Brebes,Jawa Tengah | DerapHukum.Click | Dalam rangka meningkatkan mutu layanan dan ketertiban administrasi, RSUD Bumiayu resmi memberlakukan kebijakan baru terkait pengambilan nomor antrean bagi pasien poliklinik spesialis, mulai 23 Mei 2025.
Kebijakan ini berlaku bagi pasien umum maupun peserta BPJS Kesehatan yang melakukan pendaftaran secara langsung (offline).
Kepala Manajemen RSUD Bumiayu, dr. Safii, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya transformasi pelayanan rumah sakit agar lebih tertib, sistematis, dan berorientasi pada kenyamanan pasien.
“Dengan sistem antrean baru ini, kami ingin memberikan pelayanan yang lebih baik dan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi para pasien,” ujar dr. Safii.
Ia menambahkan bahwa pengambilan nomor antrean untuk layanan poliklinik kini akan dibuka setiap hari mulai pukul 06.30 WIB di area rumah sakit. Namun, jam pelayanan pendaftaran langsung kini lebih terbatas dibanding sebelumnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Bumiayu, dr. Dedy Iskandar Zulkarnen, M.M., menyambut baik langkah inovatif ini dan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran online sebagai solusi yang lebih efisien.
“Dengan mendaftar secara online, pasien tidak perlu lagi mengantre panjang. Mereka bisa merencanakan kedatangan dengan lebih baik,” jelasnya.
*Metode Pendaftaran Online yang Tersedia:*
* *Peserta BPJS Kesehatan:* melalui aplikasi *Mobile JKN*.
* *Pasien umum:* melalui *WhatsApp Call Center RSUD Bumiayu* di nomor *0823-2809-5590*.
Menurut dr. Dedy, pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan antrean, menghemat waktu pasien, serta meningkatkan efektivitas layanan rumah sakit.
“Kami terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, nyaman, dan berbasis digital,” tambahnya.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait kebijakan baru ini dapat menghubungi Call Center RSUD Bumiayu. Pihak rumah sakit siap memberikan bantuan dan informasi yang dibutuhkan.
“Manfaatkanlah fasilitas pendaftaran online ini untuk kenyamanan kita bersama,” tutup dr. Dedy.
(Wawan AK)

