Sungai Penuh, | Deraphukum.click | Walikota Sungai Penuh, Alfin, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus sebagai Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh periode 2026-2030. Prosesi pelantikan ini berlangsung khidmat di Ruang Pola Kantor Walikota Sungai Penuh pada Senin (1/6/2026).
Pelantikan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk memperkuat tata kelola Perumda Air Minum Tirta Khayangan. Melalui langkah strategis ini, perusahaan daerah diharapkan dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, dan profesional, serta mampu mendongkrak kualitas pelayanan air bersih bagi seluruh lapisan masyarakat.
Acara penting tersebut turut dihadiri oleh Wakil Walikota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Sekda Alpian, para asisten, kepala OPD, serta panitia seleksi Dewan Pengawas. Hadir pula Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Khayangan beserta jajaran manajemen dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Walikota Alfin menegaskan bahwa Dewan Pengawas memegang peranan yang sangat strategis. Dewas berkewajiban memastikan perusahaan daerah beroperasi sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance). Pengawasan yang efektif dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong perbaikan kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
Secara khusus, Alfin menyoroti beberapa aspek krusial yang memerlukan perhatian serius dan pembenahan menyeluruh. Aspek-aspek tersebut meliputi manajemen internal, operasional lapangan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), hingga pengelolaan keuangan perusahaan.
“Dewan Pengawas harus proaktif mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul. Selain itu, harus mampu mendorong lahirnya langkah-langkah inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas organisasi serta produktivitas perusahaan,” tegas Alfin.
Lebih lanjut, Walikota juga menginstruksikan agar evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. Ia meminta Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan masyarakat luas agar pelayanan yang diberikan dapat menjawab kebutuhan riil warga secara cepat dan tepat. Sinergi kuat antara Dewan Pengawas, jajaran direksi, dan seluruh staf dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga profesionalisme kerja.
Di akhir arahannya, Alfin berharap momentum pelantikan pengurus baru ini menjadi titik balik bagi Perumda Air Minum Tirta Khayangan untuk terus memacu kinerja, memperluas jangkauan distribusi, dan menghadirkan layanan air bersih yang jauh lebih berkualitas bagi warga Kota Sungai Penuh.
(phl)

