(55) 445 521 455

Mon - Sat 8.00 - 17.00

Denver, Colorado

YARA Sampaikan Rekomendasi Hasil Rapat Kerja 2025 kepada Pemerintah Aceh

BANDA ACEH,  | Deraphukum.click | 4 Maret – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja bersama seluruh perwakilan YARA di Aceh kepada Pemerintah Aceh. Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya.

Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan bahwa rekomendasi ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh dalam pembangunan tahun 2025.

“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan intensif dengan seluruh perwakilan YARA di Aceh. Kami berharap Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti berbagai usulan ini demi kemajuan daerah,” ujar Safaruddin.

Berita Lainnya  Dahana Kembali Ekspor Bahan Peledak Ketujuh ke Negeri Kangguru

Dalam rekomendasinya, YARA menyoroti lima bidang utama, yaitu Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan Aceh, dan Minyak dan Gas (Migas).

Di bidang pendidikan, YARA meminta Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi lulusan SMA sederajat agar dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, menyediakan fasilitas pendidikan yang layak, serta merealisasikan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

Dalam infrastruktur, YARA merekomendasikan kelanjutan pembangunan jalan tol hingga Aceh Tamiang, perbaikan jalan nasional dan daerah, pembangunan Terowongan Geurute di Aceh Jaya, serta penyelesaian proyek Rumah Sakit Regional di Aceh.

Berita Lainnya  Bupati dan Wakil Bupati Karo Sambut Kunjungan Hinca Panjaitan dari Komisi III DPR RI

Pada bidang politik, YARA mendorong revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh serta meminta DPRA mengadvokasi implementasi pasal yang mengatur konsultasi dan pertimbangan DPRA dalam perjanjian internasional serta pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan Pemerintah Aceh.

Dalam keistimewaan Aceh, YARA meminta Pemerintah Aceh untuk mewajibkan perusahaan membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh serta menegakkan aturan tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

Sementara itu, di sektor Migas, YARA mendorong pendirian Pabrik Refinery Minyak Mentah di Aceh untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya energi secara mandiri.

“Rekomendasi ini akan terus kami kawal agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata demi percepatan pembangunan di Aceh,” tutup Safaruddin. Penyerahan rekomendasi ini turut didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna.

Berita Lainnya  HEBOH! Staf Notaris Dilecehkan Klien Ngamuk di Karawang: Bola Kertas & Tisu Box Jadi Senjata Emosi!

(Redaksi)

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

Kunjungi Kami

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

ARTIKEL TERBARU

BERITA POPULER

HOT NEWS