Sidang Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Hakim Bongkar Kejanggalan Uang Rp80 Juta yang Raib

KARAWANG, JAWA BARAT Deraphukum.click | Sidang verbalisan pembuktian PU terkait dugaan raibnya uang barang bukti senilai Rp 80 juta dalam kasus pembunuhan Nenek Emot digelar di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (16/10/2025).

Sidang verbalisan ini menghadirkan tiga penyidik Polres Karawang, yaitu Heriansyah, Hendra Sukarya, dan Ridwan Hidayatuallah, sebagai saksi.

Hakim ketua Dedi Irawan SH.,MH., membuka sidang dengan menyinggung keterangan saksi ILH dan penasehat hukum terdakwa SYN pada sidang sebelumnya yang mempertanyakan keberadaan barang bukti uang hasil penjualan emas senilai kurang lebih Rp 142 juta, sementara yang diajukan penuntut umum hanya Rp 27 juta yang dititipkan di rekening kejaksaan.

Dalam persidangan terungkap bahwa para penyidik yang menangani perkara pembunuhan tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai barang bukti yang diserahkan oleh tim penangkap saat penangkapan SYN. Mereka hanya berpatokan pada berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa SYN adalah uang sebesar Rp 27 juta dari rekening pribadi SYN dan uang sebesar Rp 18,9 juta dari terdakwa NYD. Uang Rp 27 juta tersebut dicairkan bersama dengan terdakwa SYN sebelum dilakukan penyitaan.

Berita Lainnya  Pemkab Karo Gelar Rapat Tim Pengawasan Mengevaluasi Peredaran BBM

“Uang Rp. 27 juta itu berupa uang yang ada di rekening bank dan dicairkan bersama dengan terdakwa SYN. Setelah itu baru dilalukan penyitaan. Terdakwa juga ikut pada saat pengambilan,” kata penyidik.

Hakim ketua kemudian mencecar penyidik mengenai keberadaan uang hasil penjualan emas yang diakui saksi berjumlah Rp 60 juta di rekening dan Rp 80 juta tunai. Penyidik hanya mengakui bahwa yang disita adalah uang Rp 27 juta di rekening SYN.

Hakim pun mempertanyakan proses pencairan uang Rp 27 juta dari rekening SYN, terutama terkait perbedaan keterangan antara penyidik dan catatan rekening koran. Penyidik mengaku pencairan dilakukan sebelum pencetakan rekening koran, sementara JPU menyatakan bahwa saldo Rp 27 juta masih tercatat sebagai saldo akhir pada tanggal 30 April 2025, sehari sebelum uang tersebut diklaim telah dicairkan.

Jawaban penyidik ini memicu spekulasi dari hakim. Hakim menilai seharusnya uang di rekening diblokir saja agar steril dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hakim juga menyayangkan bahwa penyidik tidak bisa membuktikan asal-usul uang hingga masuk ke rekening terdakwa.

Berita Lainnya  Tertibkan Aksi Balap Liar, Puluhan Remaja Terjaring Operasi Zebra Candi 2025 Polres Pekalongan Kota

Penyidik lalu mengatakan, kalau untuk rekening koran yang dicetak itu pada saat uang itu masuk ke rekening terdakwa untuk petunjuk . Dan pada saat pengambilan uang pun, penyidik mengaku hanya menunggu dimobil tidak ikut masuk ke bank. Hanya terdakwa yang masuk mencairkan uang tersebut. Lalu uang di diserahkan kepada JPU.

Mendengar jawaban penyidik ini pun, sontak Hakim menilai bahwa pernyataan penyidik ini menimbulkan spekulasi liar.

“jadi ini menimbulkan spekulasi liar. Karena ada uang di rekening dan ada uang cash. Yang saya soroti terkait uang direkening. Nah yang namanya uang direkening itu ada namanya pemblokiran jadi tidak harus dikeluarkan. Bukannya barang bukti dan TKP itu tidak boleh tercemar. Jadi tidak bisa buktikan uang itu dari mana kemana hingga sampai ke rekening terdakwa. Gak bisa kan?,” tegas hakim.

“Blokir saja sampai dengan rekeningnya sampai dengan dibuka kembali sehingga uangnya tetap steril disana. Kenapa undang -undang mengatur, karena menghindari yang begini ini. Ini dikeluarkan dengan tata cara pengeluarannya yang juga, saudara cerita saudara di mobil, terdakwa yang ambil fi bank, lalu dilimpahkan ke kejaksaan dalam uang cash,” tandasnya.

Berita Lainnya  Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting Terima Kunjungan Delegasi Pemerintah Distrik Jinning Kota Kunming

Dengan nada tinggi, hakim menegur penyidik karena banyak menjawab tidak tahu. Hakim menekankan bahwa sebagai penyidik yang diberi kewenangan kepolisian, mereka seharusnya mengetahui detail perkara yang ditangani.

Terdakwa SYN dalam persidangan mengaku keberatan dengan pernyataan penyidik. Ia bersikeras bahwa ada uang Rp 80 juta yang ia simpan di dalam plastik hitam dan ditaruh di dalam tas laptop saat diamankan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nenek Emot melibatkan cucunya sendiri, SP, sebagai eksekutor, dan NY sebagai pihak yang membantu menjual barang hasil rampokan. SP menusuk neneknya saat korban berusaha mempertahankan gelang emas seberat 100 gram. Dalam persidangan terungkap bahwa SP telah menjual emas tersebut dan mendapatkan uang tunai Rp 80 juta serta saldo di rekening sebesar Rp 62 juta. Namun, hanya Rp 73 juta yang diakui oleh polisi, dan kini uang itu raib tanpa jejak.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Edarkan Sabu dan 1.000 Butir Obat Keras, Buruh Proyek Asal Batang Dibekuk di Karangdadap

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Satresnarkoba Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus peredaran ganda narkotika dan obat keras yang...

Pengacara Soroti Ketimpangan Penanganan Kasus Pemukulan Siswa di Pekalongan

Kota Pekalongan, | Deraphukum.click | Sejumlah orang tua dari lima siswa yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan antarsiswa mendatangi SMA Muhammadiyah 1 Pekajangan, Kota...

Ratusan Warga Desa Randumukti Waren Desak Kepala Desa Mundur Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran dan Pelayanan Publik yang Buruk

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Selasa (2 Desember 2025) — Ratusan warga Desa Randumukti Waren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, menggelar aksi demonstrasi di balai...

Enam Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Kawasan Hutan Konsesi PT SPA, Polres Inhil Tetapkan Tersangka

Indragiri Hilir, Riau | DerapHukum.click | 27 November 2025, Polres Indragiri Hilir resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tindak pidana kehutanan (illegal logging)...

Curanmor Saat Salat Jumat Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Kemayoran

Jakarta Pusat, DKI | DerapHukum.click | Polsek Kemayoran berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi saat waktu Salat Jumat di wilayah Kemayoran, Jakarta...

Puluhan Wartawan “Geruduk” Camat Wonokerto: Klarifikasi Isu OTT hingga Status BUMDes yang Belum Sah

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendadak menjadi pusat perhatian para insan pers pada Senin (1/12) sekitar...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Puluhan Wartawan “Geruduk” Camat Wonokerto: Klarifikasi Isu OTT hingga Status BUMDes yang Belum Sah

PEKALONGAN, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Suasana Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendadak menjadi pusat perhatian para insan pers pada Senin (1/12) sekitar...

Warga Sukatani Desak Normalisasi dan Betonisasi Saluran Air yang Kini Semakin Dangkal

KARAWANG, Jawabarat | Deraphukum.click | Warga perumahan Pondok Mutiara, Kampung Sukatani, Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang, kembali menyuarakan keluhan terkait kondisi saluran air...

IAIN Kerinci Kukuhkan 258 Lulusan pada Wisuda Sarjana dan Pascasarjana ke-XI

SUNGAI PENUH, Jambi | DeralHukum.click | Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci sukses menyelenggarakan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana dan Pascasarjana ke-XI, Kamis (27/11/25),...

Sepekan Operasi Zebra Candi 2025 di Pekalongan: 1.675 Pelanggaran, ETLE Jadi Penindakan Terbanyak

PEKALONGAN, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan melalui Satuan Lalu Lintas mencatat tingginya angka pelanggaran selama sepekan pertama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025....

Bupati Inhil Dorong Legalitas Produk Pangan Lewat Sosialisasi SPP-IRT

Tembilahan, Riau | DerapHukum.click | Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, H. Muamar Gaddafi, resmi membuka kegiatan...

PNM Kabanjahe dan Insan Pers Karo Tingkatkan Kolaborasi dalam Literasi Pemberdayaan

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Kabanjahe menggelar kegiatan Temu Ramah bersama insan pers dan media influencer Kabupaten Karo...

TNI POLRI

Rayakan Hari Jadi ke-78 Fungsi Reserse, Satreskrim Polres Pekalongan Santuni Ponpes di Kajen

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Satreskrim Polres Pekalongan tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga menunjukkan kepedulian...

Jembatan Akses Pelajar Rusak Parah, Polres Pekalongan Turunkan Anggota Kerja Bakti di Kandangserang

Pekalongan,Jawa Barat | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Setelah melakukan pengecekan beberapa hari sebelumnya, Polres Pekalongan langsung bergerak cepat mengerahkan personel...

Kapolres Subang Tinjau Lokasi Bencana Alam di Desa Mayang, Cisalak

Subang,Jawa Barat l Deraphukum.Click l Jajaran Forkopimda Kabupaten Subang melakukan peninjauan langsung ke lokasi bencana alam di Desa Mayang, Kecamatan Cisalak, pada Jumat (5/12/2025). Kegiatan...

Tindak Lanjut Laporan KDRT, Polwan Jaga Jakarta Lakukan Sambang dan Pendampingan

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Jajaran Polwan Jaga Jakarta bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kosong melakukan giat sambang korban kejahatan terkait dugaan Kekerasan Dalam Rumah...

Personel Siaga Bhayangkara Tanggap Bencana, Berupaya Atasi Banjir Rob di Kota Pekalongan

PEKALONGAN KOTA, | Deraphukum.click | Polres Pekalongan Kota – Polda Jateng – Puluhan Personel Polres Pekalongan Kota berjibaku melakukan upaya penanggulangan banjir rob di...

Dorong Pelayanan Progresif, Polsek Kemayoran Gelar Pemaparan Program Kapolres Metro Jakpus

Jakarta Pusat, | Deraphukum.click | Polsek Kemayoran menggelar pemaparan Program Kapolres Metro Jakarta Pusat pada Kamis (4/12/2025), di Lantai 2 Mako Polsek Kemayoran. Kegiatan...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

PSB 1961 BERHASIL LOLOS KE BABAK PINAL DI PIALA BUPATI CUP KERNCI 2025

Kerinci, | Deraphukum.click | Setelah menundukkan Gelora Buana dengan skor 4-0 pada Semifinal, akhirnya PSB 1961 Bunga Tanjung memastikan langkah ke partai puncak Bupati...

Siswa SMPN 1 Cilamaya Wetan dari Perguruan Tadjimalela Raih Medali Perak di Kejurda Pencak Silat Pelajar Jawa Barat 2025

KARAWANG, Jawa Barat | Deraphukum.click | Prestasi membanggakan datang dari dunia olahraga Kabupaten Karawang. Khaerul Anami, siswa SMPN 1 Cilamaya Wetan sekaligus atlet muda...

Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025

KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Ketua Komite II DPD RI, Dr....

Syamsul Khaerudin Nahkodai FORKI Brebes, Usung Misi Kebangkitan Karate Daerah

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Brebes resmi memiliki nahkoda baru. Syamsul Khaerudin bersama jajaran pengurus masa bakti...

Jambore Silat Tadjimalela Karawang 2025: Tempat Melahirkan Karakter, Bukan Sekadar Atlit

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa sejak hari pertama Jambore Silat Tadjimalela Karawang 2025 digelar di Kecamatan Cilamaya...

PT KMH Dukung Semangat Sportivitas di Ajang GTX Motocross Indonesia  Bupati Kerinci Cup 2025

Kerinci, | Deraphukum.click | Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi daerah dan semangat generasi muda, PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) turut ambil bagian dalam...

PROFILE

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...