Karawang Jawabarat | deraphukum.click |– Akses perlintasan rel kereta api di kawasan Perweh Hokage, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru-Cikampek, resmi ditutup permanen. Penutupan dilakukan dengan pemasangan penghalang berupa batang kayu dan portal guna mencegah kendaraan melintas di jalur rel yang selama ini dikenal sebagai perlintasan tidak resmi.
Berdasarkan pantauan di lokasi, akses jalan yang sebelumnya sering digunakan pengendara sepeda motor dan pejalan kaki kini tidak lagi dapat dilalui. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan masyarakat serta mengurangi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang liar yang tidak dilengkapi palang pintu maupun penjaga resmi.
Kebijakan penutupan perlintasan liar sejalan dengan program PT KAI yang terus melakukan penertiban perlintasan tidak resmi di berbagai wilayah operasionalnya demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Selain faktor keselamatan, keberadaan perlintasan tersebut juga kerap menimbulkan kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk.
Kendaraan yang berhenti menunggu kereta melintas sering menyebabkan antrean panjang di sekitar lokasi.
Salah seorang warga setempat, Asep (45), mengaku penutupan akses tersebut merupakan langkah yang tepat meskipun membuat sebagian warga harus mencari jalur alternatif.
“Kalau dari sisi keselamatan memang lebih baik ditutup. Di sini sering macet, apalagi pagi dan sore hari. Banyak pengendara yang nekat menerobos saat kereta akan lewat, sangat berbahaya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rohman (38), warga lainnya. Menurutnya, selama ini perlintasan tersebut tidak memiliki fasilitas pengamanan yang memadai.
“Sudah lama warga khawatir karena tidak ada palang pintu maupun petugas jaga. Daripada terjadi kecelakaan, lebih baik ditutup permanen dan masyarakat menggunakan akses yang lebih aman,” katanya.
Diketahui, perlintasan kereta api di kawasan Perweh, Desa Pucung, telah lama dikenal sebagai perlintasan tanpa palang pintu yang ramai digunakan masyarakat dan dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, PT KAI, dan instansi terkait dapat menyediakan atau memperbaiki akses alternatif sehingga mobilitas warga tetap lancar tanpa mengabaikan faktor keselamatan.
Foto: Kondisi penutupan permanen akses perlintasan rel kereta api Perweh Hokage, Desa Pucung, Cikampek, yang selama ini dinilai berbahaya dan kerap memicu kemacetan.

