KARAWANG, JAWA BARAT | DerapHukum.click |
Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Pemkab Karawang terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien berujung ricuh pada Senin (20/10/2025). Forum resmi yang difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Karawang itu awalnya berlangsung tertib, namun suasana berubah panas ketika Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, memberikan penjelasan hasil investigasi yang dianggap tidak konsisten.
Ketegangan mulai muncul setelah pernyataan Endang dinilai berbeda dari yang pernah ia sampaikan kepada media. Dalam pernyataan sebelumnya, Endang menyebut hasil investigasi Dinkes menyimpulkan bahwa kasus kematian almarhumah Mursiti tidak mengandung unsur malapraktik dan dinyatakan selesai. Namun, dalam forum RDP tersebut, ia justru menyampaikan hal berbeda dan tidak menunjukkan dokumen resmi hasil investigasi, meski sudah diminta oleh peserta rapat.

Perbedaan keterangan itu memicu protes keras dari pihak keluarga korban serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi, yang selama ini mendampingi keluarga. Suasana rapat pun memanas, adu argumen antar peserta tak terhindarkan, bahkan terdengar suara tinggi di dalam ruang sidang.
Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Syarif Husen, SH, menilai Kadinkes tidak transparan dan berpotensi membohongi publik.
> “Kami sangat kecewa dengan sikap Kepala Dinas Kesehatan Karawang. Sampai hari ini ia tidak bisa menunjukkan data resmi hasil investigasi yang katanya sudah final. Padahal sebelumnya ia menyatakan kasus ini tidak mengandung unsur malapraktik. Ini jelas membingungkan publik,” tegas Syarif Husen.
Syarif juga mengecam sikap Kadinkes yang dinilainya arogan dan tidak profesional saat menanggapi pertanyaan keluarga korban di forum resmi tersebut. Ia menilai, alih-alih memberikan klarifikasi, Kadinkes justru membuat suasana rapat semakin tidak kondusif.
> “Sebagai pejabat publik, seharusnya beliau bisa menjawab dengan data, bukan emosi. Kami melihat ada upaya menutupi fakta. LBH Bumi Proklamasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.
Pihak LBH Bumi Proklamasi juga berencana menempuh langkah hukum dan mendesak Bupati Karawang untuk segera mencopot Endang Suryadi dari jabatannya, karena dinilai tidak layak memimpin instansi pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan transparansi dan kejujuran.
RDP akhirnya ditutup lebih cepat oleh pimpinan sidang DPRD Karawang karena situasi tidak kondusif. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Kesehatan Karawang maupun RS Hastien terkait dinamika dalam forum tersebut.
(Lukman N.H)

