PURWAKARTA, | Deraphukum.click |Sungguh ironis pekerjaan rabat beton dari pokir dewan DPRD Purwakarta wilayah kelurahan negri kidul, di Gang,SDN 2 NEGRI KIDUL tepatnya RT.018/RW.05 Kp.bojong, diduga tidak sesuai dengan volume ketebalan nya dan tidak sesuai dari nilai anggaran
Sungguh ironis sekali proyek rabat beton dari anggaran pemerintah yang berada dilingkungan kp.bojong, Kelurahan negri kidul, karna informasi yang kami himpun dari salah satu pekerja mengatakan bahwa kami pekerja dari wilayah plered
Pekerjaan pembangunan rabat beton peningkatan kawasan permukiman kumuh merupakan bagian dari pembangunan sarana prasarana fisik di kampung Bojong Kelurahan Negri kidul sumber dana dari APBD tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp 89,891,331,- pekerjaan di laksanakan oleh CV KHAILENDRA PUTRA.
Dari hasil pemantauan tim media dan rekan di lapangan pembangunan rabat beton yang baru beberapa hari saja sudah ada yang retak-retak dan hasil pantauan tim AWPI tingginya pun juga tidak bervariasi ada yang 12 cm sampai 4 cm, jadi tidak merata. Kegiatan pembangunan rabat beton ini telah menghambur -hambur uang Negara dan merugikan Negara ini kurangnya pengawasan dari Dinas Distarkim seolah -olah pembiaran terhadap pemborong yang mengerjakan pekerjaannya seenaknya, ujarnya.
Salah satu tim mengatakan volume tinggi dan panjang pembangunan rabat beton tersebut berpariatip jauh di bawah spesifikasi yang tidak tercantum di papan informasi proyek.
Diduga pembangunan rabat beton sudah gagal konstruksi dugaan ini muncul setelah tim media mengecek di lapangan kondisi proyek sudah ada tanda-tanda kerusakan contohnya jalan tersebut baru beberapa hari sudah ada yang retak – retak dan kurang maksimal.
Saat tim media konfirmasi dengan salah satu warga setempat Setiady mengatakan merasa kecewa dan kurang puas dengan hasil pekerjaan tersebut apalagi baru tiga hari sudah retak -retak bagaimana kalau sudah sekian tahun entah gimana hasilnya? Ucapnya.
Bahkan pihak pemborong yang tidak transparan di papan kegiatannya tidak menjelaskan tinggi, lebar dan panjangnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Distarkim dan Pemborong belum ada memberikan tanggapan lebih lanjut terkait dugaan kegagalan konstruksi tersebut.
( Ferdi/Tim )