Riau, | Deraphukum.click | Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu memiliki hubungan yang tidak sekadar serumpun secara linguistik, tetapi juga berjalin erat secara historis, kultural, dan ideologis. Bahasa Indonesia tumbuh dari rahim bahasa Melayu yang sejak berabad-abad silam telah menjadi lingua franca di kawasan Nusantara dan Semenanjung Malaka. Dalam perkembangan sejarahnya, bahasa Melayu memainkan peran penting sebagai bahasa perdagangan, dakwah, diplomasi, dan sastra. Dari fondasi inilah Bahasa Indonesia kemudian dikukuhkan sebagai bahasa persatuan dalam momentum Sumpah Pemuda 1928, menjadikannya simbol kebangsaan yang melampaui batas etnis dan geografis.
Di era modernisasi, hubungan antara Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu memasuki fase yang lebih kompleks. Globalisasi, teknologi digital, mobilitas sosial, dan interaksi lintas negara menghadirkan dinamika baru yang memengaruhi perkembangan keduanya.
Bahasa Indonesia berkembang pesat sebagai bahasa resmi negara dengan sistem pendidikan nasional, kebijakan kebahasaan, serta dukungan regulatif yang kuat. Sementara itu, bahasa Melayu juga terus hidup dan berkembang di berbagai wilayah seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan sebagian wilayah Indonesia, terutama di Kepulauan Riau dan Sumatra bagian timur.
Modernisasi membawa peluang sekaligus tantangan.
Di satu sisi, kemajuan teknologi memungkinkan kerja sama kebahasaan antarnegara serumpun. Forum kebahasaan, pertukaran akademik, dan publikasi ilmiah memperkuat posisi Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu di tingkat regional. Kedua bahasa ini memiliki potensi besar sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan komunikasi internasional di kawasan Asia Tenggara. Kemiripan struktur dan kosakata justru menjadi kekuatan untuk membangun sinergi linguistik yang saling menguntungkan.
Namun di sisi lain, arus globalisasi juga menghadirkan dominasi bahasa asing, terutama bahasa Inggris, dalam berbagai sektor strategis seperti ekonomi, teknologi, dan pendidikan tinggi. Fenomena campur kode dan adopsi istilah asing yang berlebihan sering kali terjadi tanpa proses adaptasi yang bijak. Jika tidak dikelola secara arif, kondisi ini dapat mengikis ketelitian berbahasa dan melemahkan daya saing kedua bahasa serumpun tersebut.
Dalam konteks modernisasi, relasi Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu perlu dipahami sebagai relasi kolaboratif, bukan kompetitif.
Keduanya memiliki akar yang sama, tetapi berkembang dalam konteks politik dan kebijakan yang berbeda. Bahasa Indonesia menguat sebagai bahasa nasional yang mempersatukan ratusan bahasa daerah, sedangkan bahasa Melayu menjadi bahasa kebangsaan di beberapa negara dengan variasi standar masing-masing. Perbedaan tersebut justru memperkaya khazanah linguistik, bukan memecahkannya.
Modernisasi juga menuntut penguatan literasi digital dalam Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu.
Produksi konten ilmiah, sastra, dan media digital perlu ditingkatkan agar kedua bahasa ini tetap relevan dan kompetitif di ruang global. Generasi muda harus dibekali kesadaran bahwa penggunaan bahasa yang baik dan benar bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari identitas dan tanggung jawab kebangsaan. Bahasa yang terpelihara akan melahirkan pemikiran yang tertata, sementara bahasa yang terabaikan akan berdampak pada melemahnya kualitas komunikasi dan intelektualitas.
Relasi keduanya di era modernisasi juga membuka peluang standardisasi istilah dan kerja sama leksikografi yang lebih intensif. Pengembangan kosakata ilmiah dan teknis secara bersama dapat memperkuat posisi bahasa serumpun ini dalam percaturan global.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu tidak hanya bertahan sebagai bahasa budaya, tetapi juga berkembang sebagai bahasa ilmu, teknologi, dan diplomasi regional.
Akhirnya, hubungan Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu di era modernisasi adalah kisah tentang kesinambungan akar dan keberanian beradaptasi. Akar sejarah memberi identitas dan legitimasi, sementara adaptasi memberi daya hidup dan relevansi. Selama keduanya dipelihara dengan kesadaran, kebanggaan, dan kebijakan yang visioner, Bahasa Indonesia dan bahasa Melayu akan tetap menjadi pilar peradaban yang kokoh di tengah perubahan zaman. (Nursalim)

