Bekasi,Jawa Barat | Deraphukum.click | UPTD Puskesmas Setu I menghadirkan inovasi BENING untuk menjaga kualitas air minum masyarakat berbasis pemeriksaan dan edukasi.
Program BENING (Bersama Edukasi dan Stikerisasi Kualitas Air Perpipaan Terjamin) memperkuat pembinaan penyelenggara air minum agar distribusi air tetap aman.
Inovasi tersebut lahir dari pemetaan tahun 2023 yang menunjukkan rendahnya pemeriksaan kualitas air secara mandiri oleh penyelenggara.
Dari 35 penyelenggara air minum berbasis masyarakat di lima desa wilayah kerja Puskesmas Setu I, baru 11,4 persen melakukan pemeriksaan mandiri.
Sanitarian Ahli Muda UPTD Puskesmas Setu I Sri Werdiningsih Retno Asmara mengatakan BENING menjadikan hasil laboratorium sebagai dasar perbaikan kualitas air.
“Melalui inovasi BENING, hasil pemeriksaan laboratorium kami jadikan sebagai instrumen edukasi, dasar pengambilan keputusan, sekaligus mendorong perubahan perilaku penyelenggara dalam menjaga kualitas air yang didistribusikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sri menjelaskan BENING menggabungkan inspeksi kesehatan lingkungan, pemeriksaan kualitas air, pemberian stiker hasil uji, rekomendasi teknis, dan pendampingan.
Program tersebut juga memanfaatkan komunikasi melalui WhatsApp Group serta pertemuan langsung untuk memastikan tindak lanjut berjalan berkelanjutan.
Saat ditemukan parameter air seperti mangan belum memenuhi syarat, petugas memberikan rekomendasi teknis kepada penyelenggara.
Rekomendasi tersebut meliputi pembersihan jaringan perpipaan, pengurasan toren, dan pemeliharaan sarana distribusi air.
“Pendampingan dilakukan hingga penyelenggara memahami langkah-langkah perbaikan. Hasilnya, pada pemeriksaan berikutnya kualitas air menunjukkan peningkatan setelah rekomendasi teknis diterapkan,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas air, BENING memperkuat pengawasan melalui keterlibatan puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah, pemerintah desa, kader kesehatan, dan penyelenggara air.
Peningkatan layanan air minum juga berdampak pada kepuasan pelanggan serta mendukung kegiatan sosial dari pengelolaan pembayaran pelanggan.
Dana tersebut dimanfaatkan untuk bantuan operasional mushala, pembangunan jalan lingkungan, pemeliharaan lapangan olahraga, santunan anak yatim, dan kegiatan masyarakat.
“Inovasi BENING tidak hanya meningkatkan kualitas air, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat melalui penguatan kepedulian sosial,” pungkasnya.
Atas manfaat yang diberikan, BENING meraih penghargaan Inovasi Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025, ASN Inovatif Kabupaten Bekasi Tahun 2025, serta Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Editor: Diskominfo Kab. Bekasi.
(D.Fer – Kaperwil)

