Sidang Kasus Pembunuhan Nenek Emot: Hakim Bongkar Kejanggalan Uang Rp80 Juta yang Raib

KARAWANG, JAWA BARAT Deraphukum.click | Sidang verbalisan pembuktian PU terkait dugaan raibnya uang barang bukti senilai Rp 80 juta dalam kasus pembunuhan Nenek Emot digelar di Pengadilan Negeri Karawang, pada Kamis (16/10/2025).

Sidang verbalisan ini menghadirkan tiga penyidik Polres Karawang, yaitu Heriansyah, Hendra Sukarya, dan Ridwan Hidayatuallah, sebagai saksi.

Hakim ketua Dedi Irawan SH.,MH., membuka sidang dengan menyinggung keterangan saksi ILH dan penasehat hukum terdakwa SYN pada sidang sebelumnya yang mempertanyakan keberadaan barang bukti uang hasil penjualan emas senilai kurang lebih Rp 142 juta, sementara yang diajukan penuntut umum hanya Rp 27 juta yang dititipkan di rekening kejaksaan.

Dalam persidangan terungkap bahwa para penyidik yang menangani perkara pembunuhan tersebut mengaku tidak tahu menahu mengenai barang bukti yang diserahkan oleh tim penangkap saat penangkapan SYN. Mereka hanya berpatokan pada berkas yang dilimpahkan ke kejaksaan.

Penyidik menyatakan bahwa barang bukti yang disita dari terdakwa SYN adalah uang sebesar Rp 27 juta dari rekening pribadi SYN dan uang sebesar Rp 18,9 juta dari terdakwa NYD. Uang Rp 27 juta tersebut dicairkan bersama dengan terdakwa SYN sebelum dilakukan penyitaan.

Berita Lainnya  Ketua IWOI Karawang Tegas : Informasi Pilkades Harus Terbuka, Jangan Ada Wartawan Dipilih-pilih

“Uang Rp. 27 juta itu berupa uang yang ada di rekening bank dan dicairkan bersama dengan terdakwa SYN. Setelah itu baru dilalukan penyitaan. Terdakwa juga ikut pada saat pengambilan,” kata penyidik.

Hakim ketua kemudian mencecar penyidik mengenai keberadaan uang hasil penjualan emas yang diakui saksi berjumlah Rp 60 juta di rekening dan Rp 80 juta tunai. Penyidik hanya mengakui bahwa yang disita adalah uang Rp 27 juta di rekening SYN.

Hakim pun mempertanyakan proses pencairan uang Rp 27 juta dari rekening SYN, terutama terkait perbedaan keterangan antara penyidik dan catatan rekening koran. Penyidik mengaku pencairan dilakukan sebelum pencetakan rekening koran, sementara JPU menyatakan bahwa saldo Rp 27 juta masih tercatat sebagai saldo akhir pada tanggal 30 April 2025, sehari sebelum uang tersebut diklaim telah dicairkan.

Jawaban penyidik ini memicu spekulasi dari hakim. Hakim menilai seharusnya uang di rekening diblokir saja agar steril dan tidak menimbulkan kecurigaan. Hakim juga menyayangkan bahwa penyidik tidak bisa membuktikan asal-usul uang hingga masuk ke rekening terdakwa.

Berita Lainnya  Polresta Karawang Gelar Sertijab Kapolsek Jajaran, Kombes Pol Mario Prahatinto Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik

Penyidik lalu mengatakan, kalau untuk rekening koran yang dicetak itu pada saat uang itu masuk ke rekening terdakwa untuk petunjuk . Dan pada saat pengambilan uang pun, penyidik mengaku hanya menunggu dimobil tidak ikut masuk ke bank. Hanya terdakwa yang masuk mencairkan uang tersebut. Lalu uang di diserahkan kepada JPU.

Mendengar jawaban penyidik ini pun, sontak Hakim menilai bahwa pernyataan penyidik ini menimbulkan spekulasi liar.

“jadi ini menimbulkan spekulasi liar. Karena ada uang di rekening dan ada uang cash. Yang saya soroti terkait uang direkening. Nah yang namanya uang direkening itu ada namanya pemblokiran jadi tidak harus dikeluarkan. Bukannya barang bukti dan TKP itu tidak boleh tercemar. Jadi tidak bisa buktikan uang itu dari mana kemana hingga sampai ke rekening terdakwa. Gak bisa kan?,” tegas hakim.

“Blokir saja sampai dengan rekeningnya sampai dengan dibuka kembali sehingga uangnya tetap steril disana. Kenapa undang -undang mengatur, karena menghindari yang begini ini. Ini dikeluarkan dengan tata cara pengeluarannya yang juga, saudara cerita saudara di mobil, terdakwa yang ambil fi bank, lalu dilimpahkan ke kejaksaan dalam uang cash,” tandasnya.

Berita Lainnya  Musrenbangdes Rawagempol Wetan 2026 Bahas Penyusunan RKPDes Tahun 2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Bersama Masyarakat

Dengan nada tinggi, hakim menegur penyidik karena banyak menjawab tidak tahu. Hakim menekankan bahwa sebagai penyidik yang diberi kewenangan kepolisian, mereka seharusnya mengetahui detail perkara yang ditangani.

Terdakwa SYN dalam persidangan mengaku keberatan dengan pernyataan penyidik. Ia bersikeras bahwa ada uang Rp 80 juta yang ia simpan di dalam plastik hitam dan ditaruh di dalam tas laptop saat diamankan.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Nenek Emot melibatkan cucunya sendiri, SP, sebagai eksekutor, dan NY sebagai pihak yang membantu menjual barang hasil rampokan. SP menusuk neneknya saat korban berusaha mempertahankan gelang emas seberat 100 gram. Dalam persidangan terungkap bahwa SP telah menjual emas tersebut dan mendapatkan uang tunai Rp 80 juta serta saldo di rekening sebesar Rp 62 juta. Namun, hanya Rp 73 juta yang diakui oleh polisi, dan kini uang itu raib tanpa jejak.

Kedua pelaku dijerat pasal tentang pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

(Red)

Bagikan Artikel

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Kasus KPR PT Bumi Arta Sedayu, HJ Ditahan Kejari Karawang hingga 27 September

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial HJ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah...

DMP Ditahan Kejari Karawang, Diduga Terima Aliran Dana Rp1,45 Miliar dari Tersangka HJ

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK — Kejaksaan Negeri Karawang menetapkan DMP sebagai tersangka kelima dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank...

Lelang Barang Sitaan Kejari Karawang Dibuka untuk Umum, Ada Bus dan Motor

KARAWANG | DERAPHUKUM.CLICK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang membuka lelang barang sitaan secara terbuka untuk masyarakat melalui portal resmi pemerintah, www.lelang.go.id. Beragam barang ditawarkan dalam...

Dr.Fri Hartono SH,MH, Jaksa Utama Madya Luncurkan 3 Buku Hukum Pidana

Jakarta, | Deraphukum.click | Dr.Fri Hartono,SH, MH, Jaksa Utama Madya Pada Kejaksaan Agung RI yang Merupakan ahli dalam hukum pidana dan pernah menjabat sebagai...

Pengacara Kondang Boin Silalahi, SH, MH Kalahkan PT. Bank Mandiri Atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Sebuah kemenangan hukum yang signifikan bagi perlindungan konsumen sektor perbankan kembali tercipta di Pengadilan Negeri Kabanjahe, Kabupaten Karo yang...

Kapolres Pekalongan Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan - Polda Jateng - Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si bersama Pejabat Utama Polres Pekalongan...

Peristiwa

Rekomendasi

POLITIK

DAERAH

Pemdes Muara Realisasikan Dana Desa Tahap II 2026, Fokus Perbaikan Akses Pertanian dan Jalan Warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pemerintah Desa Muara terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, khususnya terkait pengelolaan dan penggunaan anggaran desa yang...

EXPLORE RUAT LAUT BLANAKAN 2026: Menjaga Tradisi, Merawat Budaya Pesisir, dan Mempererat Kebersamaan

BLANAKAN, Subang Jawa Barat | Deraphukum.click | Tradisi Ruat Laut kembali menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat pesisir Blanakan, Kabupaten Subang. Ruat Laut 2026...

Warga Ancam Terisolir Jembatan Penghubung Antar Blok Drunten Wetan Gabus Wetan Indramayu Rapuh Rusak Parah

Indramayu,Jawa Barat | Deraphukum.click | Masyarakat Desa Drunten Wetan kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu Jawa Barat keluhkan Kondisi Jembatan yang menghubungkan dua blok yakni Blok Karang...

GOKAR Bantu Promosi Karawang Kuliner Malam, Siapkan Event Dan Layanan Antar Produk UMKM

KARAWANG,Jawa Barat | Deraphukum.click | Suasana Karawang Kuliner Malam di Jalan Ir. H. Djuanda, tepatnya di depan kawasan Bio Kwan Tee Koen, Kabupaten Karawang,...

Warga RAWABEBEK Gelar Tradisi SEDEKAH BUMI Jelang Musim Tanam

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Kamis 24 September 2026 Warga Dusun Rawabebek RT 18 dan RT 20/RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan,...

Giat Bersih-bersih Lingkungan desa Rawagempol Wetan, Wujud kepedulian terhadap kebersihan dan kesehatan warga

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Rawagempol Wetan,Kamis, 24 September 2026 Pemerintah Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, kembali melaksanakan giat bersih-bersih lingkungan pada...

TNI POLRI

Kapolres Karo Terima Ucapan Apresiasi atas Keberhasilan Ungkap Kasus Curas

KARO, l Deraphukum.click l Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menerima ucapan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polres Karo dalam mengungkap kasus pencurian...

Polsek Jalancagak Hadir Lewat Program ABU SAKOLA, Kawal Keselamatan Pelajar Saat Berangkat dan Pulang Sekolah

Subang,Jawa Barat l deraphukum.click l Polsek Jalancagak melaksanakan program ABU SAKOLA (Asup Bubar Sakola) di depan Sekolah Riyadhul Jannah Islamic Modern Boarding School, Kecamatan...

Polres Karo Gerebek Rumah di Kabanjahe, Lima Pria Diamankan Bersama Sabu dan Ganja

KARO, l Deraphukum.click l Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karo kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkotika (GSN). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan lima orang...

Tim Cobra Polres Karo Tangkap Residivis Kasus Pencurian, Tersangka Dilumpuhkan

KARO, l Deraphukum.click l Tim Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Karo. Seorang pria yang...

Duka dan Keprihatinan Mendalam Polres Karo atas Musibah KMP Virgo Transport 8

KARO, l Deraphukum.click l Polres Karo menyampaikan duka cita dan keprihatinan mendalam atas musibah yang menimpa KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa...

Tim Cobra Polres Karo Ungkap Kasus Penggelapan, Tersangka Diamankan di Pancur Batu

KARO, l Deraphukum.click l Tim Opsnal Cobra Satreskrim Polres Karo mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 488 Undang-Undang Nomor 1 Tahun...

NASIONAL

NEWS UPDATE

TOP NEWS

PENDIDIKAN

- Advertisement -spot_img

ARTIKEL LAINNYA

SPORT

Bupati Karo Hadiri Puncak Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026

Medan,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menghadiri puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies...

Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol Wetan CUP 2026

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Karang Taruna Desa Rawagempol Wetan kembali menghadirkan kegiatan olahraga dan kepemudaan melalui Open Turnamen Sepak Bola Sumpah Pemuda Rawagempol...

Sabet 16 Medali Emas dan Raih Juara Umum 3 , Taekwondo Teratai Alam Sakti Kembali Guncang Sumbar

Padang, | Deraphukum.click | Setelah Memborong 13 Emas di Kejuaraan The Arena Maestro Taekwondo Championship 2026 yang di selenggarakan di Kota Padang Pada tanggal...

Meriahkan HUT RI Ke-81 Pemkab Karo Gelar Gerak Jalan Kemerdekaan

KARO, Sumatera Utara l Deraphukum.click l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo menggelar kegiatan positif yakni Gerak Jalan Kemerdekaan dalam rangka menyambut HUT RI Ke-81 di Kantor...

AWON FC Juara Bhayangkara Cup 2026, Taklukkan Pandawa Lima Lewat Adu Penalti Dramatis

Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | Polres Pekalongan – Polda Jateng - Open Turnamen Bhayangkara Cup 2026 resmi berakhir. Kesebelasan AWON FC Wonoyoso keluar sebagai...

Bupati Antonius Ginting Serahkan Trofi Juara Pelari Tercepat Fun Run FBB Kabupaten Karo

Berastagi,KARO l Deraphukum.click l Bupati Karo, Brigjen Pol. (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., bersama Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., menyerahkan hadiah...

PROFILE

Kematian anak sebagai cermin kegagalan sistem perlindungan Nagara

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | LBH Pelita Kebenaran Nusantara (LBH PKN) menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang anak di Nusa Tenggara Timur...

TPS3R Balonggandu Disulap Jadi Kafe, Inovasi Kepala Desa Jadi Ruang Nongkrong dan Destinasi Wisata Edukasi

Karawang, Jawa Barat | Deraphukum.click | Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Edu Balonggandu, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang, kini tampil jauh berbeda. Di...

Makna Hari Ibu : Momen Spesial Ungkapan Cinta dan Bakti Anak kepada Ibu

Karawang,Jawa Barat | Deraphukum.click | Senin, 22 Desember 2025 Hari Ibu menjadi momen istimewa bagi setiap keluarga untuk mengenang dan menghargai peran besar seorang...

Duka Mendalam: Mantan Gubernur Maluku Said Assagaff Wafat di Jakarta

Ambon, Maluku | Deraphukum.click Minggu, 30 November 2025 Provinsi Maluku berduka. Mantan Gubernur Maluku periode 2014–2019, Ir. Said Assagaff, meninggal dunia pada Minggu (30/11) setelah...

Banjir Bandang Bumiayu: Kaesang Pangarep Salurkan Bantuan dan Serukan Mitigasi Bencana Berkelanjutan

Brebes, Jawa Tengah | DerapHukum.click | Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, turun langsung meninjau lokasi terdampak banjir bandang di Kecamatan Bumiayu,...

Luka Impunitas dan Tanggung Jawab Kita Semua

Riau | DerapHukum.click | Setiap tanggal 2 November, dunia memperingati International Day to End Impunity for Crimes against Journalists — momentum yang seharusnya menjadi...