjaga Konektivitas di 23 Kecamatan

BEKASI,Jawa Barat | Deraphukum.click | Di tengah pesatnya transformasi digital, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memastikan keamanan dan kenyamanan jaringan internet agar pelayanan publik berjalan...

Pemkot Bakal Benahi Banjir, Pagar Sungai, dan Pengelolaan Sampah di Cisaranten Kidul

BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kota (pemkot) Bandung bakal melakukan pembenahan di sejumlah titik krusial di Kelurahan Cisaranten Kidul, Kecamatan Gedebage, mulai dari...

Zeline Quensa Azahra Harumkan Pekalongan, Lolos Finalis Putri Kebaya Indonesia 2026 Kategori Cilik

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan generasi muda asal Pekalongan, Jawa Tengah. Zeline Quensa Azahra, putri cilik berbakat, berhasil lolos sebagai...

GOKAR Jadi kebanggaan baru KARAWANG, Yuk Download dan rasakan layanan nya

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Di tengah derasnya persaingan layanan transportasi digital nasional, sebuah aplikasi karya putra daerah mulai mencuri perhatian masyarakat. Namanya GOKAR...

Sinergi Kuat TNI dan Masyarakat, Dandim 0713/Brebes Sabet Penghargaan Juara I Dansatgas Terbaik TMMD ke-127

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Komandan Kodim (Dandim) 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int, meraih penghargaan sebagai Juara I Dansatgas Terbaik dalam program TNI Manunggal...

Bumiayu Bergerak: Seluruh Desa Resmi Bentuk Kampung Tangguh Bersih Narkoba

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Brebes memasuki fase baru. Seluruh desa di Kecamatan Bumiayu resmi membentuk “Kampung...

TNI POLRI

Ratusan Polisi Dikerahkan Amankan Pemberangkatan Jamaah Haji di Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polres Pekalongan mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan proses pemberangkatan jamaah calon haji Kabupaten...

Kapolres dan Forkopimda Hadiri Pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Forkopimda Kabupaten Pekalongan menghadiri kegiatan pelepasan calon jamaah haji Kabupaten Pekalongan tahun 1447...

Polres Brebes Gelar Sispam Kota Jelang May Day, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar Latihan Terpadu Sistem Pengamanan Kota (Sispam Kota) sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi gangguan keamanan...

Satbinmas Polres Pekalongan Kota Intensifkan Upaya Preemtif Jelang May Day 2026

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2026, Satbinmas Polres Pekalongan...

Pembinaan Rutin SABUK Kamtibmas, Polsek Kemayoran Bangun Keamanan Bersama Warga

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam rangka memperkuat keamanan lingkungan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban, Polsek Kemayoran terus melaksanakan pembinaan rutin...

Simulasi Sispamkota Digelar, Ratusan Personel Siaga Amankan Pekalongan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Suasana halaman Kantor Bupati Pekalongan, Kamis (23/4/2026) pagi, tampak berbeda. Ratusan personel gabungan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Walikota Pekalongan Hadiri Grand Opening Archilles Tennis Court

Pekalongan,Jawa Tengah | deraphukum.click | Peresmian Archilles Tennis Court berlangsung meriah dengan dihadiri Wali Kota Pekalongan, H. Achmad Afzan Arslan Djunaid,S.E,M.M. pada hari Rabu...

Ketua KONI Karo Apresiasi Bupati Karo Dan Ketua PERTINA Sumut Atas Ditunjuknya Kejurda Tinju Di Kabupaten Karo 2026

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., membuka secara resmi Kejuaraan Daerah (Kejurda) Tinju Amatir Kategori...

Purwodadi Cup III dan Ambokembang Cup I Dikawal Aparat Kepolisian

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan sejumlah pertandingan sepak bola yang digelar...

Spemto Cup 2026 Jadi Panggung Talenta Muda, SMP Muhammadiyah Tonjong Tegaskan Komitmen Pembinaan

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | SMP Muhammadiyah Tonjong sukses menggelar Turnamen Futsal Spemto Cup 2026 sebagai upaya menjaring dan mengembangkan potensi atlet futsal sejak...

Resmi Dilantik..!! Pengurus Taekwondo Brebes Fokus Perkuat Pembinaan dan Cetak Atlet Berprestasi

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Brebes masa bakti 2025–2029 resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang digelar di Pendopo 2...

Ratusan Penonton Padati Balap Lari di Kajen, Polisi Siaga Pastikan Situasi Kondusif

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan balap lari yang digelar oleh komunitas...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...