Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Cilamaya wetan– Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan (Katar Ciwet) akan menggelar rapat internal membahas berbagai program strategis organisasi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, bertempat di Sekretariat Karang Taruna Ciwet, Kantor Kecamatan Cilamaya Wetan.
Undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Karang Taruna Cilamaya Wetan, Muslihun, ditujukan kepada seluruh ketua Karang Taruna desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan serta jajaran pengurus Katar Ciwet. Rapat dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Dalam agenda rapat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang akan dibahas, di antaranya:
1. Membahas program kebersihan di tingkat kecamatan maupun desa, termasuk penguatan unit teknis Rescue Karang Taruna.
2. Program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang akan digulirkan bersama Dinas Koperasi Kabupaten Karawang, dengan fokus pada penguatan UMKM per rumah tangga.
3. Pembahasan internal terkait restrukturisasi kepengurusan Karang Taruna kecamatan.
4. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Coklat Ekstra Silaturahmi (CES) yang sebelumnya sudah disampaikan secara lisan dan kini akan dilengkapi secara tertulis.
5. Pembahasan lanjutan mengenai mekanisme restrukturisasi, yang rencananya akan melibatkan seluruh Ketua Karang Taruna dari 12 desa se-Kecamatan Cilamaya Wetan untuk menentukan pergantian pengurus kecamatan.
6. Penetapan Erlin Heryanto sebagai Ketua Panitia Anniversary Karang Taruna Kecamatan Cilamaya Wetan.
Ketua Umum Karang Taruna Cilamaya Wetan, Ahmad Jaelani, melalui tembusan undangan, menegaskan pentingnya rapat tersebut sebagai langkah konsolidasi organisasi dalam memperkuat peran Karang Taruna di tingkat desa maupun kecamatan.
Rapat ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan strategis untuk memperkuat soliditas Karang Taruna, khususnya dalam bidang sosial, ekonomi, dan kepemudaan di wilayah Cilamaya Wetan. (Lukman N.H)

