Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  Rakor Lintas Sektoral, Plt. Bupati Sukirman Perkuat Mitigasi Karhutla dan Siapkan Langkah Cepat Hadapi Musim Kemarau

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Satu Dorongan Kursi Roda, Sejuta Makna Pelayanan: Kepedulian Anggota Polsek Kemayoran untuk Warga

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  Mantan Karyawan Konveksi di Kedungwuni Diamankan Usai Diduga Curi Mesin Jahit, Kerugian Capai Rp. 3,5Juta

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Kuasa Hukum Korban Angkar Bicara: Setelah Priyo Di Vonis Seumur Hidup, Keadilan untuk Ririn Diharapkan Berujung Hukuman Mati

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Putusan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Priyo pada sidang paoman Indramayu yang digelar 3 Juli menjadi perhatian publik...

LBH PKN Dampingi Karyawan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polres Cianjur

Cianjur, Jawa Barat | DerapHukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) memberikan pendampingan hukum kepada tiga orang karyawan PT QL Agrofood...

Tergerak oleh Kepedulian, Personel Polsek Kemayoran Bantu Korban Dugaan Penipuan Kerja Pulang ke Malang

Jakarta Pusat | Deraphukum.click |Di balik tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polri juga hadir membawa harapan bagi warga yang sedang mengalami kesulitan....

Perkuat Advokasi dan Pengawasan Publik, APAK dan SBNI Gandeng Prof. Dr. H. Eggi Sudjana sebagai Penasihat Hukum

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rabu, 10 JUni 2026 Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Serikat Bersatu Nasional Indonesia (SBNI) terus memperkuat komitmennya dalam...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Kembali Bupati Karo Sambang Warga Dolat Rayat, Ajak Dukung Gerakan Indonesia ASRI

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, SP.OG.,M.Kes, didampingi Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP kembali melaksanakan kegiatan...

Gotong Royong Bersihkan Selokan, Warga RT 03 RW 03 Dusun 6 Desa Cilamaya Perkuat Kepedulian Lingkungan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Minggu, 12 Juli 2026 Warga Dusun Pasar Dua Cilamaya RT 03 RW 03 Desa Cilamaya, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten...

Giat Sambang Warga Dan Serap Aspirasi Kades Sempajaya Apresiasi Bupati Karo

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes.,Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP dan Sekretaris Daerah Kabupaten...

Festival Baso Aci 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM Garut

Garut,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Garut mendukung Festival Baso Aci 2026 untuk menggerakkan perekonomian masyarakat, memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah, serta...

Sukses Gelar Nobar, Pemkab Pekalongan Buka Peluang Fasilitasi Laga Final Piala Dunia 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan Gelar Acara Nobar Piala Dunia Tahun 2026 antara Argentina melawan Mesir di Boulevard kawasan Alun-alun Kajen, Selasa,...

Aksi Sosial di Petungkriyono, Kapolres Pekalongan Apresiasi Kolaborasi GKJ Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan warga Desa Kasimpar, Kecamatan Petungkriyono, memanfaatkan berbagai layanan kesehatan dalam kegiatan aksi...

TNI POLRI

Patroli Sinergitas Tiga Pilar Perkuat Keamanan Lingkungan, Bangun Peran Aktif Warga Setono Jaga Kamtibmas

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Sinergi antara Polri, TNI, Petugas Kelurahan, dan masyarakat terus ditunjukkan dalam rangka...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Mujahadah Dzikrul Ghofilin dan Sholawat Kebangsaan Harlah ke-14 Ponpes Ora Aji

Sleman, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menghadiri Mujahadah Dzikrul Ghofilin dan Sholawat Kebangsaan dalam...

Kapolres Pekalongan dan Forkopimda Gelar Safari Kamtibmas Bermotor di Petungkriyono, Perkuat Sinergi hingga Tingkat Desa

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan...

Puspsi TNI Lakukan Giat Pelatihan Psikologi Tenaga Pendidik

Magelang, | Deraphukum.click | Pusat Psikologi TNI melakukan giat dukungan psikologi pada “Pelatihan Psikologi Tenaga Pendidik" di Akademi Militer (Akmil) Magelang (17/7/2026). Tujuan dari Pelatihan...

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Panen Raya Tebu Serentak di Lanud Adisutjipto

BANTUL, | Deraphukum.click | Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menghadiri acara Panen Raya Tebu Serentak bertempat di Lapangan Aeromodelling...

Aksi Damai Forlindo Jaya di Kajen Berlangsung Tertib, Massa Sampaikan Tuntutan Antikorupsi dan Perbaikan Infrastruktur

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Aksi damai yang digelar LSM Forum Lestari Indonesia Jaya (Forlindo Jaya) Kabupaten Pekalongan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Ribuan Warga DIY Antusias Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Korem 072/Pamungkas dan Kadin DIY

Bantul, | Deraphukum.click | Suasana dini hari di kawasan Jogja Expo Center (JEC) Bantul berubah menjadi lautan semangat sepak bola. Ribuan warga Daerah Istimewa...

Ribuan Warga Padati Alun-alun Kajen, Nobar Final Piala Dunia 2026 Berlangsung Meriah dan Aman

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, dipenuhi lautan masyarakat yang antusias menyaksikan laga puncak...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Run Taruna Nusantara 2026

Magelang, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Komandan Korem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Fun Run Taruna...

Melalui Nobar Piala Dunia 2026, Korem 072/Pamungkas Pererat Kebersamaan TNI dan masyarakat sekitar

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Korem 072/Pamungkas kembali menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) Piala Dunia 2026 bersama masyarakat dengan menyaksikan pertandingan antara Inggris melawan Norwegia...

Brass Bress Boxing II Meriahkan HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Pekalongan: Tunjukkan Kemampuan di Atas Ring, Bukan di Jalanan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan kembali menghadirkan wadah positif bagi generasi muda melalui ajang Brass Bress...

Jelang Pertandingan, Face Off Brass Bress Boxing Digelar di Kajen

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Suasana menjelang pertandingan Brass Bress Boxing semakin terasa dengan digelarnya kegiatan Face Off...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...