Karawang,Jawa barat | deraphukum.click | Permasalahan banjir yang kerap melanda Perumahan Pondok Mutiara kembali mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (22/4/2026) di Ruang Rapat Komisi III.
Rapat yang dipimpin oleh Dedi Indra Setiawan, SE tersebut dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pondok Mutiara Cariu, serta sejumlah dinas terkait seperti BPBD, PUPR, dan PRKP Kabupaten Karawang.
Dalam penyampaiannya, perwakilan paguyuban warga mengungkapkan bahwa banjir sudah menjadi persoalan tahunan sejak 2021 hingga sekarang.
Kondisi ini diperparah oleh meluapnya Sungai Cipangulah akibat sedimentasi, sehingga saat hujan deras, air dengan cepat menggenangi kawasan perumahan.
“Selama ini penanganan hanya mengandalkan pompa air dari developer, sementara kami butuh solusi permanen agar banjir tidak terus terjadi,” ujar perwakilan warga dalam forum tersebut.
Warga juga menyoroti perlunya pembangunan turap dan perbaikan tanggul, serta normalisasi pintu air Darwin yang dinilai terlalu kecil sehingga tidak mampu menahan debit air saat meningkat.
Selain itu, warga mengeluhkan belum adanya kejelasan terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pihak developer kepada pemerintah daerah. Mereka menilai kurangnya transparansi menjadi salah satu hambatan penanganan banjir secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Karawang menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali memanggil developer untuk mempercepat proses penyerahan PSU. Ia juga menegaskan bahwa developer harus terbuka terkait status tersebut.
Sementara itu, Dinas PUPR menyampaikan akan memaksimalkan pengerjaan drainase dan memprioritaskan pembangunan turap serta tanggul, meski diakui masih terdapat kendala efisiensi anggaran.
Di sisi lain, Dinas PRKP menyatakan siap membantu proses serah terima PSU apabila seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi. Bahkan, untuk mendorong percepatan, pihaknya berencana menggandeng Kejaksaan dalam penanganan developer yang belum melaksanakan kewajiban tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPRD turut mendesak agar pengerukan saluran air segera diprioritaskan dalam waktu dekat guna meminimalisir dampak banjir.
Sebagai penutup, pimpinan rapat menegaskan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret dan mempercepat proses penanganan banjir. Evaluasi akan dilakukan dalam satu bulan ke depan untuk melihat perkembangan di lapangan.
RDP ini diharapkan menjadi titik awal solusi nyata bagi warga Pondok Mutiara yang selama ini terus dihantui banjir setiap musim hujan dan audiensi kemarin bukan hanya sekedar wacana di atas kertas ,tetapi harus segera terealisasi sesuai harapan warga perumahan pondok mutiara.
(Lukman.NH)

