KAJEN, | Deraphukum.click | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan oleh Bupati Pekalongan melalui Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (25/07/2025).
Dalam paparannya, Wabup Sukirman merespons sejumlah pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi, salah satunya dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengenai arah kebijakan makro ekonomi daerah. Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan memiliki strategi pembangunan ekonomi yang berfokus pada penurunan angka kemiskinan. Strategi ini ditempuh melalui peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan beban pengeluaran, serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan. Implementasi dilakukan melalui program-program produktif yang dibiayai dari APBD maupun sumber non-APBD, dengan melibatkan kolaborasi lintas sektor, seperti pemerintah daerah, CSR, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, filantropi, dan pemerintah desa, “Selain itu, kami juga berkomitmen untuk meningkatkan sektor-sektor unggulan yang mampu menyerap tenaga kerja dan memulihkan serta meningkatkan pendapatan masyarakat,” jelas Sukirman.
Menanggapi pertanyaan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) terkait proyeksi kenaikan pendapatan daerah, dijelaskan bahwa hal itu dipengaruhi oleh rencana peningkatan target pendapatan pajak daerah serta retribusi pelayanan kesehatan dari RSUD Kraton dan RSUD Kajen. Peningkatan juga terjadi pada pendapatan transfer antar daerah, khususnya dari bagi hasil pajak provinsi.
Lebih lanjut, Pemerintah Daerah juga menanggapi pandangan yang disampaikan per-fraksi seperti atas pertanyaan dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dengan menegaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD 2025 tetap mengacu pada skala prioritas berdasarkan RPJMD dan RKPD. Efisiensi belanja menjadi fokus, khususnya untuk memangkas anggaran seremonial yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik, “Dengan keterbatasan keuangan daerah, kita tetap berupaya meningkatkan layanan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, menjawab Fraksi PDI Perjuangan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyatakan terus mendorong digitalisasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah melalui pemasangan tapping box, eksplorasi potensi pendapatan baru, dan pembayaran nontunai, “Selain itu kami terus berupaya melaksanakan sosialisasi untuk meningkatkan melakukan pemetaan ulang terhadap objek pajak PBB, mendorong pembayaran pajak secara kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dan retribusi daerah serta pelaksanaan penegakan perda,” katanya.
Untuk Fraksi Gerindra, dijelaskan bahwa arah pembangunan daerah sejalan dengan delapan agenda prioritas nasional dalam RPJMD 2025–2029. Pemkab mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Adapun pandangan dari Fraksi PPP turut diapresiasi. Sukirman menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sepakat terkait perubahan APBD ini harus menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang disusun secara terarah, berbasis aspirasi masyarakat (bottom-up), dan sesuai skala prioritas. (ARI)