Jakarta | DerapHukum.click | 29 Agustus 2025 – Gelombang kemarahan merebak di kalangan pengemudi ojek online (ojol) di seluruh Indonesia setelah beredar kabar seorang driver menjadi korban dalam pengamanan aksi demonstrasi. Korban dilaporkan terlindas kendaraan taktis Brimob hingga terkapar di tengah jalan.
Insiden tersebut memicu kecaman luas. Para pengemudi ojol menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk arogansi aparat terhadap rakyat kecil.
“Kami bekerja untuk keluarga, untuk anak-anak bisa sekolah, untuk orang tua yang sudah renta. Kenapa kami diperlakukan seperti ini?” ujar salah satu pengemudi dengan nada penuh emosi.

POI Desak Penegakan Hukum
Perkumpulan Ojol Indonesia (POI) langsung mengeluarkan pernyataan resmi yang mengecam keras tindakan aparat.
“Ini bukan hanya tindakan berlebihan. Ini pelanggaran kemanusiaan. Kami menuntut keadilan bagi saudara kami dan meminta aparat yang terlibat diproses hukum,” tegas pernyataan POI.
Rasa Takut Berubah Jadi Amarah
Sejumlah pengemudi mengaku kini dihantui rasa takut ketika bekerja di jalan. “Hari ini yang jadi korban dia, besok bisa saya atau teman-teman lain. Kami hanya mencari nafkah halal, bukan kriminal,” kata seorang ojol yang mengikuti aksi solidaritas.
Gelombang Solidaritas Daring
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukOjol menjadi trending. Ribuan warganet menyuarakan dukungan, mengunggah doa, dan menyerukan penegakan keadilan.
“Aparat punya senjata, rakyat hanya punya suara. Jika suara pun dibungkam dengan kekerasan, di mana lagi mencari keadilan?” tulis salah satu pengguna X (Twitter).
Tuntutan Keadilan
Peristiwa ini menjadi catatan kelam penanganan aksi oleh aparat. Wajah seorang driver ojol yang terkapar di jalan kini menjadi simbol tuntutan keadilan rakyat kecil.
Publik menunggu sikap pemerintah dan kepolisian: menutup mata, atau mengusut tuntas peristiwa ini dan menindak oknum yang terlibat. (Erick Rahman Kalauw)

