Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang peziarah asal Karawang, Beti Lianawati (35), mengalami pengalaman menegangkan setelah terjebak hampir tujuh jam di dalam Gua Naga Mas, Dusun Magunjaya, Desa Singkup, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 21 Juni 2025.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Indra Bayu Permana, membenarkan kejadian tersebut. Beti diketahui merupakan satu dari enam peziarah asal Karawang yang masuk ke gua secara bergantian sekitar pukul 22.24 WIB. Mereka adalah Firman Shah (38), Jejen (33), Hero (40), Yuli (32), Nurpadilasari (31), dan Beti Lianawati (35).
Namun naas, saat hendak keluar, Beti mengalami kesulitan karena ukuran tubuhnya tidak memungkinkan melewati jalur sempit gua yang hanya berdiameter sekitar 40 cm dengan kedalaman 3 meter.
“Sudah dicoba beberapa kali naik, tapi tidak berhasil karena tubuh korban agak besar dan gua sempit. Akhirnya korban kelelahan,” ujar Indra saat dikonfirmasi, Minggu (22/6/2025).
Beti mulai terjebak sejak pukul 00.30 WIB. Petugas BPBD dan Damkar Kabupaten Kuningan baru tiba di lokasi pukul 04.45 WIB setelah menerima laporan dari aparat desa. Proses evakuasi berlangsung sekitar tiga jam setelah dilakukan koordinasi dan asesmen lapangan.
“Alhamdulillah, korban berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat pada pukul 07.55 WIB,” kata Indra.
Meski sempat kelelahan karena terjebak di gua sempit selama berjam-jam, Beti tidak mengalami luka fisik serius.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para peziarah maupun wisatawan agar lebih berhati-hati serta mempertimbangkan kondisi fisik dan medan lokasi sebelum melakukan aktivitas di tempat-tempat spiritual atau wisata alam.(Lukmanul Hakim)