Kajen, | Deraphukum.click | Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Kamis (26/3/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., dan dihadiri jajaran anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., memaparkan gambaran umum penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pekalongan sepanjang Tahun Anggaran 2025, termasuk capaian indikator makro daerah.
Ia menyampaikan bahwa Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pekalongan pada tahun 2025 tercatat sebesar 3,69, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada pada angka 3,61. Selain itu, tingkat kemiskinan pada tahun 2025 juga mengalami penurunan menjadi 8,05 persen, dibandingkan tahun 2024 sebesar 8,95 persen.

“Capaian tersebut menunjukkan adanya upaya bersama dalam meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Tentunya capaian ini masih perlu terus ditingkatkan melalui sinergi seluruh pihak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Plt. Bupati menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pekalongan tahun 2025 mencapai 5,38 persen, meningkat dibandingkan tahun 2024 sebesar 5,08 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 berada pada angka 72,71, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yaitu 71,95.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati juga menyampaikan gambaran struktur APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 (unaudited). Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,416 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,332 triliun atau 96,52 persen. Sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,488 triliun, dengan realisasi sebesar Rp2,330 triliun atau sekitar 93,87 persen.
Ia menambahkan, berdasarkan laporan sementara, terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp68,434 miliar, yang masih menunggu hasil audit dari BPK RI.
Pada akhir penyampaian, Plt. Bupati Pekalongan menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Forkopimda, jajaran perangkat daerah, serta seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan atas dukungan terhadap program pembangunan daerah selama tahun 2025.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan, sehingga mampu meraih berbagai capaian dan prestasi sepanjang tahun 2025,” tuturnya.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam rangka evaluasi serta peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Pekalongan yang semakin maju dan sejahtera.
( Ari )

