Sidang Gugatan Rp700 Miliar Ke 2 Media Di Makassar, Saksi Ahli Dewan Pers: Tidak Ada PMH

MAKASSAR | Deraphukum.click | Sidang gugatan perdata terhadap dua media online di Makassar, Sulawesi Selatan, kini terus bergulir. Dua media itu kembali menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Makassar.

Sidang yang digelar pada, Kamis 25 April 2024 itu menghadirkan ahli dari Dewan Pers, yakni Herlambang Wiratraman. Dalam sidang tersebut, Herlambang menerangkan seputar penanganan sengketa pers sesuai mekanisme hukum pers.

Herlambang menegaskan bahwa yang berkaitan dengan mekanisme penyelesaian sengketa pers atau keberatan atas penerbitan berita oleh media massa (karya jurnalistik) berada pada wilayah etika profesi.

“Gugatan ini terlalu berlebihan, sebaiknya memang tidak perlu diulang-ulang lagi, kenapa? Karena kasus begini tidak kunjung  membawa perbaikan pada demokrasi,” kata Herlambang usai sidang, Kamis (25/04/2024)

Itu sebabnya, Herlambang mendorong lebih mengupayakan para pihak agar menggunakan mekanisme hukum pers dan sama-sama menjaga atau merawat mekanisme hukum khusus itu.

“Saya kira pengadilan tentu tidak bisa membatasi, dia bisa saja bawa, tapi kan tadi saya jelaskan, putusan pengadilan doktrin mekanisme hukum yang berkembang. Bahkan ada pembelajaran yang baik dari negara-negara lain seperti Belanda (rapanjurnaistek),” tuturnya.

“Artinya kalau mau dibawa ke pengadilan, ya silahkan saja tapi itu mengganggu bagi pers, karena pers malah menjadi mengurusi pengadilan kan, dan itu tidak baik sebenarnya,” sambungya lugas.

Berita Lainnya  Diduga Gangguan Ban Depan, Mobil Boks Terguling di Jalan Klairan Kesesi

Menurut Herlambang, alasan mengapa mengutamakan penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers sebelum masuk ke proses peradilan, mekanisme kelembaaan yang disepakati atau dimandatkan oleh undang-undang.

“Idealnya selesaikan lah dengan mekanisme hukum khusus pers, itulah lex specialis derogate diberikan ruang ya, untuk diberikan hak jawab, hak koreksi dan seterusnya, kalau keberatan ya dicek lagi mekanisme atau kelembagaan yang disepakati atau yang dimandatkan oleh undang-undang pers yakni Dewan Pers,” tuturnya lagi.

Herlambang kembali menegaskan sengketa pers harss mengikuti mekanisme hukum pers, tidak boleh dikesampingkan. “Jadi sebenarnya mudah-mudahan ya Pengadilan Negeri Makassar lebih memberi perhatian kepada upaya perlindungan kebebasan pers, sebagimana kasus-kasus sebelumnya,” ungakpnya.

“Karena kasus ini kan berungkali ya. Dulu pernah persoalkan tapi kan menang juga, kemudian kasus lainnya yang ekstrem yang Rp100 triliun, itu juga gak masuk akal dan pengadilan cukup jelas memberikan putusan,” lanjutnya.

Saat ditanya apakah pelanggaran etik adalah perbuatan melawam hukum? Herlambang menegaskan pelanggaran etik tidak bisa disebut melawan hukum. Sebab, pelanggaran etik harus diselesaikan lewat etik pula.

“Dan kewenangannya Dewan Pers untuk menyelesaikan, mekanismenya ya hak jawab itu, sesederhana itu. Kasus ini sebenarnya kasus mudah, kasus mudah. Karena banyak sekali pembelajaran hukum sebelumnya untuk mengatakan kasus ini kasus mudah, apalagi ini urusannya pejabat publik, gak pake pers saja sebenarnya bebas ya,” tandas Herlambang.

Berita Lainnya  Kajari Baru Brebes Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan dan Tata Kelola Bersih

Di tempat yang sama, Direktur LBH Pers Makassar, Fajriani Langgeng, optimis bahwa kliennya selaku tergugat akan mendapat angin segar dalam akhir sidang nanti.

“Itu iya dari profesi dan tadi kami meyakini bahwa proses gugatan ini nantinya putusannya bebas. Ya, karena dari keterangan ahli yang bisa menjabarkan terkait bahwa hak jawab itu adalah. Final sebuah upaya terakhir ketika ada sengketa pers,” katanya.

Apabila sengketa pers ini selesai, lanjut Fajriani, tidak ada lagi persoalan gugatan terhadap media dan wartawan. Seluruh persoalan, kata dia, diselesaikan di Dewan Pers.

“Jadi kami berharap tidak ada perkara perkara serupa yang muncul lagi di gugatan. Peradilan khususnya terkait karya jurnalistik dan dikembalikan. Mekanisme itu melalui penyelesaian di Dewan Pers. Kami juga akan tetap mengupayakan dalam keputusan ketika nanti bebas,” pungkasnya.

Kuasa Hukum Penggugat, Murlianto, dengan kukuh mengatakan bahwa pemberitaan soal Stafsus Pemprov Sulsel yang disebut terlibat dalam pemberhentian ASN terdapat kesalahan.

Berita Lainnya  Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

“Saya pikir bahwa bukti kami ini sudah jelas bahwa ada sebagaimana tadi dijelaskan oleh ahli bahwa ini ada kesalahan yang dilakukan secara jelas dan itu keluar dari Dewan Pers ada penilaian secara jelas,” katanya.

Kemudian terkait sidang tadi, kata dia, pihaknya memberikan ruang kepada saksi ahli yang dihadirkan oleh kuasa hukum tergugat. Pada intinya, kata dia, putusan ada di tangan majelis hakim.

“Silakan ahli berpendapat kita juga sudah mengajukan bukti bukti itu ya. Saya pikir sudah seperti itu, nanti pengadilan yang akan kita serahkan ke pengadilan untuk Memutuskan,” jelasnya.

“Yang jelas bahwa kita berpatokan bahwa gugatan kami ada dasar untuk kita lanjutkan. Itu artinya bahwa pendapatan itu kan bukan menjadi patokan mati buat kami. Begitu juga majelis hakim itu kan pendapat,” sambung dia.

Seperti diketahui, dua media di Makassar, yakni Herald.id dan Inikata.com digugat perdata di PN Makassar dengan nomor 3/Pdt.G/2024/PN Mks.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh eks stafsus Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Penguggat menilai pemberitaan dua media telah menimbulkan kerugian materi hingga mencapai Rp700 miliar.(Fikri)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Hari jadi ke 96 Kalurahan Patuk 13 Mei 2026 di Gelar Pelatihan Membatik

DIY Gunungkidul, | Deraphukum.click | Tahun 2026 ini kalurahan Patuk merayakan peringatan Hari Jadi yang ke 96. Demikian disampaikan Catur Bowo lurah kalurahan Patuk kapanewon...

Warga Desa Kalipancur Bojong Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit Semalem Suntuk

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, meriahkan tradisi tahunan Sedekah Bumi Legenonan dengan pagelaran wayang kulit bersama Ki...

Warga Desa Pringsurat Kajen Gelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan Karnaval Gunungan Meriah

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 16 Mei 2026, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan arak-arakan gunungan...

Kang Rey dan Ega Anjani Meriahkan Kirab Budaya Tatar Sunda, Subang Ngabret Gema di Kota Bandung

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Reynaldy, S.IP., beserta...

Warga Desa Tangkil Kulon Kedungwuni Gelar Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Golek

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar acara Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan dengan pagelaran wayang...

Warga Desa Kalijoyo Kajen Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kamis malam, 13 Mei 2026, warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menggelar acara Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan...

TNI POLRI

Kapolres Pekalongan Bina Puluhan Pelajar Usai Konvoi Viral yang Resahkan Warga

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si selaku Kapolres Pekalongan memberikan pembinaan kepada puluhan...

Sentuhan Humanis Polres Pekalongan: Berbagi Kepedulian untuk Balita Berkebutuhan Khusus di Kauman

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menunjukkan kepedulian nyata terhadap pemenuhan kesehatan anak di wilayah hukumnya. Hal...

Polres Pekalongan Kota Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Solidaritas dan Perkuat Literasi Digital

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Polda Jateng menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional...

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Polda Jabar, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Polda Jabar, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan Polda Jawa Barat menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan...

Polda Jabar Siapkan Pengamanan Ketat Dan Imbau Ketertiban Pasca Kemenangan PERSIB

BANDUNG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Polda Jawa Barat memastikan akan mengerahkan seluruh personelnya untuk mengawal dan mengamankan euforia kemenangan “hat-trick” juara Liga Nasional Super...

Danrem 072/Pamungkas Terima Audiensi Ormas Kejuangan DIY

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., menerima audiensi dari para Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Kejuangan DIY...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Hadiri Final Arsyila Farm Cup 2026, Indra Sjafri Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Antusiasme masyarakat pecinta sepak bola memadati Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes, saat Grand Final Arsyila Farm Cup Championship 2026...

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tutup Grand Final Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menutup secara resmi Grand Final Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 bertempat di...

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...