LBH Banda Aceh Ajukan Praperadilan Penangkapan David dan Penetapan Tersangka Mahasiswa Demonstran

BANDA ACEH-NAD | Deraphukum.click | Dikutif dari Tribuntipikor.com News – “LBH Banda Aceh akan menjalani proses praperadilan terhadap dua kasus, yaitu kasus penangkapan David Yuliansyah oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, dan kasus penetapan tersangka terhadap enam mahasiswa demonstran oleh Polresta Banda Aceh. Sidang praperadilan dua kasus itu digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai 10 Februari 2025, dan diperkirakan paling lama tujuh hari berturut-turut.

LBH Banda Aceh menjelaskan David Yuliansyah (korban) dan tiga orang lainnya ditangkap petugas BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Aceh pada 7 Desember 2022, dini hari, atas dugaan tindak pidana narkotika. Informasi penangkapan ini diketahui pihak keluarga, abang kandung David, pada pagi hari.

Atas permintaan petugas BNNP Aceh, pihak keluarga diminta untuk membawa kartu BPJS David. Belakangan diketahui bahwa pada malam itu David dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banda Aceh untuk mendapat pertolongan medis. David diduga telah dalam keadaan kritis.

“Pada 9 Desember 2022, pihak keluarga mendatangi kantor BNNP Aceh untuk menjenguk serta memastikan keberadaan David. Saat ditemui, David dikurung dalam sebuah ruangan yang berlantai kerikil dan tanpa atap. David dalam keadaan sangat lemah, terdapat luka lebam kebiruan di sekujur tubuhnya. Selain itu, tingkat kesadarannya menurun sehingga ia tidak dapat mengenali lagi keluarganya,” kata Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, dalam siaran pers, Ahad, 9 Februari 2025.

Kemudian David dilarikan ke Rehabilitasi NAPZA Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh menggunakan mobil ambulans BNNP Aceh untuk mendapat pertolongan medis lanjutan. Saat itu, kata Aulianda, David tidak dibawa ke IGD Rumah Sakit. “Karena menurut petugas BNNP, David bukan dalam keadaan kritis yang mengancam nyawa, namun keadaannya tersebut disebabkan oleh efek narkotika yang dikonsumsinya”.

Berita Lainnya  Perkuat Silaturahmi, FBR Korwil Jakarta Pusat Gelar Halal Bi Halal Bersama Heri Kustanto, S. H

Pada 10 Desember 2022, pihak RSJ Banda Aceh menghubungi keluarga David dan mengabarkan bahwa David telah meninggal dunia. “Salah seorang dokter yang memeriksa jenazah David menyampaikan ke pihak keluarga bahwa dada/tulang rusuk David sudah dalam keadaan tidak simetris. Salah seorang petugas RSJ lainnya juga menyampaikan bahwa kondisi David tidak seperti orang yang sedang sakau sebagaimana pasien NAPZA lain pada umumnya, namun lebih terlihat seperti orang yang mengalami gegar otak,” ungkap Aulianda.

Pihak keluarga menganggap kematian David adalah tidak wajar dan penuh kejanggalan, sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Aceh. Kematian David, kata Aulianda, diduga akibat penyiksaan yang dialaminya selama dalam tahanan BNNP Aceh.

David dimakamkan di pemakaman umum desa tempat tinggalnya. Dia meninggalkan seorang istri dan dua anak usia 8 dan 5 tahun. “Setelah kematian David, tiga orang yang ditangkap bersamaan dengannya dilepaskan oleh BNNP Aceh dengan alasan tidak cukup bukti”.

Keluarga David meminta bantuan pendampingan hukum kepada LBH Banda Aceh sesuai dengan surat kuasa istri David dengan pengacara publik LBH Banda Aceh. LBH Banda Aceh mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsi kepada Polda Aceh. Menyikapi permohonan tersebut, kata Aulianda, Polda Aceh melalui Wassidik sempat mempertanyakan keyakinan istri David tentang keinginan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. “Pendapatnya adalah proses tersebut dapat mengganggu ketenangan arwah David”.

Kami menilai tindakan ini merupakan upaya untuk membatalkan permohonan ekshumasi dan autopsi, atau setidak-tidaknya untuk menunda pelaksanaannya. Namun, pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tetap mengajukan permohonan ekshumasi dan autopsy,” ujar Aulianda.

Pada 4 Januari 2023, Polda Aceh melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah David. Proses ini baru dilakukan setelah 19 hari sejak permohonan pada 16 Desember 2022. “Hal ini menunjukkan lambatnya kerja penyidik dalam melakukan pengungkapan kasus,” ucap Aulianda.

Berita Lainnya  Gerak Cepat Polres pekalongan Bekuk Pelaku Curanmor di Karangdadap

Setelah ekshumasi, pada 22 Februari 2023, penyidik Polda Aceh menyatakan kematian David disebabkan oleh penyakit lambung. Sedangkan luka lebam kebiruan pada tubuhnya diakibatkan karena yang bersangkutan dengan sengaja membenturkan diri ke dinding dan menjatuhkan dirinya dalam kamar mandi. Pihak keluarga dan LBH Banda Aceh tidak percaya atas informasi yang disampaikan tersebut karena sulit diterima oleh akal sehat.

“Maka kami meminta untuk diperlihatkan secara langsung surat hasil visum dan autopsi. Namun penyidik tidak bersedia memperlihatkannya dengan alasan bahwa surat hasil visum dan autopsi merupakan dokumen rahasia,” tutur Aulianda.

Polda Aceh melakukan penghentian penyelidikan atas kasus ini pada 7 Maret 2023 dengan alasan tidak cukup bukti. “Polda Aceh tidak memiliki itikad baik untuk mengungkap kasus ini mengingat terduga pelakunya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di BNNP Aceh”.

“Kami keberatan terhadap penghentian ini. Menurut kami, bukti-bukti yang tersedia sebenarnya sudah cukup untuk meningkatkan status pemeriksaan dari penyelidikan ke penyidikan,” tegas Aulianda.

Penetapan Tersangka Mahasiswa

LBH Banda Aceh menilai Polresta Banda Aceh melanggar proses hukum terhadap penangkapan dan penetapan tersangka mahasiswa demonstran menggunakan Pasal 165 dan/atau Pasal 167 KUHP.

Mulanya, sekitar 40 mahasiswa melakukan demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait demokrasi, konflik agraria, buruh, Revisi UU Polri dan UU TNI pada Kamis, 29 Agustus 2024. Demonstrasi berlangsung selama 40 menit karena polisi langsung membubarkan demonstrasi dan menangkap 16 mahasiswa, lalu mereka dibawa ke Mapolresta Banda Aceh.

“Selama penangkapan dan pemeriksaan di Mapolresta Banda Aceh, 16 mahasiswa tersebut mengalami intimidasi, kekerasan, penyitaan barang, serta tidak diperkenankan untuk didampingi kuasa hukum,” ungkap Aulianda.

Berita Lainnya  Kecelakaan Maut di Jembatan Badong Rawagempol Kulon, Satu Orang Meninggal Dunia

Menurut Aulianda, empat mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka termasuk dari 16 orang yang ditangkap. Sementara dua orang lainnya tidak termasuk dari 16 orang yang ditangkap itu.

Upaya Praperadilan

Dari dua kasus di atas, LBH Banda Aceh telah mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh pada 31 Januari 2025. Pada kasus David Yuliansyah terdaftar dengan perkara Nomor: 1/Pid.Pra/2025/PN Bna dan kasus penangkapan mahasiswa terdaftar dengan perkara Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN Bna.

Pada kasus David Yuliansyah, permohonan praperadilan terhadap BNNP Aceh dilakukan untuk membuktikan bahwa penangkapan pada 7 Desember 2022 yang berujung pada kematian David Yuliansyah tidak sah secara hukum karena tanpa disertai bukti yang cukup. “Hal ini dibuktikan
juga dengan dibebaskannya tiga orang yang ditangkap bersamaan dengan David dengan alasan tidak cukup bukti,” ujar Aulianda.

Pada kasus penangkapan mahasiswa demonstrasi, LBH Banda Aceh memandang bahwa penangkapan dan penetapan tersangka menggunakan Pasal 156 dan/atau Pasal 157 KUHP sangat tidak tepat. Sebab, perbuatan yang dilakukan mahasiswa tersebut tidak termasuk dalam unsur dari Pasal 156 dan/atau 157 KUHP.

Pengawalan Bersama

Proses praperadilan terhadap dua kasus ini akan dikawal secara bersama oleh berbagai organisasi, yaitu ACSTF, AJI Banda Aceh, Katahati Institute, Koalisi NGO HAM, KontraS Aceh, LBH Banda Aceh, dan MaTA.

“Kami juga mengajak masyarakat luas untuk bersama-sama mengawal proses praperadilan ini. Proses praperadilan ini diharapkan dapat menjadi harapan baru bagi korban yang mencari keadilan, serta mendorong reformasi institusi kepolisian,” ucap Aulianda Wafisa.

(Muhammad)

 

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Ijon Proyek Rp14,2 Miliar Memanas, Istri Terdakwa SRJ dan Saksi Terancam Jadi Tersangka

BANDUNG – Tabir dugaan korupsi “ijon proyek” bernilai ratusan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai terkuak dalam sidang di Pengadilan Tindak...

Dr.Fri Hartono Berikan Pembekalan Tentang UUD Hukum Pidana, Plea Bargain dan DPA

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr Fri Hartono S.H., M.H., Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, memberikan pembekalan tentang...

Karyawan Mitra Ekspedisi JNE Galuhmas Karawang Diduga Kabur, Tinggalkan Mobil Operasional dan Paket di Pinggir Jalan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Seorang karyawan mitra ekspedisi JNE di wilayah Galuhmas, Kabupaten Karawang, diduga kabur setelah membawa kendaraan operasional perusahaan beserta sejumlah paket...

IWOI Karawang Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Pelaksanaan MBG Dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2025

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD Karawang menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025...

Serangan ke Iran Dinilai Langgar Hukum Internasional dan Ancaman Ekonomi Global

Karawang,Jawa Barat | deraphukum.click | Eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah kembali memicu kekhawatiran global. Serangan militer yang dilaporkan terjadi terhadap Iran dinilai tidak...

Tragis! Remaja 13 Tahun di Siwalan Pekalongan Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Nenek

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Seorang remaja berinisial M (13) ditemukan tewas gantung diri di dalam kamar...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Biaya Program PTSL 2025 di Desa Tengeng Wetan Hingga Jutaan Rupiah

Pekalongan,Jawa Tengah | deraphukum.click | Sejumlah warga di Desa Tengeng Wetan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan mengaku dimintai biaya PTSL melebihi ketentuan SKB Tiga Mentri. Praktik...

Renovasi Jembatan di Dusun Rawabebek, Warga dan Pemdes Rawagempol Wetan Gotong Royong Tingkatkan Akses dan Keamanan

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Minggu, 12 April 2026, pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan renovasi jembatan yang berlokasi di Dusun Rawabebek, RT 18/RW 07,...

Festival Tidung Berlebaran 2026 Meriahkan Pulau Tidung, Angkat Budaya dan Perkuat Kebersamaan Warga

Kepulauan Seribu, | Deraphukum.click | Suasana hangat pasca Hari Raya Idulfitri terasa begitu kental dalam gelaran Festival Tidung Berlebaran 2026 yang diselenggarakan di kawasan...

Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah, Bupati Karo Hadiri RUPS Tahunan PT Bank Sumut

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten...

Forkomsanda DIY Gelar Peringatan Hari Persandian Indonesia ke-80

Yogyakarta, | Deraphukum.click | Forum Komunikasi Persandian Daerah (Forkomsanda) DIY menyelenggarakan upacara peringatan Hari Persandian Indonesia ke-80 secara khidmat di halaman Museum Sandi Kotabaru,...

Upaya Pemkab Karo Lestarikan Ekosistem & Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Tebar Benih Ikan

KARO, l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri kegiatan restocking atau penebaran benih ikan Nila di...

TNI POLRI

Tembus Ratusan Peserta, Turnamen Mobile Legends Polres Pekalongan Jadi Magnet Gen Z

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Ratusan pemuda yang didominasi oleh Generasi Z (Gen Z) memadati Mapolres Pekalongan sejak...

Kapolres Pekalongan Buka Turnamen ML: Polisi Kini Jadi Mitra Generasi Muda

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan menggelar apel pembukaan Kepolres Pekalongan E-Sport Cup Turnamen Mobile Legend pada...

Pohon Tumbang Sempat Hambat Arus Lalulintas Jalan Cagak Kasomalang Kapolsek Jalan Cagak Turun Langsung Evakuasi

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Curah hujan tinggi di wilayah Kabupaten Subang khsusnya wilayah jalan cagak memicu terjadinya Pohon tumbang.pada hari jumat ( 10/04/2026...

Lima Anggota Polres Pekalongan Ikuti Sidang BP4R Jelang Pernikahan

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng – Dalam rangka mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, lima anggota Polres Pekalongan bersama...

‎Gerak Cepat Tim SAR Sat Brimob Polda Jabar, Korban Longsor di Sumedang Berhasil Ditemukan

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | ‎Tim SAR Batalyon A Pelopor Sat Brimob Polda Jabar melaksanakan kegiatan pencarian korban tertimbun tanah longsor di Desa Mekar...

Polisi Limpahkan Tersangka Penipuan Cek Kosong ke Kejati Jabar

Bandung,Jawa Barat | Deraphukum.click | Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menuntaskan penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus cek kosong senilai...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Purwodadi Cup III dan Ambokembang Cup I Dikawal Aparat Kepolisian

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng -  Polres Pekalongan bersama jajaran Polsek melaksanakan pengamanan sejumlah pertandingan sepak bola yang digelar...

Spemto Cup 2026 Jadi Panggung Talenta Muda, SMP Muhammadiyah Tonjong Tegaskan Komitmen Pembinaan

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | SMP Muhammadiyah Tonjong sukses menggelar Turnamen Futsal Spemto Cup 2026 sebagai upaya menjaring dan mengembangkan potensi atlet futsal sejak...

Resmi Dilantik..!! Pengurus Taekwondo Brebes Fokus Perkuat Pembinaan dan Cetak Atlet Berprestasi

Brebes,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Kabupaten Brebes masa bakti 2025–2029 resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang digelar di Pendopo 2...

Ratusan Penonton Padati Balap Lari di Kajen, Polisi Siaga Pastikan Situasi Kondusif

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Polres Pekalongan melakukan pengamanan ketat terhadap kegiatan balap lari yang digelar oleh komunitas...

Tantra Fortius Cilamaya Wetan Melaju ke Final Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tim basket Tantra Fortius berhasil meraih kemenangan penting pada laga semifinal Karang Taruna Ramadhan Cup 2026 Karawang yang...

Kapolsek Jalan Cagak Buka Turnamen Badminton Kapolsek CUP Gema Ramadhan 1447 H

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.click l Dalam rangka menjalin silaturahmi dan mempererat kebersamaan di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Kapolsek Jalan Cagak Kompol Dede Suherman,...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...