Pekalongan,Jawa Tengah | Deraphukum.click | 2 April 2026 — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Pejuang 24 mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan untuk melakukan audiensi terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum Kepala Puskesmas Petung Kriyono.
Audiensi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah terhadap kinerja oknum tersebut.
Dalam pertemuan itu, perwakilan LSM menyampaikan sejumlah keluhan warga yang menilai oknum kepala puskesmas kerap mangkir dari tugasnya dan tidak melakukan absensi sebagaimana mestinya. Hal ini dinilai berdampak pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Ketua LSM Pejuang 24, Silfa Hadi, dalam wawancaranya menyampaikan bahwa pihaknya tidak hanya datang untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga mendesak Dinas Kesehatan agar segera mengambil langkah tegas.
“Kami akan menindaklanjuti laporan masyarakat ini ke Dinas Kesehatan agar dapat memberikan sanksi yang tegas. Kami berharap sanksi yang diberikan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” ujar Silfa.

Ia juga menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang tidak boleh terganggu oleh kelalaian oknum pejabat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari instansi terkait.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan menyambut baik audiensi tersebut dan berjanji akan melakukan penelusuran serta evaluasi terhadap laporan yang disampaikan. Jika terbukti adanya pelanggaran, maka tindakan sesuai aturan yang berlaku akan segera diterapkan.
Audiensi berlangsung dengan tertib dan diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan kedisiplinan serta kualitas pelayanan di lingkungan Puskesmas Petung Kriyono pada khususnya.
( Ari )

