KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan unggahan viral tentang seorang pasien asal Desa Pamahan Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Karawang, yang meninggal dunia dua hari setelah menjalani operasi di Rumah Sakit Hastin Karawang.
Informasi ini pertama kali beredar di Facebook dan menyita perhatian warganet, karena diduga melibatkan unsur kelalaian medis. Dalam unggahan tersebut disebutkan, korban awalnya menjalani operasi untuk mengangkat benjolan di bagian kemaluan. Namun, setelah operasi selesai, pasien langsung diperbolehkan pulang tanpa menginap di rumah sakit.
“Korban hanya dua hari bertahan di rumah, di hari ketiga meninggal dunia,” tulis salah satu unggahan yang kini ramai dibagikan di media sosial.
Keluarga korban mengaku heran dan merasa janggal dengan kondisi tubuh korban setelah operasi. Mereka menemukan bahwa bagian perut kanan bawah, kiri, serta area kemaluan depan dan belakang disumpal dengan kain kasa berukuran besar dan panjang.
“Kami benar-benar tidak menyangka. Awalnya katanya cuma operasi benjolan di kemaluan, tapi kenapa sampai perut kanan kiri dan bagian lain juga disumpal kasa. Kami minta pihak RS Hastin bertanggung jawab dan menunjukkan itikad baiknya,” ungkap keluarga korban melalui keterangan di media sosial.
Hingga berita ini ditulis, pihak Rumah Sakit Hastin Karawang belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kelalaian medis tersebut.
Kasus ini kini ramai dibicarakan di dunia maya dan menjadi sorotan masyarakat Karawang serta sekitarnya. Banyak pihak mendesak agar Dinas Kesehatan dan aparat penegak hukum turun tangan untuk memastikan apakah prosedur medis yang dilakukan sudah sesuai standar atau justru mengandung unsur kelalaian.
(Lukman N.H)