Batam, Kepulauan Riau | Deraphukum.click Kebijakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang menaikkan harga gas hingga 35 persen untuk kebutuhan PLN Batam memicu kekhawatiran serius di Provinsi Kepulauan Riau. Kenaikan tersebut dinilai berpotensi mengganggu stabilitas tarif listrik sekaligus menambah beban ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah Batam dan Bintan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, menegaskan bahwa kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara menyeluruh. Menurutnya, langkah PGN tidak sejalan dengan pernyataan pemerintah pusat melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang sebelumnya menyatakan komitmen untuk menurunkan harga gas nasional.

“Kenaikan harga gas ini berpotensi menimbulkan keresahan publik jika tidak disertai koordinasi dan penjelasan yang jelas. Apalagi, Batam sangat bergantung pada gas sebagai sumber utama pembangkit listrik,” ujar Wahyu.
Sementara itu, PLN Batam menyampaikan bahwa lonjakan harga gas berdampak langsung terhadap biaya produksi listrik yang meningkat sekitar 5,6 persen. Akibatnya, PLN Batam harus menanggung tambahan beban biaya lebih dari Rp20 miliar setiap bulan hanya untuk pengadaan gas. Jika kondisi ini terus berlanjut, dikhawatirkan dapat mengganggu keberlanjutan operasional serta kualitas layanan kelistrikan di wilayah tersebut.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD Kepulauan Riau berencana memanggil Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Riau untuk meminta penjelasan secara komprehensif. Selain itu, DPRD juga akan meminta klarifikasi langsung kepada pihak PGN terkait dasar kebijakan kenaikan harga gas, apakah merupakan kebijakan pemerintah pusat atau keputusan internal perusahaan.
DPRD Kepri mengingatkan bahwa mahalnya biaya energi berpotensi berdampak luas terhadap perekonomian daerah. Daya saing kawasan industri Batam dan Bintan terancam menurun, laju investasi berisiko melambat, serta aktivitas industri dapat tertekan. Pada akhirnya, masyarakat sebagai konsumen akhir dikhawatirkan menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.
Persoalan ini dinilai menjadi ujian serius bagi konsistensi kebijakan energi nasional. Publik pun menanti langkah konkret pemerintah untuk memastikan harga energi tetap terjangkau, baik melalui peninjauan ulang kebijakan harga gas maupun melalui intervensi kebijakan yang berpihak pada kepentingan daerah dan masyarakat.
(Nursalim Turatea)

