BREBES, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Dalam upaya memperkuat kesadaran politik dan meningkatkan partisipasi masyarakat menjelang pesta demokrasi mendatang, Anggota DPR RI Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Shintya Sandra Kusuma, S.Hub.Int., M.A.B., menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 di Hall Syakilla Grand Dian Hotel, Bumiayu, Brebes, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, perwakilan pemuda, organisasi perempuan, hingga penyelenggara pemilu daerah. Suasana berlangsung interaktif dan dinamis, menandakan tingginya antusiasme warga Brebes terhadap pentingnya peran aktif dalam proses demokrasi.

Dalam sambutannya, Hj. Shintya Sandra Kusuma menekankan pentingnya membangun kesadaran politik yang sehat di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menilai, kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh kecerdasan dan integritas para pemilih.
> “Pemilih pintar akan menghasilkan yang terbaik. Jangan pilih kucing dalam karung — kenali program dan rekam jejak calon. Jangan pula menjual suara dengan janji manis, karena masa depan bangsa ditentukan oleh pilihan yang bijak,” tegas Shintya di hadapan peserta.
Politisi muda yang dikenal aktif mendorong keterlibatan perempuan dalam politik ini juga mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak menjadi sumber perpecahan di tengah masyarakat.
> “Beda pilihan itu hal yang biasa. Jangan sampai perbedaan justru membuat kita saling fitnah atau bermusuhan. Saya yakin pemilih di Kabupaten Brebes adalah pemilih yang cerdas dan berintegritas,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Brebes sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Aniq Kanafillah Aziz, S.Pd., yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi terhadap inisiatif Hj. Shintya Sandra.
> “Kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesadaran politik masyarakat. KPU tentu tidak bisa bekerja sendiri dalam meningkatkan partisipasi pemilih. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk anggota DPR, menjadi kunci keberhasilan pendidikan pemilih berkelanjutan,” ujar Aniq.
Ia menambahkan, partisipasi masyarakat dalam pemilu bukan hanya sebatas datang ke tempat pemungutan suara (TPS), tetapi juga memahami arti dan tanggung jawab dari setiap suara yang diberikan.
> “Partisipasi bukan hanya hadir di TPS, tetapi juga memahami makna dari setiap pilihan. Pemilih yang sadar dan berintegritas akan memperkuat kualitas demokrasi, baik di Brebes maupun di tingkat nasional,” imbuhnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan 2025 ini merupakan bagian dari program nasional yang bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam proses pemilu.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif mengenai pentingnya literasi politik di era digital, upaya menangkal hoaks pemilu, serta peran generasi muda dalam menjaga netralitas dan kedewasaan berdemokrasi.
Dengan semangat kolaborasi antara legislatif, penyelenggara pemilu, dan masyarakat, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi demokrasi di Kabupaten Brebes.
Kesadaran politik yang semakin tinggi diharapkan dapat berbanding lurus dengan meningkatnya partisipasi pemilih pada pemilu mendatang, sekaligus mendorong lahirnya pemimpin dan wakil rakyat yang berintegritas serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Wawan AKA)

