JAKARTA | DerapHukum.click | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, buka suara terkait wafatnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8) malam.
Melalui pernyataan resminya, Jumat (29/8), Presiden Prabowo menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama pemerintah RI mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya,” ujar Prabowo.

Presiden juga menegaskan pemerintah akan memberikan perhatian khusus kepada keluarga Affan Kurniawan. “Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, dan akan memberi perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya,” imbuhnya.
Selain itu, Prabowo mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan berlebihan aparat yang berujung pada insiden tragis tersebut. Ia menegaskan telah memerintahkan investigasi menyeluruh dan transparan.
“Saudara sekalian, sekali lagi saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan. Saya sudah perintahkan agar insiden tadi malam diusut secara tuntas dan transparan serta petugas-petugas yang terlibat harus bertanggung jawab,” tegas Prabowo.
Prabowo menambahkan, apabila ditemukan pelanggaran di luar kepatutan dan aturan yang berlaku, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan hukum tegas.
“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan menimbulkan perhatian luas dari masyarakat. Publik menanti langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memastikan keadilan bagi keluarga korban. (Red)

