Subang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Minggu, 03 Agustus 2025 – Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan rute Surabaya Pasarturi-Gambir mengalami insiden anjlok di wilayah emplasemen Stasiun Pegadenbaru, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Jumat (1/8/2025) pukul 15.47 WIB. Akibat kejadian tersebut, sebanyak 48 perjalanan kereta api terpaksa dibatalkan dan menyebabkan gangguan pada operasional lintas utara Jawa.
Dari laporan pihak Stasiun Pegadenbaru, lima gerbong kereta bernomor perjalanan KA 1 keluar dari rel dan berada dalam posisi miring. Adapun lima gerbong yang terlibat dalam insiden ini yaitu:
K102350 (SBI)
K102345 (SBI)
T100902 (SBI)
T100901 (SBI)
P02306 (SBI)
Menurut keterangan resmi Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, insiden ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun satu orang penumpang dilaporkan mengalami luka ringan akibat benturan. “Sudah dievakuasi dan dalam penanganan. Informasi selengkapnya akan disampaikan setelah proses identifikasi dan evaluasi selesai,” ujar Muhibbuddin, seperti dikutip dari detikJabar.
Setelah proses evakuasi berlangsung selama beberapa jam, jalur kereta api yang sebelumnya terganggu kini sudah kembali bisa dilalui. PT KAI bersama tim teknis berhasil menyelesaikan penanganan gerbong yang anjlok dan memastikan jalur aman untuk operasional kembali.
Penyebab pasti anjloknya KA Argo Bromo Anggrek ini masih dalam penyelidikan internal PT KAI dan otoritas terkait. Penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan telah diberikan kompensasi dan opsi pengalihan jadwal.
Pihak PT KAI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi perusahaan. “Keselamatan dan kenyamanan penumpang adalah prioritas utama kami,” tutup Muhibbuddin. (Red)