Indragiri Hilir, Riau | DerapHukum.click | Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Jelajah Riau untuk Rakyat (Jalur) dengan fokus pada pencegahan serta pengungkapan tindak pidana di wilayah perairan Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polairud melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan kapal yang melintas di perairan sekitar Pelabuhan Pelindo Tembilahan, Rabu (26/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya berbagai barang ilegal melalui jalur laut.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., melalui Kasat Polairud AKP Agus Susanto, S.H., menyatakan bahwa kegiatan Jalur kali ini difokuskan pada pencegahan tindakan ilegal di perairan.
“Sasaran kegiatan ini adalah mengantisipasi penyelundupan barang ilegal melalui jalur perairan, seperti minuman keras tanpa izin, pakaian bekas impor ilegal, rokok tanpa cukai, serta berbagai bentuk tindak pidana lainnya. Kami juga mengantisipasi potensi laka laut,” ujarnya.

Polres Indragiri Hilir turut memberikan imbauan kepada para agen, kapten atau nakhoda kapal, serta penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan berlayar.
“Kami juga mengimbau masyarakat dan pihak pelayaran setempat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penyelundupan atau perdagangan barang ilegal, serta memahami dampak negatif yang ditimbulkannya,” pungkas AKP Agus. (Yti)

