Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  *Dinas PUPR Kota Semarang Dan PT PRABA MAS HILL Mulai Pembongkaran Jembatan DI Jalan Simongan, Rencana Sudah Disiapkan Jauh -Jauh Hari*

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Warga Kendal Gede Minta Perbaikan Jalan Rusak Jalur Cermin–Sukareta, Khawatir Timbulkan Kecelakaan

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  DPC GERINDRA Sembelih dan Distribusikan Hewan Qurban Pada Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Berawal dari Kecurigaan di Polsek Wiradesa, Dua Pengedar Sabu dan Alprazolam Ditangkap

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sat Resnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Shalat Idul Adha dan Serahkan Hewan Kurban di Yonif 403/Wirasada Prastista

Sleman. Daerah Istimewa Yogyakarta DerapHukum.click Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcabrem 072/Pamungkas PD IV/Diponegoro Ny. Dhieta...

Dari Kos di Wiradesa, Polisi Ungkap Peredaran Sabu Seberat 26,72 Gram

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di...

Mobil Hilang dari Garasi Rumah di Sragi, Dua Pelaku Dibekuk Tim Gabungan Polisi

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan,...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Syukuran Nelayan Nadran Laut TangkolaK 2026, Wujud Syukur atas Rezeki dan Keselamatan Melaut

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat nelayan TangkolaK, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali menggelar tradisi tahunan Syukuran Nelayan Nadran Laut TangkolaK 2026 yang...

Jalan Gebang Malang–Cikalong Rusak Parah, Pengguna Jalan Diimbau Cari Jalur Alternatif

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Kondisi Jalan Gebang Malang menuju Cikalong, Kabupaten Karawang, saat ini mengalami kerusakan cukup parah dan dinilai membahayakan keselamatan...

Warga Dua Kampung Gotong Royong Bangun Jalan Penghubung Secara Swadaya

Tasikmalaya, | Deraphukum.click | Jumat, 12 Juni 2026 Dinilai kurang mendapat perhatian dari pihak pemerintah desa terkait kondisi infrastruktur jalan, masyarakat Kampung Pasantren, Desa...

Lima Kecamatan Deklarasikan Komitmen Bersama, Wujudkan Desa Aman Dan Damai

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP., didampingi...

Sinergi Ketahanan Pangan: Duta Petani Milenial Kabupaten Pekalongan Dampingi Kompi Produksi Koramil Wonopringgo

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click - 8 Juni 2026 – Guna menyukseskan program Ketahanan Pangan Nasional di wilayah Kodim 0710/Pekalongan, Duta Petani Milenial Kabupaten...

Kebakaran Melanda TPST Cirejag Jatisari, Diduga Berasal dari Percikan Api Sampah Plastik

Karawang Jawabarat | deraphukum.click|– Musibah kebakaran terjadi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Cirejag, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, pada Selasa (9/6/2026). Kobaran api yang...

TNI POLRI

Korem 072/Pamungkas Raih Prestasi Nasional, Juara Harapan I Lomba Karya Bakti TNI AD

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Korem 072/Pamungkas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Juara Harapan I Lomba Karya Bakti Rehabilitasi Panti Asuhan dan...

Cegah Aksi Copet, Kapolsek Kemayoran Turun Langsung Beri Imbauan kepada Pengunjung Jakarta Fair 2026

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Kemayoran selama pelaksanaan Pekan Jakarta Fair 2026 di JIExpo...

Kapolres Pekalongan Kota Pimpin Patroli Skala Besar, Balap Liar dan Kriminalitas Jadi Sasaran Utama

Pekalongan Kota, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Polres Pekalongan Kota menggelar Apel Kesiapan dan Patroli Skala Besar dalam rangka...

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Bidpropam Polda Jateng Gelar Gaktibplin di Polres Pekalongan, Temukan Sejumlah Pelanggaran Administrasi dan Sikap Tampang

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban,...

Korem 072/Pamungkas Gelar Pembinaan Ideologi Pancasila, Dukung Asta Cita Pemerintah

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Korem 072/Pamungkas menggelar kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila TA 2026 dengan tema "Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Rangka Mendukung Implementasi Asta...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

GUBERNUR Jawa Barat hadiri turnamen sepakbola U-9 dan U-11 Danseskoad CUP 2026

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Senin, 15 Juni 2026 – Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, S.E., menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-9 dan U-11...

Wali Kota Bandung Sambut Peserta Kejuaraan Tenis Meja Antar Klub Asia ke-2 STIGA

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Rabu, 10 Juni 2026 – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menggelar welcome dinner bagi para peserta 2nd STIGA Asian...

Tampilkan Jalur Petualangan Karo Dalam Medan Adventure Xtrim Ke-6 Di Siosar

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Gelora Kurnia...

Plt. Bupati Pekalongan H.Sukirman Apresiasi Silirejo Cup 2026, Tekankan Sportivitas dan Dampak Ekonomi

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Turnamen Sepak Bola Silirejo Cup 2026 yang berlangsung selama...

Kuatkan Silaturahmi dan Asah Kemampuan, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta Gelar Latihan Bersama di Alam Terbuka

Yogyakarta | DerapHukum.click | Guna mengasah kemampuan sekaligus mempererat tali silaturahmi antaranggota, Fifty Up Taekwondo Yogyakarta kembali menggelar latihan bersama di luar dojang. Kegiatan...

Ribuan Peserta Meriahkan Jogja Run D-City 2026, Danrem 072/Pamungkas Turut Ambil Bagian

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., turut ambil bagian dalam kegiatan Jogja Run D-City 2026 yang...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...