Kerinci, Jambi | DerapHukum.click | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brajo Sakti sukses menggelar kegiatan penanaman pohon di sepanjang pantai Danau Koto Petai pada Minggu, 26 Oktober 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam upaya mitigasi perubahan iklim sekaligus bentuk nyata kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kerinci, Dr. Askar Jaya, perwakilan Forum Kepala Desa Tanah Coqok, perangkat desa, serta Camat yang diwakili oleh Mashuri.

Dalam sambutannya, Dr. Askar Jaya menegaskan pentingnya penghijauan sebagai upaya mengurangi dampak perubahan iklim yang kini semakin terasa di berbagai wilayah, termasuk Desa Koto Petai. “Penanaman pohon di sekitar Danau Koto Petai diharapkan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, memperbaiki kualitas udara, serta menjaga keseimbangan ekosistem. Selain itu, pohon juga berperan penting dalam penyerapan air hujan sehingga dapat mengurangi risiko banjir dan erosi,” ujarnya.
Ketua LSM Brajo Sakti, Pahmil Adli, SE, dalam sambutannya menyampaikan bahwa gerakan pelestarian lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif masyarakat. “Kepedulian lingkungan harus menjadi budaya bersama. Melalui kegiatan seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga alam semakin meningkat,” ungkapnya.

Selain penanaman pohon, pemerintah desa bersama LSM Brajo Sakti juga berencana melakukan program lanjutan berupa sosialisasi dan edukasi terkait pelestarian lingkungan serta perubahan perilaku masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-17 LSM Brajo Sakti. Dengan adanya aksi penghijauan ini, diharapkan Desa Koto Petai dapat menjadi desa yang ramah lingkungan dan memberi kontribusi positif terhadap mitigasi perubahan iklim di tingkat lokal.
(Pahmil)

