BEKASI,Jawa Barat | Deraphukum.click | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, menekankan lima poin strategis dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Bekasi.
Hal tersebut disampaikan dalam sambutan tertulis Plt Bupati Bekasi yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asda I) Setda Kabupaten Bekasi, Hudaya, pada kegiatan rapat koordinasi dan diskusi penyelenggaraan pemerintahan desa yang digelar di Aula BPBD Kabupaten Bekasi, Selasa (14/4/2026).
Dalam arahannya, Plt Bupati menegaskan bahwa pemerintahan desa merupakan ujung tombak pelayanan publik, sehingga perlu didukung dengan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Adapun lima poin utama yang menjadi fokus penguatan tersebut, Pertama, peningkatan kapasitas aparatur desa.
Aparatur desa didorong untuk terus meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap regulasi, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kedua, pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Dana desa dan alokasi dana desa harus dikelola secara tertib, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketiga, penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
BPD diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal, serta menjadi mitra strategis pemerintah desa.
Keempat, optimalisasi pelayanan publik di desa. Pemerintah desa dituntut memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kelima, penguatan sinergi dan koordinasi antar pemangku kepentingan. Kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah dinilai penting untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Kelima poin ini menjadi kunci dalam mewujudkan pemerintahan desa yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Lebih lanjut, Plt Bupati Bekasi juga menekankan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa membutuhkan kesiapan teknis, pemahaman yang baik, serta dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, demi mendorong terwujudnya Kabupaten Bekasi yang semakin bangkit, maju, dan sejahtera.
Rakor ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Victor Pegi Polnaya, selaku Kepala Subdirektorat Fasilitasi Lembaga Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, serta Fikri Wardhana Ohorella, Analis SDM Aparatur Ahli Muda.
Editor: Diskominfo Kab. Bekasi.
(D.Fer-Kaperwil)

