Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  Sebuah mobil Terbakar di Kawasan Desa Linggoasri, Polisi dan Damkar Kabupaten Pekalongan Gerak Cepat

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Ops Aman Candi 2025, Sat Reskrim Intensifkan Penyelidikan Cegah Dan Berantas Aksi Premanisme

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  Karawang Darurat Regulasi Sampah: Iuran Ganda, Transparansi Nol

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Pria Dekatnya, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Jakarta Pusat | Deraphukumclick | Peristiwa tragis terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (29/5/2025) siang. Seorang pria berinisial...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Kepala Desa dan Kepala Dusun Barung Kersap Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan setelah Kepala Desa dan Kepala Dusun...

Ormas TRINUSA pungli ke pedagang di daerah SGC Cikarang Hingga Meraup Rp. 5,8 Milyar dan sudah beroperasi selama 5 Tahun

Cikarang,BEKASI | DerapHukum.Click | Polisi mengungkapkan ormas Trinusa meraup Rp 5,8 miliar dari hasil pungli pedagang di Sentra Grosir Cikarang (SGC), Bekasi selama 5...

SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Pangulah Utara Kompak Laksanakan Kerja Bakti Serentak Sadesa

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Mereka menggelar Kerja Bakti...

Wakil Bupati Subang Hadiri Festival Desa Wisata Kasomalang Kulon, Meriahkan Tradisi Ngagubyag Bersama Warga

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., didampingi Wakil Ketua TP PKK Subang, Ega Agustine Rosyadi,...

Tataliwargi Dahana Lestarikan Cagar Budaya Lewat Harmoni Pertunjukan Angklung

Subang, Jawa Barat | DerapHukum.click | Dalam upaya mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian terhadap pelestarian budaya Nusantara, organisasi Tataliwargi Sekar Arum Dahana menggelar kunjungan...

Diduga Lapar, Pemilik Rumah di Pekalongan Mengamuk dan Membakar Dapur Sendiri

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Sebuah rumah di Desa Bojong Minggir, RT 15 RW 8, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, terbakar pada Jumat malam...

RSUD Mayjen H.A. Thalib Gelar Pelatihan BTCLS Bagi Perawat

Sungai Penuh, Jambi | Deraphukum.click | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen H.A. Thalib Sungai Penuh terus menjalin sinergi dengan berbagai pihak. Kali ini,...

Warga Kecamatan Tirto Keluhkan Banjir Rob yang Belum Surut

Pekalongan, Jawa Tengah | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — Warga di wilayah Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mengeluhkan banjir rob yang hingga...

TNI POLRI

Giatkan KRYD, Polsek Sragi Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Sragi, Polres Pekalongan, Polda Jateng, menggelar kegiatan rutin yang...

Kapolres Tanah Karo Sambangi Masjid Muhammad Chang Ho, Gelar Jumat Curhat Bersama Tokoh Agama dan Jamaah

KARO, Sumatra Utara | DerapHukum.click | Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melakukan kunjungan ke Masjid Muhammad Chang Ho yang...

Lapas Karawang Perangi Narkoba dan HP, Kepala Lapas: Kami Siap Tindak Tegas

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang mengucapkan Ikrar Zero Narkoba dan HP sebagai bentuk komitmen menciptakan...

Indonesia dan Prancis Perkuat Kemitraan Strategis di Sektor Pertahanan

Jakarta | Deraphukum.click | 29 Mei 2025 | Indonesia dan Prancis sepakat memperkuat kemitraan strategis di sektor pertahanan melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI)...

Demi Ketertiban dan Rasa Aman, Kapolres Pekalongan Beserta PJU Turun Langsung Pastikan Keamanan Kegiatan Gereja

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka memastikan keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah peringatan Kenaikan...

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Polsek Bojong Amankan Juru Parkir Liar

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Polsek Bojong menindaklanjuti laporan dari warganya terkait adanya ancaman dari pemuda yang berprofesi...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Dispora Kota Tangerang Dukung Turnamen Futsal Kapolres Cup 2025

Tangerang, | DerapHukum.Click | Open turnamen yang melibatkan 32 peserta dari berbagai organisasi kewartawanan, LSM, Ormas, Karang taruna, dan instansi se Kota Tangerang dalam...

Di Tengah Tengah konvoi sporter Persib “Bobotoh”, Dedi Mulyadi ikut Menyuarakan kemenangan Persib Bandung di atas mobil

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengikuti konvoi Persib Juara bersama massa dari Bobotoh, fans Persib, yang dimulai dari Balai...

Tingkatkan Skill Anggota, Polres Pekalongan Gelar Latihan Beladiri Polri

Pekalongan,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka meningkatkan skill (kemampuan) beladiri Polri masing-masing anggota, Polres Pekalongan menggelar latihan beladiri...

Orang tua sambut Anak nya pulang dari BARAK MILITER

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Sebanyak 39 siswa SMP di Purwakarta , Jawa Barat, telah selesai mengikuti pendidikan berkarakter bela negara di barak TNI...

Ketua IWOI : KONI Karawang Harus Berubah, Olahraga Butuh Pemimpin Serius dan Terbuka

Karawang,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, mengucapkan selamat atas pengukuhan kepengurusan Komite Olahraga...

Purwakarta Bupati Cup 2025, Football Turnamen Antara Apdesi DPK Pondok Salam Melawan Disperkim

Purwakarta,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Purwakarta Football Turnamen Bupati Cup 2025 telah di Mulai dari Hari Kemaren Tepatnya Hari Sabtu 17/5/2025, Lapangan Bola Tersebut Berlokasi...

PROFILE

Dedikasi untuk Hukum dan Pers: Icang Rahardian Raih Lima Sertifikasi Khusus

Jakarta | Deraphukum.click | 30 Mei 2025 — NR. Icang Rahardian, SH., kembali menunjukkan komitmennya dalam bidang hukum dan kepatuhan dengan berhasil meraih lima...

Dari Desa Gale-Gale ke Barisan TNI: Kisah Inspiratif Tris Sugandi Tomia

WONOGIRI, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kabar membanggakan datang dari Desa Gale-Gale, Kecamatan Pasanea, Kabupaten Masohi, Pulau Seram Utara Barat. Seorang pemuda tangguh, Tris...

YARA himbau masyarakat hati hati dengan iming-iming bantuan

Blang Pidie, Aceh | Deraphukum.click | Kabid Advokasi YARA Aceh Barat Daya, Putra Yulaisa, SH, mengimbau masyarakat Abdya agar berhati-hati terhadap oknum-oknum yang meminta...

Peringati 1 Mei, Ketua IWOI Karawang Syuhada Wisastra Ajak Buruh dan Pengusaha Bangun Harmoni Industri

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, Syuhada Wisastra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Buruh Internasional...

Hukum adat dan kebudayaan menurut Pengacara Muda H.Saprudin,SH.MTJ.CPM Yang Karismatik

Indramayu, Jawa Barat | Deraphukum.click | Hukum yang tercermin dari kearifan lokal dapat dianggap sebagai bagian dari kedaulatan hukum nasional, tetapi tidak secara langsung...

Dedi Mulyadi: Dari Aktivis Muda Hingga Gubernur Jawa Barat

KARAWANG, | Deraphukum.click | Dedi Mulyadi adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat sejak 20 Februari 2025. citeturn0search16 Perjalanan...