Sidang Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Hakim Bongkar Kejanggalan Uang Rp80 Juta yang Raib

KARAWANG, JAWA BARAT Deraphukum.click | Sidang verbalisan pembuktian PU terkait dugaan raibnya uang barang bukti senilai Rp 80 juta dalam kasus pembunuhan Nenek Emot digelar di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (16/10/2025).

Sidang verbalisan ini menghadirkan tiga penyidik Polres Karawang, yaitu Heriansyah, Hendra Sukarya, dan Ridwan Hidayatuallah, sebagai saksi.

Hakim ketua Dedi Irawan SH.,MH., membuka sidang dengan menyinggung keterangan saksi ILH dan penasehat hukum terdakwa SYN pada sidang sebelumnya yang mempertanyakan keberadaan barang bukti uang hasil penjualan emas senilai kurang lebih Rp 142 juta, sementara yang diajukan penuntut umum hanya Rp 27 juta yang dititipkan di rekening kejaksaan.

Dalam persidangan terungkap bahwa para penyidik yang menangani perkara pembunuhan tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai barang bukti yang diserahkan oleh tim penangkap saat penangkapan SYN. Mereka hanya berpatokan pada berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa SYN adalah uang sebesar Rp 27 juta dari rekening pribadi SYN dan uang sebesar Rp 18,9 juta dari terdakwa NYD. Uang Rp 27 juta tersebut dicairkan bersama dengan terdakwa SYN sebelum dilakukan penyitaan.

Berita Lainnya  KDM Tegaskan Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai 2 Januari 2026

“Uang Rp. 27 juta itu berupa uang yang ada di rekening bank dan dicairkan bersama dengan terdakwa SYN. Setelah itu baru dilalukan penyitaan. Terdakwa juga ikut pada saat pengambilan,” kata penyidik.

Hakim ketua kemudian mencecar penyidik mengenai keberadaan uang hasil penjualan emas yang diakui saksi berjumlah Rp 60 juta di rekening dan Rp 80 juta tunai. Penyidik hanya mengakui bahwa yang disita adalah uang Rp 27 juta di rekening SYN.

Hakim pun mempertanyakan proses pencairan uang Rp 27 juta dari rekening SYN, terutama terkait perbedaan keterangan antara penyidik dan catatan rekening koran. Penyidik mengaku pencairan dilakukan sebelum pencetakan rekening koran, sementara JPU menyatakan bahwa saldo Rp 27 juta masih tercatat sebagai saldo akhir pada tanggal 30 April 2025, sehari sebelum uang tersebut diklaim telah dicairkan.

Jawaban penyidik ini memicu spekulasi dari hakim. Hakim menilai seharusnya uang di rekening diblokir saja agar steril dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hakim juga menyayangkan bahwa penyidik tidak bisa membuktikan asal-usul uang hingga masuk ke rekening terdakwa.

Berita Lainnya  TFG Pengamanan Unjuk Rasa Digelar di Polres Pekalongan, Kapolres: Personel Harus Siap Hadapi Segala Kemungkinan

Penyidik lalu mengatakan, kalau untuk rekening koran yang dicetak itu pada saat uang itu masuk ke rekening terdakwa untuk petunjuk . Dan pada saat pengambilan uang pun, penyidik mengaku hanya menunggu dimobil tidak ikut masuk ke bank. Hanya terdakwa yang masuk mencairkan uang tersebut. Lalu uang di diserahkan kepada JPU.

Mendengar jawaban penyidik ini pun, sontak Hakim menilai bahwa pernyataan penyidik ini menimbulkan spekulasi liar.

“jadi ini menimbulkan spekulasi liar. Karena ada uang di rekening dan ada uang cash. Yang saya soroti terkait uang direkening. Nah yang namanya uang direkening itu ada namanya pemblokiran jadi tidak harus dikeluarkan. Bukannya barang bukti dan TKP itu tidak boleh tercemar. Jadi tidak bisa buktikan uang itu dari mana kemana hingga sampai ke rekening terdakwa. Gak bisa kan?,” tegas hakim.

“Blokir saja sampai dengan rekeningnya sampai dengan dibuka kembali sehingga uangnya tetap steril disana. Kenapa undang -undang mengatur, karena menghindari yang begini ini. Ini dikeluarkan dengan tata cara pengeluarannya yang juga, saudara cerita saudara di mobil, terdakwa yang ambil fi bank, lalu dilimpahkan ke kejaksaan dalam uang cash,” tandasnya.

Berita Lainnya  Diduga Lalai Tegakkan SOP, Kepala BGN Disorot: Menu Pepes Ayam Berbelatung Program MBG di SDN Palumbonsari 3 Jadi Polemik Nasional

Dengan nada tinggi, hakim menegur penyidik karena banyak menjawab tidak tahu. Hakim menekankan bahwa sebagai penyidik yang diberi kewenangan kepolisian, mereka seharusnya mengetahui detail perkara yang ditangani.

Terdakwa SYN dalam persidangan mengaku keberatan dengan pernyataan penyidik. Ia bersikeras bahwa ada uang Rp 80 juta yang ia simpan di dalam plastik hitam dan ditaruh di dalam tas laptop saat diamankan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nenek Emot melibatkan cucunya sendiri, SP, sebagai eksekutor, dan NY sebagai pihak yang membantu menjual barang hasil rampokan. SP menusuk neneknya saat korban berusaha mempertahankan gelang emas seberat 100 gram. Dalam persidangan terungkap bahwa SP telah menjual emas tersebut dan mendapatkan uang tunai Rp 80 juta serta saldo di rekening sebesar Rp 62 juta. Namun, hanya Rp 73 juta yang diakui oleh polisi, dan kini uang itu raib tanpa jejak.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

StopTerorPinjol – LBH PKN Buka Posko Bantuan Hukum Nasional untuk Korban Pinjol

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik penyalahgunaan layanan pinjaman online...

Sinergi Cepat FORTAL dan Polsek Cibarusah Berhasil Ungkap Penjual Obat Golongan “G” Tanpa Resep

Bekasi, Jawa Barat | DerapHukum.click | 8 November 2025, Sinergi cepat antara Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang (FORTAL) dan Polsek Cibarusah membuahkan hasil. Dua...

Imigrasi Batam Jemput Bola ke Wilayah Kepulauan, Layani Pembuatan Paspor dan Beri Penyuluhan TPPO

BATAM, Kepulauan Riau | Deraphukum.click | Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali menghadirkan inovasi pelayanan bagi masyarakat kepulauan. Melalui program Paspor Simpatik...

LBH Brajamusti Nusantara Soroti Kades Bumirejo yang Merangkap Wartawan

PEMALANG, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Kepala Desa Bumirejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, mengaku bahwa dirinya juga berprofesi sebagai wartawan. Pengakuan tersebut disampaikan melalui...

Advokat Sugiyono Tekankan Asas Praduga Tak Bersalah Terkait Penetapan Roy Suryo sebagai Tersangka

SEMARANG, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | – Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo menuai beragam tanggapan. Salah...

Perusakan Aset PLN di Kios Pasujudan Sunan Bonang, Pelaku Harus Ditindak Tegas

REMBANG, JAWA TENGAH | Deraphukum.click | Kasus pembongkaran kios di kawasan Pasujudan Sunan Bonang, Kabupaten Rembang, kian memanas. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/11/2025)...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Warga Dusun Turisari, Karang Taruna dan Irema Gelar Gotong Royong Rehab Pos Kamling Demi Tingkatkan Keamanan Lingkungan

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan oleh warga Dusun Turisari RT 006 RW 003, Desa Mekarmaya,...

Kades H Udin dulgani melaksanakan Program “asih salira” desa rawagempol wetan Karawang

KARAWANG, JAWA BARAT |  Deraphukum.click | Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan kelancaran saluran air di wilayahnya, Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

Sembari Patroli, Kapolda Riau Kunjungi Keluarga Gajah di TWA Buluh Cina

KAMPAR, Riau | DerapHukum.click | Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melakukan patroli perambahan hutan sekaligus meninjau kawasan konservasi di Taman Wisata Alam (TWA)...

Jalan Poros Desa di Kampung Talun Talagasari Dihotmik, Mobilitas Warga Diharapkan Meningkat

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Proyek pengaspalan hotmix pada jalan poros di Kampung Talun RT 13 RW 15, Desa Talagasari, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten...

Dua Kakak Beradik Ditemukan Lemas di Rumah, Ibunya Meninggal Dunia Membusuk di Kendal

Kendal, Jawa Tengah | Deraphukum.click | Warga Dusun Somopuro RT 7 RW 8, Desa Bebengan, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal digemparkan dengan penemuan satu keluarga...

Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025

KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Ketua Komite II DPD RI, Dr....

TNI POLRI

Hormati Pejuang Bangsa, PT Dahana Serahkan Bantuan untuk Veteran

Subang, Jawa Barat | Deraphukum.click | PT Dahana menggelar upacara bendera memperingati Hari Pahlawan di Driving Range Dahana, Subang, Jawa Barat, Senin (10/11/2025). Dalam momentum...

Ziarah Nasional di Pekalongan, Kapolres: Jangan Lupakan Jasa Para Pahlawan

Pekalongan, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2025, jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan menggelar...

Bhabinkamtibmas Turun Tangan, Motor Rental Pekalongan Ditemukan di Desa Kulu

PEKALONGAN, JAWA TENGAH | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng, Sebuah sepeda motor milik usaha rental asal Pekalongan berhasil ditemukan setelah sempat digunakan oleh...

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing dan Penanaman 21.000 Pohon Serentak

Pekanbaru, Riau | DerapHukum.click | Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan sepanjang November 2025 sebagai bagian dari komitmen memperkuat gerakan ekologis...

Polda Riau Gelar Workshop Green Policing untuk 311 Ketua OSIS se-Riau dan Penanaman 21.000 Pohon Serentak

Pekanbaru, Riau | DerapHukum.click | Polda Riau menyiapkan dua agenda strategis yang berlangsung beriringan pada November 2025 sebagai wujud komitmen memperkuat gerakan ekologis di...

BPKB Hilang? Satlantas Polres Pekalongan Punya Solusinya

PEKALONGAN, JAWA | DerapHukum.click | Polres Pekalongan, Polda Jateng, memberikan panduan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen kendaraan bermotor seperti BPKB atau STNK, yang...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Bupati Karo Antonius Ginting dan Ketua Komite II DPD RI Badikenita Br Sitepu Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025

KARO, SUMATERA UTARA | Deraphukum.click | Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Ketua Komite II DPD RI, Dr....

Syamsul Khaerudin Nahkodai FORKI Brebes, Usung Misi Kebangkitan Karate Daerah

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Brebes resmi memiliki nahkoda baru. Syamsul Khaerudin bersama jajaran pengurus masa bakti...

Jambore Silat Tadjimalela Karawang 2025: Tempat Melahirkan Karakter, Bukan Sekadar Atlit

KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Suasana hangat dan penuh kebersamaan terasa sejak hari pertama Jambore Silat Tadjimalela Karawang 2025 digelar di Kecamatan Cilamaya...

PT KMH Dukung Semangat Sportivitas di Ajang GTX Motocross Indonesia  Bupati Kerinci Cup 2025

Kerinci, | Deraphukum.click | Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan potensi daerah dan semangat generasi muda, PT Kerinci Merangin Hidro (KMH) turut ambil bagian dalam...

AHY RUN 2025, DPRD H. Asep Ikhsan, Momentum Ajang Silaturahim Olahraga Rakyat Murah Meriah

Kota Bandung, Jawa Barat | Deraphukum.click | AHY Run 2025 yang di gelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober mendatang dan...

Dorong Minat Dan Prestasi Olahraga Otomotif Bupati Karo Buka Sirkuit Motocross Siosar

KARO, l Deraphukum.click l Dalam upaya mendorong pengembangan minat dan bakat di bidang olahraga, khususnya otomotif, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Dr. Antonius Ginting,...

PROFILE

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...

Menjaga Karawang: Penolakan LBH PKN atas Rencana Holywings

Karawang, Jawa Barat | DerapHukum.click | 18 September 2025 Lembaga Bantuan Hukum Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN), sebagai lembaga advokasi yang berkomitmen pada prinsip...

Sinergi dengan Pers dan Raih Prestasi, Kajari Karawang Masuk Nominasi Adhyaksa Awards 2025

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karawang, Syaifullah, S.H., M.H., resmi mendapat promosi menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan...

Di Balik Ketegasannya, Kajari Syaifullah Sisihkan Waktu untuk Yatim, Masjid, dan Rakyat

KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click | Tegas di hadapan hukum, tapi lembut dalam prinsip hidup. Begitulah gambaran sosok Syaifullah, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri...

Mendidik dengan Tangan Baja dan Hati Emas: Kiprah Kang Ali Akbar di POMDA UTU

Aceh | Deraphukum.click | Ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Daerah (POMDA) Universitas Teuku Umar (UTU) bukan hanya menjadi panggung pertarungan fisik, tetapi juga medan pembuktian...

Hendry Ch Bangun Tegaskan Kepemimpinan Sah di PWI Pusat, Didukung SK Kemenkumham dan Putusan Pengadilan

INDRAMAYU, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menegaskan legalitas kepemimpinannya dalam acara pengukuhan Pelaksana Tugas...