SMKN 13 BANDUNG Di duga adanya Pungli,Orang tua siswa-siswi di mintai sumbangan hingga sampai Rp. 5,5Juta, KEPSEK kini di panggil Disdik

Bandung,Jawa Barat | DerapHukum.Click | Atas laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) SMKN 13 Bandung, pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat telah melakukan klarifikasi.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, Asep Yudi Mulyadi.

Ia mengatakan, komite hingga kepala SMKN 13 Bandung telah dipanggil, beberapa waktu lalu.

Menurut Asep Yudi Mulyadi, berita acara mengenai hasil klarifikasi juga telah disampaikan secara resmi ke Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat untuk ditindaklanjuti.

“Laporan lengkap terkait klarifikasi komite, kepala sekolah, hingga wakil kepala SMKN 13 Bandung sudah disampaikan ke Disdik Jabar,” ujar Asep Yudi Mulyadi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Sabtu (24/5/2025).

Adapun tindak lanjut mengenai hasil klarifikasi dugaan pungli SMKN 13 Bandung ini merupakan kewenangan sepenuhnya Disdik Provinsi Jawa Barat.

Dari mulai didalami lebih lanjut melalui pembentukan tim khusus (timsus), diberi sanksi, atau dihentikan prosesnya setelah klarifikasi di KCD Pendidikan Wilayah VII.

“Itu sepenuhnya menjadi kewenangan Disdik Jabar,” kata Asep.

“Karena tugas kami hanya sampai mengklarifikasi ke pihak sekolah maupun komite, dan itu sudah dilakukan,” imbuhnya.

Pihaknya memastikan, siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan Disdik Provinsi Jawa Barat terkait tindak lanjut hasil klarifikasi dugaan pungli.

Sementara saat diklarifikasi, pihak sekolah melakukan pungutan yang sifatnya sumbangan sukarela, dan sama sekali tidak memaksa orang tua siswa.

Sumbangan ini juga hanya diminta ke orang tua siswa baru yang dinilai mampu dan telah disepakati dalam rapat yang berlangsung pada Desember 2023.

“Di rapat itu, pihak sekolah memaparkan program kerja selama setahun, dan menyampaikan ada kekurangan biaya dari BOS maupun BOPD,” kata dia.

“Sehingga diserahkan kepada orang tua siswa, apakah ada yang ingin membantu,” lanjut Asep.

Berita Lainnya  Satlantas Polres Pekalongan Kota Gandeng Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Gelar Service Gratis dan Kampanye Tertib Lalu Lintas

Asep menyampaikan, kala itu, sejumlah orang tua siswa berinisiatif untuk memberikan sumbangan yang nominalnya berbeda-beda dari mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bahkan, pihak sekolah pun sama sekali tidak menagih kepada orang tua siswa yang dalam rapat tersebut menyatakan ingin menyumbang, dan menyebutkan nominal besarannya.

“Sumbangan tidak diwajibkan kepada seluruh orang tua siswa, karena hanya beberapa (orang tua siswa) yang diundang dan hadir di rapat tersebut.”

“Bahkan, orang tua siswa kurang mampu tidak diundang, tidak diminta (sumbangan) juga,” terang Asep.

Diketahui, dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung ini awalnya diungkap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono.

Dugaan pungli ini mencuat dari curhatan orang tua murid kepadanya.

Orang tua siswa SMK tersebut mengirim direct message (DM) ke akun Instagram @onosurono.

Dalam video yang diunggah Ono Surono pada Selasa (20/5/2025) malam, orang tua siswa SMK tersebut curhat diminta membayar sumbangan Rp5,5 juta.

“Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung,” kata Ono Surono dalam unggahannya.

“Tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan,” lanjut dia.

Ono Surono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, sumbangan tersebut harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI hingga kelas XII, diminta telah melunasinya.

“Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh Gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan,” ujar Ono Surono.

Berita Lainnya  Bupati Karo Kukuhkan Pengurus Forum TJSL 2026-2031

“Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah per siswa di seluruh jurusan, tolong disikapi,” beber Ono Surono.

Terkait dugaan adanya pungli ini, Disdik Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan menangani.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid SMK Disdik Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto,

Kasus dugaan pungli ini diduga dilakukan Komite SMKN 13 Bandung.

“Sudah ditangani oleh KCD Pendidikan Wilayah VII,” ujar Edy Purwanto, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (21/5/2025).

Edy mengatakan, hingga kini, KCD Pendidikan Wilayah VII juga masih menangani secara lebih lanjut dan mengklarifikasi terkait dugaan pungli oleh Komite SMKN 13 Bandung.

Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lanjutan, karena KCD Pendidikan Wilayah VII masih melakukan pemeriksaan intensif.

Kasus serupa, dua orang tua murid dari salah satu SMP Negeri di Kota Cirebon melaporkan dugaan praktik pemotongan dana PIP atau Program Indonesia Pintar.

Mereka melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Senin (19/5/2025).

Laporan tersebut didampingi langsung oleh kuasa hukum mereka, M Taufik.

“Ya, tadi saya telah mendampingi dua orang tua murid untuk melaporkan kejadian ini kepada Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,” ujar M Taufik saat diwawancarai media selepas melapor pada Senin (19/5/2025).

Ia menjelaskan, kedua orang tua murid ini berasal dari SMP Negeri yang berada di Jalan Perjuangan, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi.

Dalam keterangannya, disebutkan ada indikasi pemotongan dana PIP yang diterima murid setelah diminta menandatangani surat pernyataan.

Mereka melakukan pengaduan masyarakat (dumas) karena anak-anak mereka menerima dana PIP sebesar Rp750 ribu.

Namun, dipotong Rp150 ribu setelah diminta menandatangani surat.

“Surat itu menyatakan jika ditandatangani, siswa akan terus mendapatkan PIP di tahun berikutnya,” ungkap M Taufik.

Berita Lainnya  Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Pertikaian Antar Pemuda Satu Desa Diselesaikan Kekeluargaan

“Tapi kenyataannya, pada pencairan berikutnya mereka justru tidak lagi menerima dana,” ucapnya.

Menurutnya, ketika para orang tua menanyakan ke pihak sekolah, mereka diberi penjelasan.

Bahwa dana tersebut berasal dari pemerintah atau partai politik, bukan dari pihak sekolah.

“Bahkan, ada siswa yang hanya menerima separuh dari dana yang seharusnya diterima.”

“Ini kan sudah tidak sesuai dengan tujuan awal program PIP,” jelas dia.

Ia pun berharap agar kejadian serupa tidak terus berulang dan sistem penyaluran bantuan pendidikan di Kota Cirebon dapat diperbaiki ke depannya.

“Tujuan dari program PIP ini kan untuk membantu anak-anak sekolah agar bisa terus belajar.”

“Jangan sampai malah jadi lahan penyimpangan,” katanya.

Sementara itu, Jaksa Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Gema, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan mendalaminya.

“Secara modus, memang terlihat mirip dengan kasus di SMAN 7 sebelumnya.”

“Namun kita masih harus memintai keterangan dari pihak sekolah dan pihak-pihak terkait sebelum menyimpulkan,” ujar Gema.

Menurutnya, Kejaksaan akan menunggu disposisi dari pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan.

“Apakah nanti ditangani di bidang tindak pidana korupsi (tipikor) atau melalui mekanisme lain, kita masih menunggu disposisi,” ucap Gema.

Meski begitu, ia memastikan bahwa proses pendalaman laporan ini tidak akan memakan waktu lama.

“Kita belum bisa memastikan ya berapa lama karena itu menunggu disposisi dari pimpinan.”

“Tapi biasanya sih tidak lama, sekitar satu atau dua hari kita sudah mendapatkan petunjuk harus bagaimana,” jelas dia.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sebelumnya muncul dugaan serupa di SMAN 7 Kota Cirebon, yang kini sudah naik ke tahap penyidikan.

(Erik FDT)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kadisdik Jabar: Gaji Guru Non ASN Kini Punya Payung Hukum Yang Jelas

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Purwanto memberikan apresiasi tinggi terhadap diterbitkannya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar...

Sinergi Lapas Karawang dan Pemkab Karawang Hadirkan Harapan Baru Bagi Warga Binaan Bersama Go Karawang (GOKAR)

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Sebuah langkah hangat mengawali masa jabatan Ma’ruf Prasetyo sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Karawang. Dalam pertemuan...

Lapas Karawang Gandeng GOKAR Siapkan Lapangan Kerja untuk Warga Binaan Bebas

KARAWANG, Jawa Barat | DerapHukum.click | Paradigma bahwa seluruh warga binaan merupakan pribadi yang tidak baik dinilai perlu diubah. Setiap manusia memiliki kesempatan untuk...

Kak Seto Akan Dampingi Murid Yang Dapat Ancaman Seorang Pimpinan Tempat Kursus Les Bahasa Inggris

Jakarta, | Deraphukum.click | Prof Dr Seto Mulyadi, S.Psi, M.Psi akan mendampingi murid yang diduga mendapatkan ancaman kekerasan anak secara verbal yang dilakukan oleh...

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Desa Pringsurat Kajen Gelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan Karnaval Gunungan Meriah

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Sabtu, 16 Mei 2026, warga Desa Pringsurat, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, menggelar Ruwat Sedekah Bumi Legenonan dengan arak-arakan gunungan...

Kang Rey dan Ega Anjani Meriahkan Kirab Budaya Tatar Sunda, Subang Ngabret Gema di Kota Bandung

Bandung,Jawa Barat l Deraphukum.click l Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Subang Ega Anjani Reynaldy, S.IP., beserta...

Warga Desa Tangkil Kulon Kedungwuni Gelar Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Golek

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, menggelar acara Tasyakuran Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan dengan pagelaran wayang...

Warga Desa Kalijoyo Kajen Gelar Sedekah Bumi Legenonan dengan Pagelaran Wayang Kulit

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Kamis malam, 13 Mei 2026, warga Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menggelar acara Sedekah Bumi Legenonan yang dimeriahkan...

Pemasangan Paving Block diJalan. Basuki Rahmat, Sindang Kasih, Purwakarta: Diduga Proyek Siluman tanpa memasang plang pekerjaan

Purwakarta,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemasangan paving block dijalan. basuki rahmat, sindang kasih ini, Diduga proyek siluman tanpa memasang plang informasi pekerjaan, jadi banyak...

Pemerintah Desa Cipancar Realisasikan Dana Desa Hotmix Jalan Lingkungan di Kampung Cipancar Dua Dusun 07

Subang,Jawa Tengah l Deraphukum.clik l pemerintah desa cipancar serangpanjang Kabupaten Subang terus berbenah,Peningkatan infrastruktur jalan menjadi salah satu fokus utama pembangunan desa di tahun...

TNI POLRI

Satlantas Polres Pekalongan Gelar Pelatihan Safety Driving dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi SPPG

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Upaya meningkatkan keselamatan berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Satlantas...

Dukung Swasembada Pangan, Pemkab Pekalongan dan Polres Gelar Panen Raya Jagung Serentak di Doro

KAJEN, | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Polres Pekalongan menggelar kegiatan panen raya jagung serentak Kuartal II Tahun 2026 di lahan pertanian Desa...

Plt. Bupati Sukirman Hadiri Peresmian Operasional KDKMP, Ajak Pengurus Kelola Koperasi Secara Transparan dan Profesional

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, mengikuti secara daring peresmian operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tingkat nasional. Kegiatan...

Polres Pekalongan Bersama Pemkab dan Petani Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal II 2026

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Semangat mewujudkan swasembada pangan nasional terus digelorakan di berbagai daerah. Pada Sabtu (16/05/2026),...

Satlantas Polres Pekalongan Kota Gandeng Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Gelar Service Gratis dan Kampanye Tertib Lalu Lintas

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng –Satlantas Polres Pekalongan Kota bersama Honda Cendana Mekar Wangi Wiradesa Pekalongan menggelar kegiatan...

Melalui Pembinaan Berkelanjutan Sabuk Kamtibmas, Polri Bangun Kebersamaan Menjaga Kamtibmas

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Dalam upaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, Polsek Kemayoran menggelar kegiatan silaturahim dan pembinaan berkelanjutan Sabuk Kamtibmas di...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Hadiri Final Arsyila Farm Cup 2026, Indra Sjafri Tekankan Pentingnya Pembinaan Usia Dini

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Antusiasme masyarakat pecinta sepak bola memadati Lapangan Asri Bumiayu, Kabupaten Brebes, saat Grand Final Arsyila Farm Cup Championship 2026...

Plt. Bupati Pekalongan Sukirman Tutup Grand Final Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026

KAJEN, | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, menutup secara resmi Grand Final Kompetisi Sepak Bola Pelajar Sinangohprendeng Cup 2026 bertempat di...

Atlet K6C Raih Juara 1 IPSI Cup Karawang 2026, Lolos ke Popwilda Jawa Barat

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda pencak silat asal Karawang dalam ajang IPSI Cup Karawang 2026 yang digelar di...

Patriot Purworejo Runner Up Kejurnas Bola Voli Indoor U-18 2026

Purworejo, | Deraphukum.click | Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH hadir mendukung dan menyaksikan langsung pertandingan final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Bola Voli Indoor U-18 2026...

Sabtu Ceria di MI Al Muawanah Cilamaya, 291 Siswa dan Guru Antusias Ikuti Senam Bersama

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya Keceriaan dan semangat tampak begitu terasa di lingkungan MI Al Muawanah Cilamaya pada Sabtu pagi. Sebanyak 291 siswa...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Fun Bike HUT ke-80 POMAL

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri kegiatan Sepeda Santai (Fun Bike)...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...