KARAWANG, JAWA BARAT | Deraphukum.click | Sebuah rumah milik almarhumah Ibu Kastem yang kini ditempati oleh cucunya, Nurwenda, ambruk akibat hujan deras disertai angin kencang pada Jumat (24/10/2025) sore di Dusun Rawabebek RT 21, RW 08, Desa Rawagempol Wetan, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Bangunan semi permanen berbahan bambu itu luluh lantak diterpa cuaca ekstrem. Warga sekitar bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah, sementara penghuni kini menumpang sementara di rumah kerabat.

Kepala Desa Rawagempol Wetan, H. Udin, AG, menyampaikan rasa prihatin mendalam dan meminta perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya kepada Bupati, Wakil Bupati, dan Kepala Dinas PRKP, agar segera merealisasikan program RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni) yang sebelumnya telah disurvei oleh dinas terkait.
“Kami mohon dengan sangat agar program Rutilahu segera dilaksanakan, karena rumah ini sudah disurvei oleh Dinas PRKP sebulan lalu, bahkan dijanjikan akan dilaksanakan bulan Oktober. Namun sampai rumahnya ambruk pun belum ada kabar lebih lanjut,” ujar H. Udin.

Ia menambahkan, Sabtu (25/10/2025) pagi, pihak desa bersama warga akan melakukan pembersihan reruntuhan rumah sambil menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah.
Banyak warga sekitar juga menyentil lambannya realisasi program yang telah dijanjikan:
“Jangan hanya datang survei, foto-foto, tapi tindak lanjutnya hilang. Warga butuh bukti, bukan janji. Ini kejadian nyata, rumah ambruk sebelum bantuan turun,” tegasnya salah satu warga sekitar
Kejadian ini menjadi alarm bagi Pemkab Karawang agar lebih tanggap dan cepat merespons kondisi warga miskin yang rumahnya sudah tak layak huni, terutama bagi yang sudah terdata dalam program Rutilahu. Sebab, penundaan pelaksanaan bisa berujung pada kerugian dan ancaman keselamatan jiwa.
(Lukman N.H)

